Peresmian Lembaga Konservasi TOGA Dusun Banteran, Dorong Pemanfaatan Tanaman Obat Lokal

Hayuning Ratri Hapsari | Nandini Mu'afa
Peresmian Lembaga Konservasi TOGA Dusun Banteran, Dorong Pemanfaatan Tanaman Obat Lokal
Simbolisasi peresmian Lembaga Konservasi TOGA dengan pemukulan gong oleh Sekretaris Dinas P3 (Dok. Pribadi/Nandini Mu'afa)

Tim pelaksana PPK Ormawa BEM KM UGM menyelenggarakan acara peresmian Lembaga Konservasi TOGA yang dibersamai dengan perayaan HUT RI ke-79, Minggu (18/8/2024).

Kegiatan ini diselenggarakan di halaman Omah Joglo Tanjung yang berlokasi di Dusun Banteran, Kaluruhan Donoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman.

Sekretaris Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman, Rofiq Andriyanto, S.Hut., M.T., turut meresmikan Lembaga Konservasi TOGA di tengah perayaan kemerdekaan warga Dusun Banteran tersebut.

Ia memukul gong sebanyak tiga kali sebagai simbolisasi peresmian. Setelah dentuman gong terdengar, dilanjutkan dengan minum jamu bersama warga.

Rofiq mengaku senang bahwasanya di Dusun Banteran sudah menginisiasi konservasi tanaman obat. Hal tersebut memberikan harapan ke depannya agar pengobatan penyakit dapat menggunakan tanaman obat-obatan alami yang telah dikonservasi.

“Apresiasi untuk teman-teman dari PPK Ormawa BEM KM UGM dan penggiat Desa Wisata Tanjung bisa mengembangkan desa ini menjadi Kampung Herbal di Kabupaten Sleman,” ungkap Rofiq.

Beberapa minggu sebelum peresmian, tim PPK Ormawa BEM KM UGM serta warga RT 1 dan RT 4 Dusun Banteran melaksanakan musyawarah yang membahas struktur keanggotaan kelompok konservasi.

Struktur keanggotaan lembaga konservasi TOGA terdiri dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), ibu-ibu PKK, dan petani jamu. Terdapat dua kelompok konservasi TOGA di Dusun Banteran yang diinisiasi oleh PPK Ormawa BEM KM UGM.

Kedua kelompok tersebut beranggotakan 18 warga RT 1 di tim yang pertama dan 18 warga RT 4 Dusun Banteran  di tim yang kedua. Dalam setiap kelompok dibagi menjadi empat bagian di antaranya budidaya, jaringan, media, dan pengembangan.

Lembaga Konservasi TOGA nantinya melakukan pengolahan terhadap bibit TOGA lokal, seperti jahe, kencur, kunyit, dan serai. Pengolahan bibit TOGA merupakan bentuk tanggung jawab dari struktur keanggotaan lembaga konservasi TOGA.

Menurut ketua tim pelaksana PPK Ormawa BEM KM UGM, Fachri Abdillah, dibentuknya Lembaga Konservasi TOGA menjadi sebuah wadah yang ditujukan untuk melestarikan dan mempromosikan TOGA melalui pembentukan komunitas.

“Dengan adanya lembaga konservasi ini, diharapkan masyarakat mempunyai wadah dan adanya jaminan akan keberlanjutan program ini oleh lembaga konservasi ketika program PPK Ormawa kita ini berakhir,” paparnya.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak