Ratusan massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Cilacap Bergerak, melakukan aksi unjuk rasa terkait hasil keputusan Mahkamah Konstitusi, di depan Gedung DPRD Kabupaten Cilacap, Jl. Jend. Sudirman, Cilacap, hari Sabtu (24/8/2024) siang.
Massa mulai melakukan long march sekira pukul 10 pagi dari Alun-alun Cilacap, sambil membentangkan spanduk dan meneriakkan yel-yel, lalu berhenti di depan pintu gerbang gedung DPRD Cilacap, yang telah dijaga oleh aparat. Mereka berasal dari elemen mahasiswa seperti UNUGHA, IPPNU, PMII, IPM, MAPALA, serta elemen masyarakat umum yakni Purna Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Cilacap.
Menurut Ridwan Pratama, salah satu Koordinator Lapangan/Korlap aksi, kedatangan aliansi Cilacap Bergerak ini adalah untuk memastikan DPRD Cilacap melaksanakan Keputusan MK yaitu Nomor 60 dan 70 pada tanggal 20 Agustus 2024.
“Itu yang pertama. Terus kami juga ikut mengecam tindakan aparat, kepolisian secara khusus, terhadap kawan-kawan kami mahasiswa yang berada di seluruh Indonesia, yang dalam dua hari ini banyak sekali yang terluka bahkan ada yang sampai meninggal dunia,” jelas Ridwan, kepada awak media yang meliput.
“Terus harapan kami untuk DPRD Kabupaten (Cilacap) bahwa Keputusan MK Nomor 60 dan 70 itu menjadi acuan resmi dan tidak dibatalkan,” tegasnya lagi.
Sementara Muhammad, Korlap dari PMII mengungkapkan ketakutan para mahasiswa akan sikap plin-plan yang bisa saja dilakukan baik oleh Presiden maupun DPR RI.
“Apakah hanya sebatas memenangkan Kaesang, atau banyak lagi yang mau dimainkan Jokowi? Atau para anggota DPR RI yang kemarin rapat nggak jadi itu memang punya intrik-intrik juga, bahwa bisa merebut kekuasaan lebih banyak dan menguntungkan daripada sekadar kita menjalankan Pilkada ini secara normal?” imbuh Muhammad.
Baik Ridwan maupun Muhammad menegaskan, mereka tak mau lagi kecolongan oleh manuver-manuver politik saat ini. Oleh karena itu sampai tuntutan-tuntutan tersebut dipenuhi, para mahasiswa dan elemen masyarakat tak akan berhenti turun ke jalan.
Tanggapan DPRD Kabupaten Cilacap
Sejumlah anggota Dewan yakni Ketua (Sementara) DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nur Hidayat, anggota Fraksi Gerindra Suheri, anggota Fraksi PKB Indah Mayasari, anggota Fraksi PDI-P Purwanto, anggota Fraksi PKS Wiwiek Yuning Prapti, dan anggota Fraksi PAN Demokrat Suratno, serta perwakilan dari KPUD Cilacap, menemui massa yang hadir.
Taufik Nur Hidayat mengapresiasi aksi para mahasiswa dan elemen masyarakat tersebut. Ia menyatakan rasa bangga bahwasannya para pemuda di Cilacap masih meletup dan responsive.
“Perlu kami sampaikan bahwa DPR RI bukanlah atasan DPRD. Tapi bagaimana saudara akan menyampaikan aspirasinya kalau tidak ke DPRD Kabupaten? Di sini kami punya Fraksi yang ada korelasi ke DPR RI. Maka hari ini kita hadirkan semua perwakilan Fraksi untuk mendengarkan, menerima, untuk menyampaikan ke masing-masing Fraksi di DPR RI,” kata Taufik di hadapan massa.
Taufik Nur Hidayat mengatasnamakan DPRD Kabupaten Cilacap, berjanji siap mengawal apa yang menjadi keinginan dari masyarakat Cilacap. Komitmen tersebut diwujudkan ke dalam bentuk Nota Kesepakatan dari perwakilan Fraksi di DPRD Kabupaten Cilacap.
Nota Kesepakatan itu sendiri berupa surat pemberitahuan isi tuntutan Aliani Masyarakat Cilacap Bergerak, kepada pimpinan DPR RI. Isi tuntutan tersebut ada 3, yakni:
1. Menegakkan poin-poin hasil putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU XXII/2024 dan Nomor 70/PUU XXII/2024 yang dibacakan pada tanggal 20 Agustus 2024, karena putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat.
2. Menegakkan demokrasi yang berpihak pada rakyat.
3. Mendesak KPU RI untuk segera mengeluarkan PKPU sesuai dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi.
“Kami ingin menyampaikan kepada adik-adik bentuk komitmen kami, bentuk konkrit bahwa kami siap mengawal apa yang menjadi aspirasi teman-teman semua. Surat ini akan kami kirim langsung kepada DPR RI, melalui perwakilan fraksi kami masing-masing,” terang Suheri dari Fraksi Gerindra, saat menyampaikan Nota Kesepakatan antar Fraksi di DPRD Cilacap.
Aksi unjuk rasa berjalan kondusif sejak awal hingga akhir acara.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.