2 Remaja Korea Utara Dieksekusi, Ini Hukuman Warga Korut yang Nonton Drama Korea

Ayu Nabila | Zaffar Nur Hakim
2 Remaja Korea Utara Dieksekusi, Ini Hukuman Warga Korut yang Nonton Drama Korea
Presiden Korut-Kim Jong Un (Pixabay)

Pada bulan Oktober lalu, 2 remaja di Korea Utara dijatuhi hukuman mati karena telah menonton dan menyebarkan film drama Korea. eksekusi ini dilaksakan dilapangan terbuka dan para petugas eksusekusi memaksa para warga untuk menonton proses hukuman tersebut.

Seperti yang kita ketahui, Korea  utara merupakan negara yang cukup ketat mengawasi warganya dari pengaruh budaya Korea selatan. Presiden yang sedang berkuasa saat ini Kim Jong-Un sampai membuat sebuah undang-undang tentang konsumsi produk dari Korea selatan, mulai dari Drama korea, musik k-pop, hingga produk-produk korsel lainnya.

BACA JUGA: Usai Pelecehan Seksual, Wanita Emas Kini Tuding KPU Desain Ganjar Pranowo Jadi Presiden

Pemerintah Korea Utara tak segan-segan memberikan hukuman bagi warganya yang melanggar peraturan tersebut. Merangkum dari berbagai sumber, inilah beberapa hukuman dan sanksi bagi yang menonton drakor ataupun pelanggar hukum di Korea Utara.

1. Penjara

Seperti di negara pada umumnya, yang melanggar hukum akan dikenakan hukuman penjara. Di Korut sendiri seperti itu, Masa hukuman penjara yang paling cepat bisa mencapai 15 tahun, hukuman tersebut bisa lebih berat lagi hingga penjara seumur hidup.

2. Kerja paksa

Hukuman selanjutnya yaitu kerja paksa. Bagi para pelanggar akan dipaksa untuk terus bekerja dalam waktu berjam-jam. Pekerjaan yang didapat berupa memikul batu, membuat sebuah lubang, dan pekerjaan berat lainnya. Masa di kamp kerja paksa ini mencapai 1 sampai 3 tahun. masa tahanan bisa saja terus bertambah jika masih terus melanggar hukum.

3. Eksekusi mati

Hukuman yang terakhir yaitu di eksekusi mati. Hukuman ini diberikan kepada pelanggar yang menyebarkan konten-konten dari korsel ataupun kepada pelanggar yang terus berulang kali melakukan kesalahan yang sama.

Dari beberapa jenis hukuman di atas merupakan hal yang mutlak, baik remaja ataupun orang dewasa bisa kena tanpa memandang usia. Jika ada seorang remaja yang melanggar, maka yang dijatuhi hukuman bukan hanya kepada anak tersebut, orang tua dari remaja itu juga terkena hukuman. Hal ini dianggap bahwa orang tua tersebut gagal untuk mendidik anaknya.

BACA JUGA: Pedas! Demokrat Tuding Jokowi Lagi Cuci Tangan Usai Curhat Ogah Disalahkan soal Koalisi Gagal

Selain larangan untuk mengonsumsi produk atau konten dari korsel. pemerintah Korut juga melarang penyebaran konten-konten dari negara lain, khususnya dari negara Amerika dan jepang. Tujuan dari dibuatnya undang-undang ini salah satunya adalah agar para anak muda di Korut tidak hilang jiwa nasionalismenya.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Video yang Mungkin Anda Suka.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak