News
Penyuluh Agama Islam Perkuat Kolaborasi, Tebar Toleransi dari Karanganyar
Semangat kolaborasi dan penguatan nilai toleransi mewarnai kegiatan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam se-Solo Raya yang diselenggarakan pada 22 April 2026 di Blowing Resto Ngargoyoso, Karanganyar.
Mengusung tema “Penyuluh Agama Islam sebagai Garda Terdepan Collaboration and Tolerance Centre (CTC) dan 48 Layanan KUA: Peran, Tantangan, dan Perlindungan Hukum”, kegiatan ini menegaskan kesiapan Penyuluh Agama dalam merespons dinamika sosial keagamaan yang semakin kompleks.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar Dr. H. Hidayat Maskur, S.Ag., M.S.I., Kasi Bimas Islam H. Ruslan, S.H., M.H., Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Karanganyar H. Moh. Aziz Marnawi, S.Ag., M.Ag. serta menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya H. Akhmad Farkhan, S.Ag, M.HI. selaku Kabid Urais dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Muhammad Doni Arifin, M.H. Ketua Tim Kepenghuluan Kanwil Kemenag Jawa Tengah dan Direktur Kantor Hukum D-Ags Law firm Maria, S.H., M.H.
Dalam pemaparannya, Akhmad Farkhan menegaskan pentingnya peran Penyuluh Agama sebagai ujung tombak dalam menjaga harmoni dan kerukunan umat.
Menurutnya, konsep CTC merupakan inovasi strategis Kementerian Agama dalam membangun ruang kolaborasi lintas sektor guna memperkuat moderasi beragama, meningkatkan toleransi sosial, serta mencegah potensi konflik berbasis identitas keagamaan di tengah masyarakat yang semakin kompleks.
“Penyuluh Agama harus mampu menjadi penggerak moderasi beragama, sekaligus menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak. CTC ini menjadi wadah penting untuk membangun komunikasi yang sehat dan memperkuat nilai toleransi di tengah masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Muhammad Doni Arifin menekankan pentingnya inovasi dalam metode penyuluhan agar lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, terutama dalam menghadapi tantangan era digital dan keberagaman perspektif.
Konsep Collaboration and Tolerance Center (CTC) menjadi arah baru dalam gerakan Penyuluh Agama, yaitu mendorong kerja sama lintas sektor dan lintas komunitas guna menciptakan lingkungan yang harmonis, damai, dan inklusif. CTC menjadi pendekatan strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor dan lintas kelompok masyarakat.
Di sisi lain, Maria memberikan perspektif mengenai pentingnya pendekatan hukum dan perlindungan hak dalam membangun masyarakat yang inklusif dan toleran. Ia mengajak para Penyuluh untuk tidak hanya berperan dalam edukasi keagamaan, tetapi juga menjadi fasilitator dalam penyelesaian konflik sosial secara bijak.
Menariknya, dalam rangka penguatan nilai ekoteologi, kegiatan ini juga diwarnai dengan penyerahan bibit tanaman cengkeh kepada perwakilan peserta.
Aksi ini menjadi simbol komitmen Penyuluh Agama dalam menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan, sekaligus mendorong kesadaran bahwa merawat alam adalah bagian dari ibadah.
Salah satu momen yang paling memikat dalam kegiatan ini adalah penampilan Harpa KRA Harmoni Penyuluh Agama Karanganyar.
Dengan balutan nada-nada lembut yang mengalun syahdu, tidak sekadar menjadi hiburan, tetapi juga menyampaikan pesan mendalam tentang harmoni, kebersamaan, dan indahnya perbedaan. Setiap nada yang mengalir terasa seperti merajut nilai-nilai toleransi, menyatukan hati para peserta dalam satu irama yang sama; damai dan saling menghargai.
Penampilan ini pun menjadi simbol bahwa dakwah tidak selalu disampaikan melalui kata-kata, tetapi juga dapat hadir lewat seni yang menyentuh rasa. Harpa KRA berhasil menunjukkan bahwa Penyuluh Agama mampu menghadirkan pendekatan yang kreatif, humanis, dan menyentuh, dalam menebarkan pesan-pesan kebaikan.
Dalam rakor tersebut, para peserta yang berasal dari berbagai kabupaten/kota se-Solo Raya menyatukan visi untuk menjadikan Penyuluh Agama tidak hanya sebagai penyampai pesan keagamaan, tetapi juga sebagai fasilitator dialog, jembatan komunikasi lintas kelompok, serta penggerak nilai-nilai toleransi dan moderasi beragama dan kepedulian lingkungan di masyarakat.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan Penyuluh Agama Islam semakin siap, adaptif, dan solid dalam menjalankan perannya sebagai agen perubahan, serta mampu mewujudkan masyarakat yang rukun, damai, dan berkelanjutan.