Seorang anak di Malaysia terekam menganiaya ibu kandungnya. Disinyalir, aksi itu karena korban menolak saat dimintai uang 20 RM atau setara Rp 68 ribu oleh anaknya untuk membeli narkoba.
Seperti dikutip dari laporan Sinar Harian, Senin (27/3/2023), pelaku menampar, memukul, menginjak serta menendang perempuan yang diyakini ibunya. Peristiwa itu terjadi di Kampung Jual Gedok, Tanah Merah.
Berdasarkan keterangan Kepala Kepolisian Daerah Tanah Merah Superintendan Mohd Haki Hasbullah, peristiwa tersebut direkam oleh cucu korban yang tinggal bersebelahan dengan rumah korban.
Tersangka yang berusia 32 tahun itu tinggal berdua bersama ibunya. Disinyalir, peristiwa terjadi di depan pintu rumah mereka. Amarah tersangka berawal karena sang ibu enggan memberikan uang kepadanya.
"Dalam aksinya, tersangka menarik, menampar, menendang dan menginjak kepala korban," ujar Mohd Haki Hasbullah.
Mohd Haki Hasbullah mengatakan tersangka merupakan eks anggota tentara. Namun, pada 2013, tersangka yang merupakan anak ke-empat korban, dipecat. Tidak diketahui alasan pemecatan itu.
Imbuh Mohd Haki Hasbullah, tersangka merupakan pemegang kartu orang kurang upaya (OKU) mental dari Jabatan Kebajikan Masyarakat. Dia diketahui kerap mengamuk meminta uang dari korban.
"Buntut dari penganiayaan tersebut, korban mengalami cedera dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Tanah Merah," kata Mohd Haki Hasbullah.
Dari pemeriksaan awal, tersangka positif menggunakan narkoba berjenis methamphetamine atau sabu. Selain itu, tersangka juga memiliki rekam jejak sebagai pengguna narkoba.
Hingga berita ini disusun, tersangka ditahan dan dijerat pasal kekerasan dalam rumah tangga.