Hutan Adat Kerinci: Keunikan dan Pentingnya Konservasi Hutan

Hernawan | Ikhwanul Fadli
Hutan Adat Kerinci: Keunikan dan Pentingnya Konservasi Hutan
Area Persawahan di Sungai Renah, Kerinci (Dok pribadi/Ikhwanul Fadli)

Hutan Adat Kerinci merupakan salah satu warisan alam yang sangat penting bagi Indonesia. Hutan Adat Kerinci terletak di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Sumatera, Indonesia. Hutan ini memiliki luas sekitar 2.398 hektar dan terletak di ketinggian antara 400 hingga 3.805 meter di atas permukaan laut. Hutan Adat Kerinci merupakan kawasan hutan yang dikelola secara tradisional oleh masyarakat adat Kerinci.

Masyarakat adat Kerinci memiliki sistem pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan telah berlangsung selama ratusan tahun. Mereka menjaga keberlangsungan ekosistem hutan dengan cara menanam dan merawat pohon, menjaga keberadaan satwa liar, serta menjaga keselamatan air di hutan. Hutan Adat Kerinci juga menjadi tempat hidup sejumlah spesies langka, seperti harimau sumatra, gajah sumatra, dan burung merak.

BACA JUGA: Ternyata Ada Masjid Arsitektur China di Jambi, Ini Potretnya!

Hutan Adat Kerinci juga memiliki keunikan tersendiri, yaitu keberadaan tumbuhan langka di antaranya termasuk Rafflesia arnoldii, bunga terbesar di dunia, dan jenis tumbuhan langka lainnya seperti pohon Meranti, Keruing, dan Resak. Selain itu, hutan ini juga menjadi habitat bagi berbagai jenis burung, kera, harimau, dan hewan-hewan lain yang dilindungi.

Lebih lanjut lagi, Hutan Adat Kerinci juga terkenal dengan keindahan pemandangan alamnya yang menakjubkan. Ada banyak air terjun, danau, dan pemandangan gunung yang menarik untuk dikunjungi.

Namun, sayangnya Hutan Adat Kerinci kini menghadapi berbagai ancaman, seperti illegal logging, perambahan hutan, dan perburuan liar. Hal ini dapat merusak keberlangsungan ekosistem hutan dan juga merugikan masyarakat adat Kerinci yang menggantungkan hidupnya dari hutan. Oleh karena itu, upaya perlindungan dan konservasi Hutan Adat Kerinci menjadi sangat penting.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan Hutan Adat Kerinci sebagai kawasan hutan lindung sejak tahun 1999. Selain itu, terdapat juga sejumlah organisasi lingkungan yang berupaya untuk melestarikan Hutan Adat Kerinci, seperti Walhi Jambi, dan WWF Indonesia. Masyarakat adat Kerinci juga turut aktif dalam upaya konservasi hutan dengan cara menjaga keberlangsungan ekosistem dan menghindari kegiatan yang dapat merusak hutan.

BACA JUGA: Mengenal Kapibara alias 'Masbro', Hewan Paling Ramah dan Memeable

Dengan menjaga keberlangsungan Hutan Adat Kerinci, kita dapat memastikan bahwa kawasan ini akan terus menjadi tempat hidup bagi berbagai spesies flora dan fauna yang langka dan unik.

Selain itu, kawasan ini juga dapat menjadi tempat wisata alam yang menarik untuk dikunjungi. Dengan mempromosikan Hutan Adat Kerinci sebagai salah satu tujuan wisata, masyarakat dapat lebih menyadari pentingnya menjaga keberlangsungan ekosistem hutan dan merawat lingkungan alam sekitar.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak