Dibalik geliat program naturalisasi yang cukup gencar dilakukan oleh PSSI dalam beberapa tahun terakhir, ternyata induk federasi sepak bola di Indonesia tersebut tidak melupakan rencana jangka panjang untuk pembibitan pemain-pemain muda lokal. Menyadur kanal berita ANTARA (antaranews.com), Ketua umum PSSI, Erick Thohir menyebut akan menggandeng Asprov dan Pemerintah Daerah untuk membantu percepatan proses pembibitan talenta lokal.
Lebih rinci lagi, Erick Thohir menyebut akan membentuk tim yang berisikan anggota PSSI dan Pemerintah Daerah guna membantu percepatan proses pembibitan dan pendanaan pemain dan kompetisi lokal. Hal ini kemungkinan pula termasuk revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri yang membatasi adanya dana APBD untuk dipergunakan sebagai dana kompetisi sepak bola.
“Kami akan membentuk tim (PSSI dan Kementerian Dalam Negeri) untuk bagaimana menyelaraskan Permendagri 22/2011 untuk bisa direvisi. Tentu di situ ada peran PSSI juga untuk menilai ya seperti apa kerjasamanya, tetapi payung hukumnya dari Kemendagri yang akan hadir,” ujar Erick Thohir, dikutip dari kanal berita ANTARA pada Selasa (11/06/2024).
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 memang mengatur agar tidak adanya anggaran dana dari organisasi cabang profesional yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Hal ini menjadi kewenangan induk organisasi profesional tersebut untuk mengganggarkan pendanaan untuk kompetisi dan hal-hal yang meliputi di dalamnya tanpa menggunakan dana APBD.
Erick Thohir sendiri menyebut dibentuknya tim tersebut nantinya akan menjadi penyelaras mengenai beberapa aturan yang dianggap saling bersebrangan satu dengan yang lainnya. Salah satu contohnya adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan menyatakan bahwa pendanaan keolahragaan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha, dan masyarakat.
Hal ini berarti kemungkinan besar pendanaan sepak bola yang menggunakan APBD dapat kembali dihidupkan lagi seperti pada masa sebelum tahun 2010 silam. Pada kala itu, klub-klub profesional di liga Indonesia diperbolehkan mendapatkan suntikan dana dari anggaran daerah masing-masing. Namun, kebijakan tersebut kemudian dirubah agar mendorong klub-klub menjadi lebih mandiri dan tentunya produktif.
Kini, aturan sejenis tersebut akan kembali digulirkan. Namun, tentunya diharapkan pendanaan tersebut hanya diberikan untuk kompetisi-kompetisi amatir dan juga pembinaan sepak bola kelompok umur atau sekolah sepak bola (SSB) di masing-masing daerah.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Ultimatum Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Harga Mati Juara FIFA ASEAN Cup 2026
-
Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?
-
Mental Tangguh Berbicara! Asnawi Jadi Bek Kanan Termahal di Liga Thailand
-
Masuk Grup Neraka Babak Kualifikasi, Indonesia Bakal Susah ke Piala Asia U-17?
-
Lionel Messi Gantung Sepatu: Selesainya Era Alien yang Tak Akan Pernah Sanggup Disamai Generasi Baru
Artikel Terkait
Hobi
-
Ultimatum Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Harga Mati Juara FIFA ASEAN Cup 2026
-
Jadwal MotoGP Austria 2026: 3 Pembalap Ini Bersiap Menyelamatkan Diri!
-
Mental Juara! Perjalanan Marc Marquez Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026
-
Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?
-
Prediksi Persija vs Persib: Duel Klasik Kembali ke GBK, Siapa Lebih Unggul?
Terkini
-
Sepatu Ajaib Menyeberangi Sungai
-
Boro-boro Financial Freedom, Gen Z Masih Paycheck to Paycheck
-
Hwang Minhyun Diincar Gantikan Lee Jong Suk dalam Drama Iseop's Romance
-
Berkaca dari Konten Maudy Ayunda, Mengapa Stoikisme Sangat Relevan Menjaga Kewarasan?
-
Review Serial The Gentlemen Season 2: Pengkhianatan Berdarah Keluarga Glass