Salah satu pengacara kondang yang ikut angkat suara mengenai kasus Jessica-Mirna adalah Hotman Paris. Ia mengunggah sebuah video yang berisi opini serta pendapatnya mengenai kasus ini.
Ia membeberkan beberapa alasan yang membuatnya merasa janggal dengan kasus kopi sianida yang menjadikan Jessica Wongso sebagai terdakwa pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin atau Mirna Salihin.
Hotman Paris membeberkan hal ini lantaran ayah dari Mirna Salihin, yakni Edi Darmawan Salihin, sempat memberikan pernyataan bahwa 10 orang seperti Hotman Paris pun tidak akan mampu membebaskan Jessica Wongso.
Dikutip dari unggahan video Hotman Paris di akun media sosial instagram @hotmanparisofficial, berikut adalah beberapa pernyataan Hotman Paris terkait kasus Jessica-Mirna.
BACA JUGA: Begini Kondisi Kamar Jessica Wongso Selama 7 Tahun Mendekam di Penjara
1. Jessica belum bisa dikatakan bersalah
Hotman Paris mengungkapkan alasannya mengapa ia berpendapat bahwa Jessica belum bisa dikatakan bersalah. Hal ini lantaran tidak ada bukti yang mengarah secara langsung bahwa Jessica lah yang menaruh sianida ke dalam kopi yang diminum oleh Mirna.
“Anda benar, karena memang putusan PK (peninjauan kembali) Mahkamah Agung sudah final, tidak bisa diajukan upaya apapun. Namun demikian, apabila baca putusan dan temukan fakta persidangan, di dalam putusan tidak ada bukti yang secara direct secara langsung membuktikan Jessica lah yang menaruh sianida di kopi ini,” ujar Hotman Paris, seperti dikutip dari laman instagramnya pada Minggu (08/10/2023).
2. Hanya berdasarkan analisa tidak langsung
Hotman Paris juga mengatakan bahwa analisa yang telah dilakukan hanya analisa secara tidak langsung.
“Semuanya berdasarkan analisa indirect secara tidak langsung, analisis opini opini hakim. Misalnya, karena ditaruh paper bag di meja dianggap itu menutupi gelas kopi sehingga tidak keliatan menaruh sianida, itu kan hanya analisa karena analisa lain juga bisa,” terang Hotman Paris kemudian.
BACA JUGA: Pameran Monet & Friends Alive Telah Hadir di Bangkok: Suguhkan Keindahan Impresionisme
3. Cara grasi untuk membebaskan Jessica dari hukuman penjara
Lebih lanjut, pengacara ini juga mengungkapkan bagaimana cara agar Jessica Wongso bisa terbebas dari hukuman penjara, yakni dengan cara grasi.
“Kepada masyarakat Indonesia yang ingin agar Jessica itu bebas, satu satunya adalah grasi itu secara normatif. Jadi, anda suratin Jessica dan suratin presiden agar mau grasi. Grasi itu memang bisa diberikan kepada orang yang mengaku bersalah, gak papa mengaku bersalah tapi langsung bebas. Oke, itu normatif bukan opini Hotman karena memang itulah satu satunya prosedur hukum,” jelasnya lebih lanjut.
Itulah beberapa pernyataan Hotman Paris terkait kasus Jessica-Mirna.