Scroll untuk membaca artikel
Hikmawan Firdaus | Agung Prasetyo
Ilustrasi distribusi Bahan Bakar Minyak oleh Pertamina. [Dok Pertamina]

Sejak tanggal 3 September 2022 pemerintah Indonesia telah menaikkan harga BBM bersubsidi yaitu jenis Pertalite harga Rp 7.650 menjadi Rp 10.000, Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500, dan jenis Bio Solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800.

Alasan kenaikan harga BBM bersubsidi menurut pemerintah ialah membengkaknya anggaran subsidi pada APBN negara tahun 2022 dengan jumlah Rp 502 triliun. Tidak hanya itu, statement Presiden Jokowi pada saat konferensi pers di istana Merdeka mengatakan, bahwa BBM bersubsidi dalam penerapannya tidak tepat sasaran di lapangan. Menurut Presiden Jokowi, 70% BBM bersubsidi dinikmati oleh kalangan masyarakat mampu.

Berbagai alasan dilontarkan oleh pemerintah, namun hal itu tidak cukup untuk mengambil langkah dalam menaikkan BBM bersubsidi. Mengingat bahwa BBM subsidi adalah faktor utama sektor UKM dapat dijalankan, sehingga ketika BBM dinaikkan maka barang-barang kebutuhan pokok akan ikut mengalami kenaikan harga. Oleh sebab itu, ancaman inflasi justru berpotensi akan terjadi. Kenaikkan BBM bersubsidi menjadi polemik di tengah kondisi masyarakat yang baru lepas dari persoalan Covid-19. Sehingga langkah yang diambil oleh pemerintah kurang tepat.

Alasan yang pertama bahwa pemerintah sudah menjelaskan data yang tidak valid mengenai konsumsi BBM Subsidi bagi masyarakat miskin, menurut pemerintah bahwa ada 70% BBM Bersubsidi dinikmati masyarakat yang mampu, kemudian membengkaknya Anggaran Subsidi pada APBN disebabkan oleh data konsumsi BBM subsidi yang tidak berlandaskan pada angka konsumsi masyarakat miskin. Sehingga dengan menaikkan harga BBM bukan langkah yang tepat untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Walaupun pemerintah mengambil kebijakan dalam pemberian BLT BBM dengan jumlah Rp. 600.000 yang berlangsung selama 4 bulan dengan jumlah tiap bulannya Rp. 150.000, namun hal demikian dianggap bukan solusi dalam menanggulangi lemahnya daya beli masyarakat.

Sebaiknya pemerintah mengevaluasi kinerja BPH migas yang bertugas mengawasi proses distribusi migas dari pusat hingga ke daerah. Sehingga pengelolaan BBM Bersubsidi bisa terkordinasi dengan baik dan tepat sasaran sampai ke masyarakat. BPH Migas yang diharapkan dapat mengambil langkah yang jelas kepada mafia-mafia migas dan oknum yang nakal dalam mengelola distribusi BBM Subsidi, namun belum terlihat kinerja yang diharapkan oleh masyarakat Indonesia.

Semoga pemerintah Indonesia secepatnya mengambil langkah yang tepat di tengah gempuran penolakan kenaikan harga BBM Bersubsidi dari mahasiswa dan seluruh masyarakat Indonesia.

Agung Prasetyo