- Delpedro Marhaen dan lima rekannya resmi ditahan Polda Metro Jaya atas tuduhan menghasut pelajar untuk berbuat rusuh saat demo Agustus 2025.
- Delpedro membantah tuduhan tersebut dan mengklaim penahanannya adalah bentuk kriminalisasi atas kerja advokasi hukum yang ia berikan kepada para demonstran.
- Dari dalam tahanan, Delpedro menulis surat tangan yang berisi pesan perlawanan dan solidaritas. Surat ini viral dan memicu gelombang dukungan publik di media sosial.
Ruang tahanan yang sempit tidak lantas membatasi ruang perlawanan. Prinsip inilah yang tampaknya dipegang teguh oleh Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation.
Dari balik jeruji besi Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, sebuah surat tulisan tangan lahir, membawa pesan perlawanan yang kini viral dan menyulut solidaritas di jagat maya.
Delpedro resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan kerusuhan saat demonstrasi besar meletus di Jakarta pada Agustus 2025 lalu. Namun, alih-alih bungkam, suratnya justru menjadi suara lantang yang menolak untuk tunduk pada tekanan.
Kronologi Penahanan dan Tuduhan Serius

Kisah ini bermula saat Delpedro dijemput paksa pada 1 September 2025. Ia kemudian menjalani interogasi maraton sebagai tersangka.
"Saya Delpedro Marhaen, setelah dilakukan penangkapan pada 1 September, saya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 24 jam dengan 98 pertanyaan. Setelah itu, saya mendapatkan surat perintah penahanan," tulis Delpedro dalam suratnya tertanggal 2 September 2025.
Pihak kepolisian menuduhnya menyebarkan hasutan melalui media sosial yang ditujukan kepada anak-anak dan pelajar untuk berbuat onar.
Tuduhan ini tidak hanya dialamatkan kepadanya. Lima orang lainnya, termasuk staf Lokataru seperti Mujaffar, Suafan Husain, dan Khariq Anhar, juga ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di rutan yang sama.
Pembelaan Di balik Tuduhan: "Ini Kriminalisasi!"
Namun, Delpedro memiliki versi cerita yang berbeda. Menurutnya, status tersangka dan penahanan ini adalah buntut dari kerja advokasi yang ia dan Lokataru lakukan. Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya memberikan pendampingan hukum kepada para demonstran, termasuk pelajar, yang ditangkap aparat.
"Kami juga membela pelajar yang KPJ-nya dicabut dan memerlukan biaya rumah sakit. Tetapi semua itu jadi alasan untuk menuduh saya melakukan perbuatan menghasut," jelasnya dalam surat tersebut.
Baginya, ini bukan penegakan hukum, melainkan upaya kriminalisasi terhadap para pembela hak asasi manusia yang berani bersuara.
Pesan Tegas dari Ruang Tahanan
Meski fisiknya terkungkung, semangat Delpedro tampak tak terpatahkan. Melalui suratnya, ia mengirimkan pesan kuat kepada para pendukungnya di luar sana untuk tidak khawatir dan tetap solid.
"Tidak perlu khawatir dengan kondisi saya, sebab kita akan selalu terhubung pada kesamaan nasib yang hari-hari ini terlihat semakin gelap," tulisnya, menyiratkan kondisi demokrasi yang menurutnya kian suram. Ia mengajak semua pihak untuk tetap tegak dan berani menghadapi segala tantangan.
Surat itu ditutup dengan sebuah kalimat pendek yang menjadi seruan perlawanan dan kini dikutip luas oleh para netizen: "Makin ditekan, makin melawan!"
Dukungan publik pun mengalir deras di kolom komentar unggahan surat tersebut. Netizen ramai-ramai memberikan semangat, menyebutnya "pahlawan masa kini" dan menyerukan pembebasannya. Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi ruang kebebasan sipil dan jaminan keamanan bagi para aktivis di Indonesia.
"Pantang menyerah demi memperjuangkan hak rakyat," tulis netizen.
"Tetap semangat berjuang," seru lainnya.
"Pahlawan masa kini," kata yang lain.