Presiden Joko Widodo memanggil seluruh jajaran pejabat utama Mabes Polri, kepala kepolisian daerah (Kapolda), hingga kepala kepolisian resor (Kapolres) Republik Indonesia ke Istana Negara, Jumat (14/10/2022). Pemanggilan tersebut dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk memberikan sejumlah arahan kepada jajaran Polri.
Berikut fakta-fakta mengenai pemanggilan Kapolda dan Kapolres ke Istana Negara oleh Presiden Jokowi.
1. Perintah Pemanggilan
Melalui surat telegram rahasia atau STR tertanggal Kamis (13/10/2022), Presiden Jokowi memanggil seluruh Pejabat Polri hingga Kapolres di Indonesia untuk datang ke Istana Negara, Jumat (14/10/2022).
Perintah Presiden Jokowi ini menganggetkan bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan para perwira bawahannya.
2. Syarat Tak Biasa
Presiden Jokowi memberikan syarat tak biasa untuk Kapolda dan Kapolres yang dipanggil datang ke Istana Negara. Para pejabat utama Polri itu harus datang ke Istana Negara menggunakan bus.
Pejabat Polri hingga Kapolres hadir menggunakan pakaian dinas lengkap (PDL) tanpa membawa topi, tongkat komando, maupun ajudan.
Selain itu, Presiden Jokowi juga melarang seluruh peserta membawa hp. Para pejabat Polri ini hanya dibolehkan membawa buku catatan dan pulpen.
Pemanggilan Kapolri hingga Kapolres
3. Istana Tidak Menyelenggarakan Tes Urine
Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres), Heru Budi Hartono merespons kabar yang beredar mengenai delapan Kapolda yang positif amphetamine. Ia meminta awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada Polri.
"Ada informasi delapan itu kiranya temen-temen media bisa melakukan klarifikasi kepada rekan-rekan di Polri," kata Heru di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Menurut Heru, pihak Istana hanya meminta Polri melakukan tes swab PCR kepada seluruh anggotanya sebelum bertemu Jokowi. Hasil tes swab PCR tersebut seluruhnya dinyatakan negatif.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun membantah informasi mengenai 8 Kapolda yang positif narkoba.
"Nggak ada mas, dari mana infonya?" ujar Dedi saat dikonfirmasi pada Jumat (14/10/2022).
4. Arahan Presiden Jokowi
Presiden Jokowi memberikan arahan kepada Kapolri hingga Kapolres seluruh Indonesia di Istana Negara secara tertutup. Presiden meminta agar seluruh jajaran Polri untuk menjaga kesolidan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.