News
Wapres Gibran Puji Aksi Masyarakat Berdonasi, Mensos Malah Singgung Izin?
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kembali mencuri perhatian publik lewat apresiasinya terhadap gerakan solidaritas warga yang membantu korban bencana banjir bandang dan longsor di Sumatra.
Pujian ini menjadi sorotan karena muncul di tengah ramainya masyarakat yang bergotong royong menggalang bantuan donasi secara mandiri, di saat pemerintah juga terus bekerja menangani situasi di lapangan.
Gibran menyampaikan ucapan terima kasihnya langsung saat mengunjungi lokasi terdampak di Tapanuli Selatan.
Dengan nada tegas, ia menekankan bahwa kehadiran warga sebagai relawan dan donatur menjadi pelengkap penting dalam upaya penanganan bencana.
"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat yang telah bahu-membahu menggalang bantuan bagi warga terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatra," ujar Gibran pada Rabu, 10 Desember 2025.
Ia juga menyoroti bagaimana gerakan warga, termasuk yang dilakukan oleh tokoh seperti Ferry Irwandi, Praz Teguh, dan Willie Salim, memperlihatkan wajah gotong royong yang menjadi kekuatan sosial bangsa.
"Gerakan warga bantu warga seperti yang dilakukan oleh banyak lembaga sosial, komunitas, hingga individu seperti Saudara Ferry Irwandi, Praz Teguh, Willie Salim, dan lainnya merupakan aksi nyata dari semangat gotong-royong," tambahnya.
Aturan Donasi Kembali Disorot: Penjelasan dari Menteri Sosial Gus Ipul
Di sisi lain, gelombang donasi publik yang semakin besar membuat Menteri Sosial (Mensos) Gus Ipul kembali mengingatkan pentingnya mengikuti ketentuan perizinan penggalangan dana.
Menurutnya, aturan ini bukan untuk membatasi, melainkan memastikan akuntabilitas bantuan.
"Jadi pada dasarnya siapa pun boleh mengumpulkan donasi, perorangan maupun lembaga, tetapi sebaiknya kalau menurut ketentuan itu izin dulu," ujar Gus Ipul.
Ia menjelaskan bahwa proses perizinan sangat mudah dan bisa dilakukan di tingkat kabupaten atau kota maupun langsung ke Kementerian Sosial.
Transparansi pelaporan menjadi poin utama yang harus dipenuhi para penyelenggara donasi.
"Kalau misalnya Rp 500 juta ke bawah itu cukup audit internal, tapi laporannya harus diserahkan ke Kementerian Sosial," jelasnya.
"Kalau di atas Rp500 juta ya harus menggunakan auditor, harus bekerja sama dengan auditor yang bersertifikat," lanjutnya.
Menurutnya, regulasi tersebut bertujuan mencegah penyalahgunaan dana serta memastikan bantuan benar-benar tiba kepada warga yang membutuhkan.
"Sungguh kita mengapresiasi bagi pihak-pihak yang ingin memberikan dukungan, membantu, dan kemudian mengumpulkan dana dari masyarakat, silakan," sambungnya.
Sindiran Endipat Wijaya dan Respons Tenang Ferry Irwandi
Di tengah antusiasme masyarakat, anggota Komisi I DPR RI Endipat Wijaya menimbulkan polemik setelah menyindir donasi individu dalam rapat bersama Komdigi. Ia menyinggung donasi Rp 10 miliar yang dihimpun Ferry Irwandi.
"Orang per orang cuma nyumbang Rp 10 miliar, negara sudah triliunan ke Aceh," ujar Endipat, seraya meminta Komdigi lebih aktif memviralkan kinerja pemerintah.
Pernyataan tersebut menuai kritik publik, namun Ferry Irwandi menanggapinya dengan santai melalui Instagram Story.
"Gue malah ngerasa kurang euy, beneran, I wish I can do more,” ujarnya, sekaligus memastikan bahwa Endipat telah meminta maaf.
Sementara itu, komika Praz Teguh yang menggalang donasi sekitar Rp 1,3 miliar melalui komunitasnya tetap fokus bekerja di lapangan. Ia bahkan mengunggah momen perpindahan timnya dari Sumatera Barat menuju Sumatera Utara.
"Selesai sudah kita di Sumbar… Mari berangkat ke Sumut," tulis Praz.
Dengan apresiasi dari Wapres Gibran, penjelasan aturan dari Gus Ipul, hingga dinamika respons publik terhadap komentar para pejabat, perbincangan soal donasi dan gotong royong warga dalam bencana Sumatra terus menjadi perhatian luas.