Beberapa waktu yang lalu (tepatnya tanggal 5 Maret 2022), saya pergi ke salah satu ATM yang ada di kecamatan saya. Rencananya saya ingin mengambil sejumlah uang di sana. Setelah sampai di bangunan ATM yang cukup sempit dan masuk ke dalam pintu berkaca tersebut, saya pun segera memasukkan kartu ATM saya. Di mesin ATM tersebut kebetulan hanya menyediakan pecahan seratus ribuan.
Saya memutuskan mengambil uang sejumlah 500 ribu rupiah. Setelah uang kertas merah mulus itu keluar dari mesin ATM, saya pun langsung memasukkan ke dalam dompet, tanpa berniat mengecek kondisi uang tersebut. Pasalnya, saya merasa yakin uang yang bersumber dari mesin ATM tak pernah ada masalah. Artinya, dalam kondisi bagus dan langsung bisa digunakan sebagai alat transaksi yang sah.
Namun, ternyata saya keliru. Ketika saya pergi ke sebuah pusat perbelanjaan lumayan besar di kecamatan sebelah, saya merasa kaget ketika berada di depan kasir. Ketika saya ingin membayar barang belanjaan dan mengeluarkan uang kertas seratus ribuan sebanyak tiga lembar kepada salah satu perempuan yang bertugas sebagai kasir tersebut, dia menolak salah satu lembaran uang yang saya berikan.
Usut punya usut, ternyata, meski lembaran merah tersebut tampak mulus, tapi ada bagian yang bolong dan hanya diberi isolasi bening untuk menutupinya. Karena isolasinya bening (tembus pandang) maka tetap tak dapat menutupi bolong pada uang tersebut. Karenanya tak heran bila petugas kasir menolak uang tersebut.
Tentu saya merasa malu dan kecewa dengan kejadian yang saya alami tersebut. Malu pada kasir, seolah saya sengaja memberikan uang dalam kondisi cacat atau rusak. Padahal saya tak mengetahui cacatnya uang tersebut, karena saya langsung melolos tiga lembar uang seratus ribuan dari dompet saya. Saya juga merasa kecewa karena pihak bank tidak teliti dalam memasok uang ke dalam mesin ATM tersebut.
Harusnya, pihak bank terkait, berusaha lebih teliti agar tak mengecewakan para nasabah di kemudian hari. Semoga tulisan ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya bagi orang-orang yang bekerja di seluruh bank yang ada di negeri ini. Jangan sampai nasabah dirugikan karena keteledoran petugas bank.
Baca Juga
-
Unpopular Opinion: Kita Butuh Cancel Culture yang Lebih Kejam untuk Figur Publik Bermasalah
-
Self Reward sebagai Bentuk Perayaan atau Pemborosan?
-
Fenomena 'Beli Teman' dan Jasa Teman Jalan: Solusi Kesepian atau Modus Terselubung?
-
Dilema Perayaan Kemerdekaan dan Iuran Besar yang Memberatkan Warga
-
Bahagia di Usia 48 dan Masih Lajang: Rahasia di Balik Berdamai dengan Diri Sendiri
Artikel Terkait
-
Pernah Beraksi di Malaysia, Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Diringkus Usai Bobol Mobil Pagawai Bulog di Kota Tegal
-
Viral Ibu Jual Sayur sampai Buka Laundry Keliling Pakai Motor, 'Berjuang Mati-matian'
-
Istri Doni Salmanan Batal Diperiksa Hari Ini Karena Sakit
-
Pedagang Burung di Surabaya Ini Ternyata Sindikat Pengedar Uang Palsu, Polisi Amankan Upal Senilai Rp19 Juta
Kolom
-
Di Hadapan Bencana, Negara Harus Bicara tentang Mitigasi dan Tanggung Jawab
-
Pemerintah Bakal Gelontorkan Rp11 T untuk Rekening Massal, Apa Urgensinya?
-
Men Support Men: Ketika Laki-Laki Juga Butuh Ruang untuk Cerita
-
Kemiskinan Turun atau Standarnya yang Terus Disesuaikan?
-
FOMO Beli HP Mahal: Rela Utang Demi Gengsi
Terkini
-
Makin Glow Up, Ini 5 Serum Eksfoliasi Lokal untuk Regenerasi Kulit
-
Munafik: Melawan Iblis, Kisah Ustaz Menghadapi Teror Gaib
-
The Great Bang Ok Sook Tayang 2027, Ini Daftar Pemain Utamanya!
-
Review Film Fiksi.: Ketika Cinta Berubah Menjadi Obsesi Mematikan
-
Amnesia Pasca Kecelakaan? Misteri Kelam dalam Novel Ketika Sukma Terjaga