Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap korban David sedang jadi sorotan belakangan ini. Hotman Paris Hutapea ikut menanggapi kasus tersebut meskipun dia bukanlah kuasa hukum kedua belah pihak.
Namun, sebagai ahli hukum di sini Hotman Paris memberi saran keluarga David untuk melayangkan gugatan kepada Mario Dandy, AG, dan tersangka lain yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Menurut pengacara kondang ini, keluarga korban bisa menggugat ganti rugi kepada Mario Dandy dan AG.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Anak Ferdy Sambo Terlibat Kasus Prostitusi Gegara Kesepian Ditinggal Orangtua, Benarkah?
"Sebagai ahli hukum, ada dua upaya hukum, mengenai pidananya sudah diurusin oleh polisi. Kalau mau, ini bikin terobosan. Minta keluarganya korban, bapaknya menggugat ganti rugi perbuatan melawan hukum terhadap Dandy dan orang tuanya dan cewek yang katanya diduga mengadu," tutur Hotman Paris dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (4/3/2023).
Hotman Paris menyarankan agar keluarga David menggugat ganti rugi sebesar-besarnya bahkan sampai triliunan. Menurutnya, tindakan brutal yang dilakukan Mario Dandy kepada David terdapat unsur kelalaian orangtua.
Sebagaimana diketahui, Mario Dandy sering memamerkan harta kekayaan orangtuanya di media sosial.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Bharada E Dibebaskan dari Rutan karena Diburu Ferdy Sambo, Benarkah?
"Gugat ganti rugi sebesar-besarnya. Karena orang akan mengatakan anaknya kan sudah dewasa, tapi kan ini ada keterkaitan dengan kelalaian, apalagi pamer harta," kata Hotman Paris.
"Kalau di kita namanya kerugian immaterial, gugat triliunan. Jadi keluarga si korban gugat si pelaku dan orangtuanya dan pihak semuanya yang terlibat, gugat semua ganti rugi secara perdata," sambungnya.
Akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy membuat David sampai koma. Meskipun kini David sudah keluar dari koma tetapi anak anggota GP Ansor ini mengalami trauma di kepala akibat dianiaya Mario Dandy.
Bukti video rekaman penganiayaan brutal tersebut beredar luas di jagat maya.
Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS