Hakim Wahyu Iman Santoso adalah sosok yang sedang menjadi pusat perhatian publik setelah ia membacakan vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo. Sebelumnya, jenderal bintang dua tersebut dijatuhi vonis penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum.
Banyak masyarakat, menilai bahwa ini adalah langkah awal dari kembalinya kepercayaan publik pada pengadilan yang adil dan jujur.
Berikut profil dan rekam jejak Wahyu Iman Santoso, hakim yang bacakan vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo yang dilansir dari website resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim dengan nama lengkap Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H. ini adalah salah satu hakim di Pengadilan Negeri Jakarta. Ia memiliki Pangkat atau Golongan sebagai Pembina Utama Muda atau IV/C.
Sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di 9 Maret 2022, Wahyu terpilih untuk menggantikan Lilik Prisbawono yang dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.
Rekam Jejak Wahyu Iman Santoso
Sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Maret 2022, Wahyu adalah Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bali setelah menggantikan Dr. H. Sobandi, SH.., M.H.
Jabatan ini ia emban sejak 2021 hingga 2022. Setelah periode tersebut, ia digantikan oleh I Nyoman Wiguna, S.H., M.H., hingga sekarang.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Hakim Cari Jalan Aman untuk Vonis Ferdy Sambo Gegara Takut Dipecat, Benarkah?
Tak hanya itu, Wahyu juga pernah menjadi Ketua Pengadilan Tarakan, Kalimantan Timur, setelah sebelumnya, Wahyu Iman Santoso juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah.
Selain itu, Wahyu Iman Santoso juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Batam. Dalam menjalani profesinya sebagai hakim, ia pun sering menyuarakan kasus yang sedang terjadi di Indonesia, seperti misalnya terkait perceraian yang banyak terjadi.
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disajikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rekam jejak Wahyu Iman Santoso sebagai hakim juga terlihat ketika ia menjadi Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda, Hakim atau Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS