Scroll untuk membaca artikel
Ayu Nabila | Sherly Azizah
Wakil Presiden Bung Hatta (kiri) tengah berbincang dengan Margono Djojohadikusumo (kanan). [X/@fadlizon]

Perjuangan untuk mempertahankan demokrasi di Indonesia selalu menjadi sorotan utama dalam sejarah bangsa ini. Baru-baru ini, kita menyaksikan kilas balik dari semangat tersebut dalam demonstrasi yang mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (22/8/2024).

Aksi unjuk rasa tersebut, yang menarik ribuan warga dari berbagai latar belakang, menggema dengan lagu "Padamu Negeri," seakan menegaskan bahwa semangat cinta tanah air masih hidup di hati rakyat.

Ketika kita melihat kembali ke sejarah, khususnya perjuangan Mohammad Hatta, salah satu bapak proklamator Indonesia, kita bisa melihat betapa relevan dan pentingnya aksi protes ini dalam konteks yang lebih luas tentang mempertahankan kemerdekaan dan demokrasi.

Mohammad Hatta, yang dikenal sebagai seorang nasionalis yang teguh dan berprinsip, selalu memperjuangkan keadilan dan demokrasi. Dalam bukunya, Demokrasi Kita, Hatta menyatakan, "Demokrasi adalah cara hidup yang menuntut partisipasi aktif dari seluruh rakyat. Ini bukan hanya tentang pemilihan umum, tetapi juga tentang bagaimana kekuasaan dijalankan dengan tanggung jawab dan amanah." Beliau selalu menekankan pentingnya suara rakyat dalam setiap pengambilan keputusan politik.

Oleh karenanya, ketika kita melihat masyarakat saat ini bangkit untuk mengawal putusan MK, kita sebenarnya sedang menyaksikan refleksi dari nilai-nilai yang Hatta perjuangkan selama hidupnya. Ini adalah pengingat bahwa demokrasi membutuhkan partisipasi aktif dari setiap warga negara.

Namun, di balik semangat protes ini, ada kekhawatiran mendalam tentang arah yang diambil oleh lembaga-lembaga negara seperti MK. Putusan kontroversial yang mengubah mekanisme pilkada dan potensi sentralisasi kekuasaan memunculkan pertanyaan besar: apakah kita sedang berjalan mundur dari prinsip-prinsip demokrasi yang diperjuangkan oleh para pendiri bangsa seperti Hatta?

Bagi banyak demonstran, ini bukan sekadar tentang kebijakan teknis, tetapi tentang ancaman nyata terhadap transparansi dan partisipasi publik, sesuatu yang sangat diperjuangkan oleh Hatta dalam mendirikan fondasi republik ini.

Kritik terhadap putusan MK ini juga menunjukkan bahwa masyarakat tidak mau berdiam diri ketika melihat ancaman terhadap prinsip-prinsip dasar demokrasi.

Demonstrasi yang terjadi bukan hanya tentang menolak satu kebijakan, tetapi juga mengingatkan para pemimpin bahwa kekuasaan berasal dari rakyat dan harus digunakan untuk kepentingan rakyat.

Hal itu sejalan dengan visi Hatta tentang negara yang seharusnya menjadi alat untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan sosial bagi semua, bukan sekadar alat bagi segelintir elit untuk memperkaya diri.

Persis  yang ditulis Hatta, "Negara harus berfungsi sebagai alat untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan sosial, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu."

Mengaitkan perjuangan masa lalu dengan situasi saat ini, kita bisa melihat bahwa semangat Hatta untuk memerangi segala bentuk ketidakadilan masih sangat relevan.

Saat warga negara berani turun ke jalan, meneriakkan hak-hak mereka, mereka sedang menghidupkan kembali semangat juang proklamator yang menginginkan Indonesia menjadi negara demokratis yang sejati.

Mereka menuntut agar suara mereka didengar dan dihormati dalam setiap pengambilan keputusan yang memengaruhi masa depan bangsa.

Pada akhirnya, protes ini bukan hanya tentang satu keputusan MK atau satu kebijakan tertentu. Ini adalah tentang pertarungan berkelanjutan untuk menjaga jiwa demokrasi kita tetap hidup, seperti yang dicita-citakan oleh Hatta dan para pendiri bangsa lainnya.

Menjaga agar semangat perjuangan untuk demokrasi tetap menyala adalah tugas kita semua sebagai penerus bangsa. Oleh karena itu, saat kita mengingat kata-kata Hatta dan refleksi dari sejarah kita, mari kita tetap kritis dan berani mengawal setiap keputusan yang memengaruhi masa depan negeri ini.

BACA BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE

Sherly Azizah