Aktris Han Hyo Joo baru-baru ini diminta untuk membayar sejumlah denda setelah pihak audit perpajakan menunjukkan bahwa ia tidak melaporkan pajaknya.
Dilansir dari Koreaboo (13/6/2023), menurut laporan eksklusif dari Aju Economy, aktris Han Hyo Joo diselidiki pada akhir tahun 2022 dan didenda antara 60 juta won (sekitar Rp697 juta) dan 70 juta won (sekitar Rp814 juta) karena pelaporan pajaknya yang kurang.
Han Hyo Joo juga dikabarkan membeli sebuah gedung di distrik Eunpyeong, Seoul, pada tahun 2018 lalu di bawah perusahaan milik ayahnya. Namun, Layanan Pajak Nasional menemukan alasan dan meyakini bahwa perusahaan tersebut bukanlah perusahaan yang beroperasi.
Selain itu, Han Hyo Joo membeli sebuah bangunan di wilayah Hannam di Seoul pada tahun 2017 seharga 5,5 miliar won (sekitar Rp64 miliar) dan menjualnya pada tahun 2021 seharga 8 miliar won (sekitar Rp93 miliar). Dengan begitu, ia mendapatkan keuntungan sebesar 2,5 miliar won (sekitar Rp29 miliar).
Sementara itu, BH Entertainment selaku agensi Han Hyo Joo membantah dengan mengatakan bahwa ada perbedaan dalam perhitungan sehingga menyebabkan perbedaan dalam pelaporan pajak artisnya. Pihak agensi bersikeras bahwa hal tersebut bukanlah penggelapan pajak yang disengaja.
"Han Hyo Joo menjalani pemeriksaan pajak normal tanpa kondisi khusus. Pemeriksaan itu tidak terkait dengan aktivitas ilegal apa pun karena perbedaan interpretasi penanganan pengeluaran pribadinya," tutur BH Entertainment.
Ironisnya, pada tahun 2011 lalu, Han Hyo Joo pernah dianugerahi pengahrgaan oleh Kementrian Strategi dan Keuangan Korea karena menjadi pembayar pajak yang teladan. Ia juga dipromosikan sebagai duta Layanan Pajak Nasional selama dua tahun karena pembayaran pajaknya yang jujur dan mempromosikan berbagai acara pemerintah.
Selama beberapa tahun terakhir, Layanan Pajak Nasional Korea Selatan telah melakukan penyelidikan terhadap rekening pajak berbagai selebritis, mencurigai banyak dari mereka yang tidak melaporkan pajak untuk kepemilikan properti.
Sederet nama selebritis papan atas seperti Lee Byung Hun, Kwon Sang Woo, dan Kim Tae Hee juga telah menghadapi audit sebagai hasil dari penyelidikan yang sedang berlangsung. Lee Byung Hun bahkan harus membayar denda sebesar 100 juta won (sekitar Rp1,1 miliar) setelah penyelidikan pada September 2022 lalu.
Bagaimana menurutmu?
Baca Juga
-
Mengenal ANBK: Penjelasan, Fungsi, dan Jadwal Pelaksanaannya Selama 2024
-
Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS 2024, Instansi Mana yang Banyak Peminat?
-
Bergenre Thriller, Intip Pemeran Utama Drama Korea 'Such a Close Traitor'
-
Usung Genre Misteri, Intip 5 Pemeran Utama Drama Korea Bertajuk Pigpen
-
Sinopsis 'Love on a Single Log Bridge', Drama Korea Terbaru Joo Ji Hoon
Artikel Terkait
-
Apa Itu Special Envoy? Status yang Dipamerkan Megawati Bebas Keluar Masuk Korsel-Korut
-
Sinopsis Film The Point Men, Singkap Pengalaman Traumatis Agen Penyelamatan
-
Rayakan 10 Tahun Debut, Inilah Kilas Balik Pencapaian BTS
-
4 Rekomendasi Film Penipuan Korea yang Sukses Buat Penontonnya Buka Mata
-
Gibran Bocorkan Kerjasama dengan Korea Selatan, Bakal Ada Gebrakan dari Perusahaan Raksasa Otomotif Asal Negeri Gingseng
Entertainment
-
Ari Lasso Murka Singgung Dearly Djoshua di Medsos: Menurut Saya ini Norak!
-
Tembus 100 Ribu Penonton dalam 3 Hari, Film Mertua Ngeri Kali Tuai Pujian
-
Terungkap Fakta Sidang Cerai Perdana Ridwan Kamil di PA Bandung, Ternyata Tidak Ada Sengketa Ini
-
Tuntut Rp1,13 Miliar, Agensi ILLIT Gugat Fandom NewJeans
-
Dibintangi Virginia Gardner, Killer Whale Bawa Teror dari Predator Lautan
Terkini
-
Ditolak John Heitinga, PSSI Janji Umumkan Pelatih Baru dalam Waktu Dekat
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Termurah 2025, Nonton Video dan Main Game Jadi Lebih Enteng
-
Panduan Pemula: 3 Persiapan Kunci untuk Memulai Karier Remote
-
Intip 4 Inspirasi OOTD ala Jinju, Tetap Syar'i dan Stylish di Luar Negeri!
-
Raja Ampat Dijaga dari Wisatawan, Eksploitasi Masih Mengintai