Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai (49) buka suara terkait 3 pendemo yang hilang.
Pigai menyatakan bahwa istilah yang lebih tepat untuk saat ini adalah “belum terlihat” atau “belum kembali ke rumah.” Ia juga menambahkan bisa saja pendemo dalam kondisi panik dan bersembunyi.
Menyoroti peristiwa ini, Menteri Hak Asasi Manusia yang seharusnya memberi perlindungan HAM kepada rakyatnya justru merespons dengan pernyataan yang mereduksi keresahan publik. Alih-alih memberi jaminan perlindungan dan kepastian penelusuran, Pigai mengarahkan isu pada pilihan kata.
Sementara itu, di sisi lain, aktivis seperti Ferry Irwandi (33) dan jaringan masyarakat sipil terus bersuara lantang menuntut kejelasan.
Unggahan Ferry Irwandi Menyalakan Harapan
Melalui salah satu postingan dari akun Instagram @irwandiferry, sebuah grafis bertajuk “Di Mana Kawan-Kawan Kita?” dipublikasikan yang mencantumkan tiga nama pendemo yang belum kembali serta permintaan agar siapa pun yang memiliki informasi menghubungi pihak akun melalui direct message (DM).
Postingan tersebut langsung memicu gelombang respons positif dari sejumlah masyarakat sipil maupun warganet. Terlihat juga beberapa komentar dari pengguna yang mengaku sebagai keluarga korban mengucapkan terima kasih sekaligus menuangkan harapan yang sempat pupus.
Ucapan terima kasih itu hadir sekaligus menunjukkan bahwa ruang digital kini menjadi salah satu sandaran terakhir bagi keluarga korban untuk mencari keadilan. Terutama melalui para aktivis yang terus mengusut tuntas kasus-kasus seperti ini.
Kontras antara respons dari pejabat publik dengan aktivis lokal semakin terlihat jelas. Di saat Menteri HAM memilih untuk menekankan diksi “belum terlihat” atau “belum kembali,” para aktivis justru turun tangan mencari bukti, mengorganisir jaringan solidaritas, hingga mengumpulkan informasi lapangan.
Lebih jauh pernyataan Pigai soal CCTV dan imbauan agar “sabar” terdengar diplomatis, tapi di telinga banyak orang justru pernyataan ini seperti bentuk cuci tangan. Di satu sisi, ia menegaskan pemerintah juga bekerja. Namun di sisi lain, yang muncul ke publik bukan langkah konkret, melainkan permintaan untuk jangan buru-buru berkesimpulan.
Jika kita terjun lebih dalam, masalahnya adalah publik akan selalu menunggu kepastian dari pejabat seperti dirinya. Apalagi ketika Pigai menolak penggunaan frasa “hilang paksa” dengan alasan “kata itu tindakan visual,” pernyataan tersebut terkesan mengaburkan, bukan menjawab.
Sementara aktivis sibuk mencari jejak dengan keluarga korban yang masih was-was menunggu kabar. Pernyataan semacam ini memberi kesan bahwa pejabat negara lebih memilih untuk meluruskan bahasa ketimbang melacak keberadaan orang.
Pada akhirnya, publik pun tak segan-segan bertanya: apakah pejabat tinggi benar-benar sedang bekerja, atau hanya sibuk meredam kegelisahan lewat kalimat manis?
Baca Juga
-
Merayakan Perempuan, FISTFEST Hadirkan Ruang Ekspresi Lewat Bunga dan Musik
-
Menebar Kebaikan di Bulan Suci, FISTFEST Berkolaborasi dengan Waroeng Steak
-
Tanam Mangrove dan Berkarya, Kolaborasi Seniman dan Penulis di Pantai Baros
-
4 Rekomendasi Social Space di Jogja untuk Nongkrong dan Diskusi Santai
-
Lagu Digunakan Tanpa Izin, Band Wijaya 80 Laporkan Pelanggaran Hak Cipta
Artikel Terkait
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
DPR Enggan Ambil Pusing Pigai Ganti Istilah Aktivis Hilang: Terpenting Kembalikan ke Keluarganya
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Natalius Pigai Usul Bikin Lapangan Demonstrasi, Reaksi Susi Pudjiastuti Jadi Sorotan
Kolom
-
Maaf-maafan Cuma Formalitas, Banding-bandingin Itu Prioritas: Sisi Gelap Crab Mentality
-
Lebaran di Perantauan: Saat Sinyal Video Call Tak Sanggup Membayar Rindu
-
Lebaran Era Baru: Hentikan Pertanyaan Basa-basi Perusak Makna Silaturahmi
-
Lebaran Ala Mahasiswa: Antara Silaturahmi sama Saudara dan Salaman sama Tugas
-
Tradisi THR Lebaran saat Ekonomi Sulit: Antara Berbagi dan Tuntutan Sosial