Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyarankan partai politik (parpol) untuk merajut kembali tenun kebangsaan atau rekonsiliasi, dibandingkan menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilu di DPR.
Sebab, putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini mengaku tak ingin Indonesia terjebak dalam hal-hal yang tak produktif usai kontestasi pemilu 2024 ini.
"Tentu namanya pertempuran politik itu menyisakan orang yang kecewa, orang yang marah, orang yang belum bisa mencapai targetnya," kata Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebagaimana dilihat dari akun TikTok @dekade_08, dikutip penulis pada Minggu (25/2/2024).
"Dan saat yang baik untuk kita mulai merajut kembali rekonsiliasi bangsa, dan itu harus kita tunjukkan secara genuine. Mengapa? Karena kita ingin Indonesia tidak terlalu lama terjebak pasca-pemilu ini dalam urusan-urusan yang juga tidak produktif bagi pembangunan bangsa," tutur AHY.
Soal wacana menggulirkan hak angket yang diusulkan oleh kubu Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan, AHY menyebut hak angket tak ada urgensinya.
Pasalnya, kata AHY, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menunjukkan margin keunggulan yang besar dibandingkan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024.
"Saya tidak melihat ada sesuatu yang sangat aneh di situ (kemenangan Prabowo-Gibran), karena memang jarak (marginnya) jauh," ucap AHY.
Namun, AHY mengaku bakal menghormati apabila kubu Anies dan Ganjar mau menggulirkan hak angket di DPR. Menurutnya, itu adalah hak konstitusional yang harus dihormati.
"Tetapi saya juga sebagai seorang demokrat, menghormati siapa pun, partai mana pun, tokoh mana pun yang ingin menggunakan hak konstitusionalnya, silakan. Tetapi kami dari Partai Demokrat secara tegas mengatakan kami tidak melihat ada kepentingan itu," terangnya.
Wacana hak angket usut dugaan kecurangan pemilu
Sebagaimana diketahui, wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu ini awalnya diusulkan oleh calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu meminta kepada dua partai pengusungnya yang ada di parlemen, yakni PDIP dan PPP untuk ikut mendukung wacana hak angket ini.
Mengutip dari situs resmi DPR RI, hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Kubu AMIN sambut baik wacana hak angket
Tiga partai politik (parpol) pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), yakni Partai Nasdem, PKS, dan PKB menyambut baik usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu.
Bahkan ketiga perwakilan partai sudah mengadakan pertemuan di NasDem Tower pada Kamis (22/2/2024) lalu, guna membahas terkait hak angket ini.
Ketiga perwakilan partai tersebut adalah Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim, Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsy, dan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS