Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan tanggapannya soal isu yang tengah beredar terkait utang yang ditudingkan kepadanya sebesar 50 Milyar saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 silam.
Dalam sebuah podcast bersama Merry Riana, Anies Baswedan mengatakan bahwa uang 50 M itu merupakan bentuk dukungan dan ada tercantum dalam sebuah perjanjian bertanda tangan.
Dikatakan Anies, saat masa kampanye lalu pihaknya banyak menerima sumbangan, termasuk oleh yang memberikan dana dukungan kepada pihaknya dengan minta dicatat sebagai utang, namun bukan pinjaman, serta memiliki persyaratan.
BACA JUGA: Anies Baswedan Buka Suara Soal Janji Tak Nyapres jika Prabowo Subianto Maju
"Sebetulnya bukan pinjaman (tapi) dukungan, yang pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai utang. Jadi dukungan yang minta dicatat sebagai utang," kata Anies Baswedan seperti dikutip penulis dari kanal YouTube Merry Riana pada Sabtu (11/2/2023).
Lebih lanjut, Anies Baswedan mengungkap bahwa isi perjanjian tersebut menjelaskan bahwa jika dirinya berhasil memenangkan Pilkada DKI Jakarta, maka uang yang telah diberikan tidak menjadi utang.
Sebaliknya, Anies mengatakan bahwa jika ia dan Sandiaga Uno tak menang, maka uang tersebut harus dikembalikan.
"Ini kan dukungan untuk sebuah kampanye untuk perubahan, untuk kebaikan. Bila ini berhasil maka itu dicatat sebagai dukungan, bila kita tidak berhasil dalam Pilkada, maka itu menjadi utang yang harus dikembalikan," kata Anies Baswedan.
"Jadi itu dukungan tuh, siapa penjaminnya? Yang menjamin Pak Sandi, jadi uangnya bukan dari Pak Sandi," tambahnya.
Selain itu Anies juga mengatakan bahwa ia masih memegang surat perjanjian tersebut yang ditandatanganinya secara langsung.
BACA JUGA: Jokowi Main Bareng Cucu di Mall, Pengunjung Lain Auto Histeris
"Saya yang tanda tangan dan di dalam surat itu disampaikan, apabila Pilkada kalah, maka saya berjanji, saya dan Pak Sandiaga Uno berjanji mengembalikan, saya dan Pak Sandi, yang tanda tangan saya," kata Anies Baswedan.
"Apabila kami menang pilkada, maka ini dinyatakan sebagai bukan utang dan tidak perlu (mengembalikan), selesailah," tambahnya.
Karena itu, dalam simpulannya Anies mengatakan bahwa terkait isu utang 50 M ini merupakan hal yang sudah selesai sejak lama.
"Jadi itu lah yang terjadi, makanya begitu pilkada selesai, menang, (maka) selesai," ujar Anies Baswedan.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS