Terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer tengah menjalani sidang vonis terhadapnya atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/02/2023).
Dalam pembacaan vonis hukuman bagi Bharada E, hakim Wahyu Imam Santoso rupanya sempat menghentikan bacaannya.
Momen itu terjadi pada saat awal persidangan vonis Bharada E. Mulanya, hakim Wahyu bertanya kesehatan Bharada E dan meminta para awak media untuk menunggu di luar ruang sidang.
"Saudara terdakwa sehat hari ini? Untuk rekan-rekan wartawan mohon untuk menunggu di luar, nanti kita berikan kesempatan," ujar hakim Wahyu Imam Santoso dilihat dari tayangan KOMPAS TV, Rabu (15/02/2023).
Setelah hakim menyampaikan hal tersebut, ruang persidangan seketika menjadi ramai karena pengunjung riuh.
Hakim Wahyu lalu mulai membuka persidangan vonis Bharada E, namun dirinya langsung berhenti berbicara dan melihat ke arah pengunjung.
Pasalnya, sejumlah pengunjung mendadak berteriak yang membuat hakim Wahyu menatap tajam sampai berhenti membacakan awal vonis putusan.
Bukannya kembali diam, sejumlah pengunjung lain justru menyoraki seakan menyalahkan orang yang tadi berteriak.
"Mohon untuk segera meninggalkan tempat rekan-rekan wartawan," ucap hakim Wahyu.
Situasi ramai dan pengunjung untuk keluar terbilang berlangsung cukup lama. Wartawan pun mulai keluar dari ruang sidang setelahnya.
Sementara di sisi lain, Bharada E terlihat diam di kursinya dengan wajah yang cukup tegang sembari menunggu hakim kembali membacakan hasil vonis terhadapnya.