Beredar kabar yang mengklaim Bawaslu telah menetapkan pasal berat kepada Anies Baswedan. Klaim itu dibagikan oleh YouTube bernama ULASAN POLITIK.
Channel YouTube itu membagikan video soal Anies Baswedan yang melakukan kampanye. Namun, narasinya seolah menyebut bahwa Anies Baswedan dijerat pasal berat oleh Bawaslu karena kasus terselubung.
Berikut narasi yang dibagikan:
[NARASI]: ~~mirisss..!!!
DIJERAT PERKARA TERSELUBUNG Bawaslu resmi tetapkan Anies pasal berat (dalam thumbnail)
Lantas benarkah klaim itu?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim tersebut salah. Dengan kata lain, kabar Anies Baswedan dijerat pasal oleh Bawaslu tidaklah benar.
Video tersebut berisi tentang Anies yang diduga melakukan kampanye terselubung di masjid ketika kunjungan ke Aceh.
Suara.com melansir, pihak Nasdem menjelaskan bahwa yang dilakukan Anies di masjid saat di Aceh hanya sekadar salat Jumat saja.
Wakil Ketua Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan terlibat dalam kegiatan Anies di Aceh. Anies dan beberapa politisi Partai Nasdem tidak berkampanye pada hari itu melainkan hanya untuk sholat Jumat di masjid ikonik Aceh.
Dikutip viva.co.id, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya telah mengingatkan semua partai agar tidak menggunakan tempat ibadah untuk kepentingan pemilu.
Akan tetapi, dalam kasus tersebut, saat itu Anies Baswedan sedang melaksanakan salat Jumat, sehingga sulit untuk dikatakan sedang berkampanye.
Sementara terkait laporan terhadap Anies Baswedan di Bawaslu, Bagja mengungkap bahwa tidak ditemukan pelanggaran dalam laporan tersebut.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, disimpulkan bahwa klaim dari akun YouTube tersebut hoaks dan masuk kategori konten yang menyesatkan.