Hikmawan Firdaus | Athar Farha
Poster Film Merah Putih: One For All (Cinema 21)
Athar Farha

Ada ironi yang getir sekali, Sobat Yoursay. Film yang mengusung judul Merah Putih: One for All, tajuk yang seharusnya menggambarkan semangat persatuan, kebanggaan, dan kehormatan bangsa, kini tengah jadi perbincangan atas tuduhan pencurian. 

Bukan pencurian kecil, melainkan pencurian ide, pencurian wajah, pencurian karakter. Lebih pahitnya lagi, orang yang merasa dirugikan itu bukan warga kita, melainkan animator asal Pakistan bernama Junaid Miran, yang kini mantap menyatakan dirinya akan menggugat.

Karya yang dia jual resmi di platform legal dengan harga jelas, tiba-tiba muncul di layar lebar tanpa pernah ada izin, tanpa kontrak, tanpa kredit, tanpa sepeser pun bayaran. Karakter yang lahir dari malam-malam panjang, dari kesabaran di depan layar monitor, dari detail kecil yang hanya mata kreator yang bisa sabar menatanya, tiba-tiba berpindah wujud jadi properti film animasi nasional Indonesia. Dan kini, dia menuntut keadilan.

Gugatan ini, bagiku, bukan sekadar perkara hukum. Ini jelas tuduhan telanjang terhadap kebobrokan moral industri animasi kita. Gugatan ini mengajarkan satu hal. Di era global, kamu bisa menipu publikmu sendiri, tapi kamu nggak bisa menghapus jejak digital dari karya orang lain. Dunia sudah terlalu kecil untuk menutupi jejak plagiarisme.

Lebih pedih lagi, gugatan Junaid datang dengan nada getir. Dia sampai harus membuka Patreon, menjual karyanya dengan harga miring hanya untuk membiayai biaya hukum lintas negara. Seorang kreator kecil berjuang melawan institusi, dengan harapan publik akan peduli. 

Bayangkan betapa timpangnya peta kekuatan itu. Di satu sisi ada tim produksi dengan dana promosi, jaringan bioskop, dan sorotan media; di sisi lain ada animator yang bahkan harus menjual karya murah demi membeli tiket keadilan.

Dan di titik inilah wajah bobrok industri kita terbuka. Bukan sebatas soal visual yang medioker, bukan sekadar soal cerita yang biasa-biasa saja, melainkan soal integritas. Apa artinya bicara ‘Merah Putih’ kalau nyatanya kain yang dijahit berasal dari benang curian? Apa artinya “One for All” kalau sesungguhnya ada yang dikorbankan, dicuri, dan dilupakan?

Pihak produksi bisa saja berdalih kemiripan desain itu wajar. Namun, publik bukan anak kecil yang bisa ditipu dengan alasan dangkal. Kita tahu beda antara ‘terinspirasi’ dan ‘mengambil mentah-mentah’. Kita bisa membedakan jejak tangan kreator yang orisinal dengan kemalasan yang memilih jalan pintas. Dan semakin keras mereka mengelak, semakin besar pula kebisingan gugatan ini menggema.

Gugatan Junaid Miran adalah pukulan keras ke meja kita semua. Apakah kita rela industri animasi Indonesia dikenal dunia bukan karena prestasi, tapi karena tuduhan plagiarisme? Apakah kita mau anak-anak muda yang bercita-cita jadi animator kehilangan keyakinan bahwa kerja keras akan dihargai? Gugatan ini adalah perenungan dari wajah kusam yang ditutupi bedak nasionalisme tipis-tipis.

Sejarah selalu mencatat yang berani. Dan hari ini, yang berani bukanlah rumah produksi besar, tapi kreator asing yang merasa haknya diinjak-injak. Dia berani menyuarakan, berani menggugat, bahkan berani menggadaikan karyanya untuk biaya perang hukum. Ironis sekali, justru dia yang menjaga martabat kreativitas, bukan kita yang mengaku menjunjung tinggi Merah Putih.

Mungkin inilah momentum untuk bertanya, “Apakah ‘Merah Putih’ di judul itu benar-benar masih pantas dipakai, atau justru telah ternoda keserakahan? Apakah film ini akan dikenang sebagai tonggak kebangkitan animasi Indonesia, atau sebagai kasus hukum yang memalukan di panggung internasional?”

Gugatan Junaid bukan akhir, Sobat Yoursay! Ini bisa jadi awal. Awal bagi kita untuk menata ulang moralitas industri kreatif. Awal bagi kita untuk berkata lantang: Nasionalisme tanpa etika hanyalah topeng kosong. Dan mungkin, justru dari sosok animator Pakistan, kita diingatkan kembali bahwa kreativitas sejati hanya bisa tumbuh di tanah yang jujur.