Ulah Kepala Desa Kuncir, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak berinisial AT sangat memalukan dan mencoreng nama instansi akibat kegemarannya karaoke dan berjudi dengan menggunakan dana desa.
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Lintas iNews pada Kamis (13/7/2023) lalu , ulah tak terpuji Kades di Demak tersebut terciduk oleh petugas dalam sebuah razia penyakit masyarakat. Saat itu AT tengah asyik berkaraoke bersama empat orang wanita pemandu lagu pada Juli lalu di kawasan sekitar Kampung Stasiun Demak.
AT diketahui memang gemar berkaraoke dan melakukan tindakan foya-foya lainnya demi kesenangan pribadi, parahnya uang yang dikeluarkan justru menggunakan dana desa, bukan dari uang pribadi kades tersebut. Tidak cukup untuk berkaroke, AT bahkan juga diduga berjudi dengan dana desa tersebut.
BACA JUGA: Jadwal Seleksi CPNS 2023 Resmi Dirilis BKN, Berikut Informasi Lengkapnya!
Atas perbuatan AT tersebut kerugian negara ditaksir hingga mencapai Rp220juta. Uang tersebut didapatkannya dari dana Silpa tahun 2021 dan dana desa tahap 1 tahun 2022.
AT mengambil uang tersebut dari bendahara desa dengan alasan untuk keperluan pembangunan desa yang sebenarnya tidak kunjung dikerjakan.
AT awalnya berdalih pada kepolisian jika uang yang digunakan itu hanya dipinjamnya untuk modal menanami bawang merah di lahan seluas 4 hektare, akan tetapi usahanya malah merugi sehingga dia tidak bisa mengembalikan dana yang telah dipakainya tersebut.
Atas perbuatannya tersebut AT terancam hukuman 4 tahun penjara dan denda maksimal Rp1miliar.
BACA JUGA: 4 Rangkuman Berita tentang Mahasiswa Baru yang Viral di Media Sosial
AT mengaku telah menyesali perbuatannya tersebut dan siap mempertanggungjawabkan semuanya dengan menjalani hukuman yang berlaku.
Berita mengenai Kades Demak tersebut dibagikan ulang akun Instagram @infokejadian_genuk pada Jumat (11/8/2023) dan mendapat sorotan tajam netizen.
"Pejabat level desa aja kaya gini kelakuannya, gimana di atasnya, lawak-lawak," komen akun @rico***
"Kan kades namanya, karoke desa," ledek akun @buzt***
"Wkwkw dan mungkin masih banyak kades lain yang belum ketahuan," tulis akun @thre***
"Nggak kebayang ntar kalo jabatannya jadi 9 tahun dan dana desanya ditambah," komen akun @bro***
Unggahan berita kades tersebut telah disukai sebanyak 13ribu kali dan dibagikan lebih dari 5 ribu kali. Bagaimana menurut kamu?
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS