PSSI Berencana Hidupkan Lagi Pendanaan APBD untuk Sepak Bola, Seberapa Efektif Langkah Ini?

Ayu Nabila | zahir zahir
PSSI Berencana Hidupkan Lagi Pendanaan APBD untuk Sepak Bola, Seberapa Efektif Langkah Ini?
Kompetisi sepak bola junior. (pssi.org)

Dibalik geliat program naturalisasi yang cukup gencar dilakukan oleh PSSI dalam beberapa tahun terakhir, ternyata induk federasi sepak bola di Indonesia tersebut tidak melupakan rencana jangka panjang untuk pembibitan pemain-pemain muda lokal. Menyadur kanal berita ANTARA (antaranews.com), Ketua umum PSSI, Erick Thohir menyebut akan menggandeng Asprov dan Pemerintah Daerah untuk membantu percepatan proses pembibitan talenta lokal.

Lebih rinci lagi, Erick Thohir menyebut akan membentuk tim yang berisikan anggota PSSI dan Pemerintah Daerah guna membantu percepatan proses pembibitan dan pendanaan pemain dan kompetisi lokal. Hal ini kemungkinan pula termasuk revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri yang membatasi adanya dana APBD untuk dipergunakan sebagai dana kompetisi sepak bola.

“Kami akan membentuk tim (PSSI dan Kementerian Dalam Negeri) untuk bagaimana menyelaraskan Permendagri 22/2011 untuk bisa direvisi. Tentu di situ ada peran PSSI juga untuk menilai ya seperti apa kerjasamanya, tetapi payung hukumnya dari Kemendagri yang akan hadir,” ujar Erick Thohir, dikutip dari kanal berita ANTARA pada Selasa (11/06/2024).

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 memang mengatur agar tidak adanya anggaran dana dari organisasi cabang profesional yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Hal ini menjadi kewenangan induk organisasi profesional tersebut untuk mengganggarkan pendanaan untuk kompetisi dan hal-hal yang meliputi di dalamnya tanpa menggunakan dana APBD.

Erick Thohir sendiri menyebut dibentuknya tim tersebut nantinya akan menjadi penyelaras mengenai beberapa aturan yang dianggap saling bersebrangan satu dengan yang lainnya. Salah satu contohnya adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan menyatakan bahwa pendanaan keolahragaan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha, dan masyarakat.

Hal ini berarti kemungkinan besar pendanaan sepak bola yang menggunakan APBD dapat kembali dihidupkan lagi seperti pada masa sebelum tahun 2010 silam. Pada kala itu, klub-klub profesional di liga Indonesia diperbolehkan mendapatkan suntikan dana dari anggaran daerah masing-masing. Namun, kebijakan tersebut kemudian dirubah agar mendorong klub-klub menjadi lebih mandiri dan tentunya produktif.

Kini, aturan sejenis tersebut akan kembali digulirkan. Namun, tentunya diharapkan pendanaan tersebut hanya diberikan untuk kompetisi-kompetisi amatir dan juga pembinaan sepak bola kelompok umur atau sekolah sepak bola (SSB) di masing-masing daerah.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak