Aktris Han Hyo Joo baru-baru ini diminta untuk membayar sejumlah denda setelah pihak audit perpajakan menunjukkan bahwa ia tidak melaporkan pajaknya.
Dilansir dari Koreaboo (13/6/2023), menurut laporan eksklusif dari Aju Economy, aktris Han Hyo Joo diselidiki pada akhir tahun 2022 dan didenda antara 60 juta won (sekitar Rp697 juta) dan 70 juta won (sekitar Rp814 juta) karena pelaporan pajaknya yang kurang.
Han Hyo Joo juga dikabarkan membeli sebuah gedung di distrik Eunpyeong, Seoul, pada tahun 2018 lalu di bawah perusahaan milik ayahnya. Namun, Layanan Pajak Nasional menemukan alasan dan meyakini bahwa perusahaan tersebut bukanlah perusahaan yang beroperasi.
Selain itu, Han Hyo Joo membeli sebuah bangunan di wilayah Hannam di Seoul pada tahun 2017 seharga 5,5 miliar won (sekitar Rp64 miliar) dan menjualnya pada tahun 2021 seharga 8 miliar won (sekitar Rp93 miliar). Dengan begitu, ia mendapatkan keuntungan sebesar 2,5 miliar won (sekitar Rp29 miliar).
Sementara itu, BH Entertainment selaku agensi Han Hyo Joo membantah dengan mengatakan bahwa ada perbedaan dalam perhitungan sehingga menyebabkan perbedaan dalam pelaporan pajak artisnya. Pihak agensi bersikeras bahwa hal tersebut bukanlah penggelapan pajak yang disengaja.
"Han Hyo Joo menjalani pemeriksaan pajak normal tanpa kondisi khusus. Pemeriksaan itu tidak terkait dengan aktivitas ilegal apa pun karena perbedaan interpretasi penanganan pengeluaran pribadinya," tutur BH Entertainment.
Ironisnya, pada tahun 2011 lalu, Han Hyo Joo pernah dianugerahi pengahrgaan oleh Kementrian Strategi dan Keuangan Korea karena menjadi pembayar pajak yang teladan. Ia juga dipromosikan sebagai duta Layanan Pajak Nasional selama dua tahun karena pembayaran pajaknya yang jujur dan mempromosikan berbagai acara pemerintah.
Selama beberapa tahun terakhir, Layanan Pajak Nasional Korea Selatan telah melakukan penyelidikan terhadap rekening pajak berbagai selebritis, mencurigai banyak dari mereka yang tidak melaporkan pajak untuk kepemilikan properti.
Sederet nama selebritis papan atas seperti Lee Byung Hun, Kwon Sang Woo, dan Kim Tae Hee juga telah menghadapi audit sebagai hasil dari penyelidikan yang sedang berlangsung. Lee Byung Hun bahkan harus membayar denda sebesar 100 juta won (sekitar Rp1,1 miliar) setelah penyelidikan pada September 2022 lalu.
Bagaimana menurutmu?
Baca Juga
-
Mengenal ANBK: Penjelasan, Fungsi, dan Jadwal Pelaksanaannya Selama 2024
-
Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS 2024, Instansi Mana yang Banyak Peminat?
-
Bergenre Thriller, Intip Pemeran Utama Drama Korea 'Such a Close Traitor'
-
Usung Genre Misteri, Intip 5 Pemeran Utama Drama Korea Bertajuk Pigpen
-
Sinopsis 'Love on a Single Log Bridge', Drama Korea Terbaru Joo Ji Hoon
Artikel Terkait
-
Selamat! Anak Pertama Choiza Dynamic Duo Akhirnya Lahir
-
5 Drama Korea Kim Min Kyu yang Wajib Masuk Watchlist, Teranyar 'Bitch and Rich 2'
-
Disney Umumkan 5 Drama Korea yang Tayang di Tahun 2025, Ada Knock Off!
-
Pejabat Korea Selatan Tuding Rusia Pasok Rudal ke Korea Utara sebagai Imbalan Pengiriman Pasukan ke Ukraina
-
Dibintangi Kim Soo Hyun dan Jo Bo Ah, Ini Jadwal Tayang Drama Korea Knock Off
Entertainment
-
Sinopsis Film I Want To Talk, Film Terbaru Abhishek Bachchan dan Ahilya Bamroo
-
Trailer Film Popeye the Slayer Man: Teror Maut Si Pelaut Bertangan Besi
-
Novel 'Samuel' Diadaptasi Jadi Sinetron, Rebecca Klopper Jadi Aktris Utama
-
BLak-blakan! Soyeon (G)I-DLE Sebut Eks Member dan Sindir HYBE di MAMA 2024
-
WayV Bertransformasi Jadi Bad Boy di Teaser MV Lagu Terbaru 'Frequency'
Terkini
-
Berjaya sebagai Pembalap, Berapa Total Kekayaan Marc Marquez?
-
Jelang Piala AFF 2024, Erick Thohir Bicara soal Peluang Maarten Paes Tampil Berama Timnas Indonesia
-
Tetap Kuat Menjalani Hidup Bersama Buku Menangis Boleh tapi Jangan Menyerah
-
3 Acne Spot Gel Ampuh Meredakan Jerawat Mendem dengan Cepat, Ada Favoritmu?
-
Satu Tahun di Ducati, Marc Marquez Puji Kepemimpinan Gigi Dall'Igna