Hukum sering terkait dengan aspek kepemimpinan, pengambilan kebijakan, dan hubungan internasional. Hukum di Indonesia juga bisa berkaitan dengan bagaimana negara menjalankan kepemimpinan global dalam hal penegakan hukum internasional, hak asasi manusia, dan perjanjian antarnegara.
Sepuluh tahun sudah Joko Widodo memimpin Indonesia dengan segala kebijakan yang telah diluncurkan untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa. Namun, ada satu aspek yang terus menjadi sorotan masyarakat yaitu hukum yang seolah tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Dalam UUD 1945, Pasal 28 ayat 1 sudah ditegaskan bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta diperlakukan sama di depan hukum. Namun, realita di lapangan menunjukkan bahwa hukum sering kali lebih berpihak kepada mereka yang memiliki kekuasaan dan kekayaan.
Fenomena ini mencerminkan betapa sistem hukum kita, yang seharusnya berfungsi sebagai pilar keadilan, kerap kali lumpuh di hadapan kekuatan ekonomi dan status sosial.
Refleksi 10 Tahun Pemerintahan Jokowi
Dalam perjalanan satu dekade pemerintahan Jokowi, kita sering menyaksikan ketidakadilan hukum yang tidak memihak pada rakyat kecil. Hal ini telah menjadi masalah mendasar yang harus diperbaiki dalam era kepemimpinan yang akan datang.
Mengutip dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Mahkamah Rakyat Luar Biasa yang diselenggarakan oleh organisasi masyarakat sipil menjadi salah satu respons terhadap situasi ini. Dalam pengadilan tersebut, rezim Jokowi dinyatakan bersalah atas pelanggaran hak konstitusi rakyat.
Kasus-kasus yang diangkat meliputi perampasan lahan, kekerasan terhadap masyarakat sipil, serta diskriminasi terhadap kelompok tertentu. Banyak tindakan represif dari pemerintah terhadap masyarakat sipil, termasuk kriminalisasi terhadap aktivis yang memperjuangkan hak-hak mereka.
Contoh permasalahan lainnya adalah terkait reforma agraria yang dijanjikan Jokowi, di akhir masa jabatannya sebagai presiden banyak menuai kritik.
Meskipun ada upaya untuk menerbitkan sertifikat tanah, hal ini tidak menyentuh akar masalah ketimpangan penguasaan tanah antara masyarakat kecil dan pemilik modal.
Konflik agraria terus terjadi tanpa penyelesaian yang memadai, mengakibatkan banyak petani kehilangan tanah mereka. Kebijakan seperti Undang-Undang Cipta Kerja dianggap lebih menguntungkan investor daripada rakyat kecil, memperparah ketidakadilan sosial
Satu dekade pemerintahan Jokowi banyak dipenuhi dengan sorotan terhadap kasus-kasus yang melibatkan pelanggaran hukum oleh pejabat tinggi negara. Contoh di atas hanyalah sebagian kecilnya saja.
Rakyat sering kali merasa tidak mendapatkan keadilan yang layak, sementara para pelaku kejahatan kerah putih justru bebas berkeliaran. Kondisi ini memicu frustrasi dan ketidakpercayaan terhadap sistem hukum di negara ini.
Harapan Penegakan Hukum di Era Kepemimpinan Prabowo
Sebentar lagi, Indonesia akan memasuki era baru di bawah kepemimpinan presiden terpilih, Prabowo Subianto. Dalam transisi ini, ada harapan besar dari rakyat bahwa kepemimpinan Prabowo akan membawa perubahan yang signifikan dalam sistem hukum kita.
Harapan ini bukan sekadar retorika, melainkan tuntutan yang nyata dari masyarakat yang sudah lelah dengan ketidakadilan hukum yang merajalela.
Prabowo diharapkan mampu mereformasi sistem hukum sehingga lebih adil dan transparan. Salah satu langkah penting yang perlu diambil adalah memperkuat independensi lembaga-lembaga penegak hukum agar mereka tidak lagi tunduk pada kekuasaan politik dan ekonomi.
Hukum harus ditegakkan secara merata, tanpa pandang bulu, baik kepada mereka yang berada di bawah maupun yang di atas. Hukum adalah pilar utama keadilan dalam sebuah negara. Ketika hukum tidak berfungsi dengan baik, masyarakat akan kehilangan kepercayaan dan stabilitas sosial dapat terganggu.
Selama sepuluh tahun terakhir, kita telah melihat berbagai upaya perbaikan di sektor hukum, namun masih banyak tantangan yang perlu diatasi.Di era kepemimpinan Prabowo yang akan datang, besar harapan bahwa sistem hukum Indonesia akan mengalami perubahan yang signifikan.
Bukan hanya demi tegaknya keadilan, tetapi juga demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Jangan biarkan hukum terus menjadi alat kekuasaan yang menindas rakyat kecil. Keadilan harus ditegakkan, tidak peduli siapa yang berhadapan dengan hukum, kaya atau miskin, kuat atau lemah.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Membaca Buku Jadi Syarat Lulus: Langkah Maju, Asal Tak Hanya Formalitas
-
Buku dan Empati: Membaca Adalah Latihan Menjadi Orang Lain
-
Review Novel Kudasai: Ketika Harus Memilih Dua Pilihan Sulit dalam Hidup
-
Buku: Teman yang Selalu Tahu Cara Memahami dan Tak Pernah Menghakimi
-
Penulisan Ulang Sejaran dengan Tone Positif: Bagaimana Nasib Buku Kiri?
Artikel Terkait
-
Riwayat Pendidikan Raffi Ahmad, Sempat Tuai Kontroversi Kini Masuk Bursa Wamen
-
Jawaban Pramono Disinggung Soal Tawaran Jabatan Kepala Badan Di Kabinet Prabowo: Yang Menawar Anak Saya
-
Rekam Jejak Iftitah Sulaiman: Dulu Dukung Anies, Kini Calon Menteri Prabowo
-
Jejak Kontroversi Natalius Pigai: Aktivis HAM yang Dipanggil Prabowo, Siap Isi Kursi Menteri?
-
Beres Panggil Calon Wamen, Prabowo Ajak Wartawan Doakan Timnas Indonesia Menang Lawan China
Kolom
-
Tarif AS Turun, tapi Harus Beli Pesawat dan Pangan: Adilkah Kesepakatan Ini?
-
Kilat 17 Menit, Dampak Bertahun-tahun: Diplomasi Dagang Prabowo-Trump
-
Wacana Ibu Rumah Tangga Produktif Diabaikan dalam Narasi Ekonomi RI?
-
Potensi Wisata Lokal Padukuhan Kunang di Gunungkidul
-
Jadi Ketua RT Bukan Cuma Urusan Bapak-Bapak, Gen Z Siap Pegang Wilayah?
Terkini
-
4 Obat Totol Jerawat Lokal Harga 20 Ribuan, Ampuh Keringkan dalam Semalam
-
Novel The Cat Who Saved the Library: Mencari Jejak Buku yang Hilang
-
Bantah Pensiun Bermusik, Ariana Grande Beri Kode untuk Nyanyi Tahun Depan
-
5 Drama Korea Historical-Fantasy Paling Dinanti, Ada 'Bon Appetit, Your Majesty'
-
Ulasan Novel Your Party Girl: Romansa Seru si Playgirl dengan Cowok Kalem