Di era yang katanya menjunjung tinggi kesetaraan, diskriminasi usia masih menjadi masalah yang mengakar dalam dunia kerja. Bayangkan, seorang dengan segudang pengalaman dan keahlian, terpaksa gigit jari karena kalah oleh angka di kolom "usia". Sungguh ironi! Seolah-olah kebijaksanaan dan kematangan memiliki tanggal kedaluwarsa, seperti makanan kaleng.
Dalam lanskap ketenagakerjaan yang ideal, meritokrasi seharusnya menjadi landasan utama, kemampuan dan pengalaman individu dihargai tanpa memandang usia. Namun, realitasnya sering kali jauh dari ideal.
Diskriminasi usia, sebuah praktik yang mengabaikan potensi seseorang hanya karena angka tahun kelahiran, masih menjadi momok yang menghantui para pencari kerja, terutama mereka yang berada di usia produktif namun dianggap terlalu tua.
Praktik ini bukan hanya merugikan individu yang bersangkutan, tetapi juga menghambat kemajuan ekonomi dan sosial secara keseluruhan. Di tengah kondisi ini, muncul secercah harapan dari pemerintah, yang berupaya untuk mendobrak tembok pembatas usia dalam dunia kerja.
Ketika potensi seseorang diabaikan hanya karena usia, kita kehilangan kontribusi berharga yang dapat memajukan dunia kerja dan ekonomi. Selain itu, diskriminasi usia dapat menyebabkan stres, depresi, dan masalah kesehatan mental lainnya bagi mereka yang menjadi korban.
Namun, di balik tembok diskriminasi itu, ada celah harapan. Belakangan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengusulkan penghapusan syarat batas usia dalam lowongan pekerjaan. Pernyataan ini disampaikan pada hari Rabu, 2 April 2025, di Jakarta.
Wamenaker menilai bahwa syarat batas usia menghambat pencari kerja, terutama mereka yang berusia 40-45 tahun. Ia menegaskan bahwa syarat umur tidak boleh bertentangan dengan hak warga negara untuk mencari kerja.
"Itu juga menjadi penghambat. Orang mau bekerja dihambat dengan syarat ketentuan umur," ujar Wamenaker.
"Yang akhirnya mohon maaf, kawan-kawan jurnalis juga berdampak. Kawan-kawan yang sudah umur 40-45. Lantas karena umurnya tidak sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Hopeless mencari pekerjaan, dan kita berharap ini dihapus," tambahnya.
Usulan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan adil, serta membuka peluang kerja yang layak bagi semua usia dan latar belakang pendidikan. Pemerintah berencana mengkaji lebih lanjut wacana ini dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
"Kita akan cari kenapa ada syarat itu. Ya cari, undang-undang yang pasti melindungi warga negaranya lah, jangan bertabrakan dengan undang-undang," kata Wamenaker.
Pemerintah akan mencari dasar hukum atau "cantolan" untuk menghapus aturan pembatasan usia dalam proses rekrutmen kerja. Pemerintah akan memastikan bahwa langkah tersebut tetap mengacu pada ketentuan hukum dan tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.
Pernyataan ini telah memicu diskusi luas di kalangan masyarakat, pengusaha, dan pengamat ketenagakerjaan. Masyarakat menyambut baik apabila nantinya wacana ini benar-benar diwujudkan demi memudahkan masyarakat mencari pekerjaan dan mengentas kemiskinan.
Apalagi sulitnya mendapat pekerjaan karena dibatasi pengalaman kerja tertentu yang tidak sebanding dengan usia yang disyaratkan, penampilan yang didikte dan hampir tidak berkaitan langsung dengan bidang pekerjaan, atau tuntutan gaji yang masih juga belum sesuai di beberapa tempat.
Tentu saja, usulan ini bukannya tanpa tantangan. Beberapa perusahaan mungkin khawatir bahwa tenaga kerja yang lebih tua akan kurang produktif atau sulit beradaptasi dengan perubahan.
Namun, penelitian menunjukkan bahwa tenaga kerja yang lebih tua sering kali memiliki pengalaman, pengetahuan, dan keterampilan yang berharga. Mereka juga cenderung lebih stabil dan loyal daripada tenaga kerja yang lebih muda. Namun, bukankah setiap masalah ada solusinya?
Justru, kehadiran tenaga kerja yang lebih berpengalaman bisa menjadi aset berharga. Mereka bisa menjadi mentor, berbagi pengetahuan, dan memberikan perspektif yang berbeda.
Selain itu, kolaborasi lintas generasi dapat menciptakan sinergi yang luar biasa. Tenaga kerja yang lebih tua dapat menjadi mentor bagi tenaga kerja yang lebih muda, berbagi pengetahuan dan pengalaman mereka. Sementara itu, tenaga kerja yang lebih muda dapat membawa ide-ide baru dan perspektif yang berbeda.
Ini bukan soal memaksakan kehendak, tapi tentang membuka mata bahwa usia bukanlah penghalang untuk berkarya. Ini tentang menghargai setiap individu sebagai manusia seutuhnya, bukan sekadar angka di atas kertas.
Pemerintah berencana untuk mengkaji lebih lanjut usulan ini dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pengusaha, serikat pekerja, dan akademisi. Tujuannya adalah untuk menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.
Penting untuk diingat bahwa usia bukanlah penghalang untuk berkarya. Yang terpenting adalah kemampuan, pengalaman, dan komitmen seseorang. Mari kita ciptakan dunia kerja yang lebih adil dan inklusif, setiap individu dihargai atas kontribusi mereka, bukan usia mereka.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Kontroversi: Ghiblifikasi AI Lukai Hayao Miyazaki, 'AI Tak Punya Jiwa'
-
Maret Kelam: Rakyat Muak, Sastra Orde Baru Jadi Pelampiasan!
-
Jangan Normalisasi Jongkok di Toilet Duduk, Gunakan Sehakikatnya!
-
Puisi Wiji Thukul Kembali Menggema: Peringatan dalam Pusaran Ketidakadilan
-
Pembelaan dan Pemecatan Guru: Dugaan Standar Ganda Menggerogoti Pendidikan
Artikel Terkait
-
Jepang Bakal Dikerubungi Jutaan Pengangguran Imbas Lowongan Kerja Makin Sedikit
-
Bukan Cuma Aturan Pendaftaran, Pramono Diminta Hapus Aturan Batas Usia PJLP yang Dibuat Heru Budi
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Dinilai Jadi Penghambat, Wamenaker Cari Cara Hapus Pembatasan Usia Pelamar Kerja
Kolom
Terkini
-
Geger! PSSI Incar Trio Liga Inggris, Media Vietnam Ketar-ketir Kekuatan Timnas Indonesia Meroket
-
Ulasan Film 'Banger': Ketika DJ Tua Kembali Beraksi demi Relevansi
-
Baru 6 Hari Tayang, Film 'Pabrik Gula' Tembus 2 Juta Penonton!
-
Aplikasi Kencan, Solusi Baru Gen Z Atasi Kesepian?
-
Review Anime My Stepmoms Daughter Is My Ex: Ketika Mantan Jadi Saudara Tiri