Di tengah hiruk pikuk mahasiswa yang berlarian mengejar deadline tugas, ada sebuah ironi manis yang terus bersemi di warung-warung fotokopi dekat kampus: drama kembalian receh.
Kita datang dengan niat suci mencetak atau menggandakan ilmu, siap membayar dengan uang tunai yang sah, tetapi seringkali harus pulang dengan 'suvenir' yang tidak diminta—sebungkus permen.
Mengapa skenario ini seolah menjadi standar operasional yang tidak tertulis? Bukankah seharusnya transaksi yang adil dan beretika diselesaikan dengan mata uang resmi negara, alih-alih pemanis buatan yang dipertukarkan dengan dalih ketiadaan koin receh?
Keanehan ini memicu pertanyaan yang tak terhindarkan dalam logika bisnis: bagaimana mungkin stok permen di laci kasir selalu tersedia melimpah ruah, siap menggantikan Rupiah yang seharusnya menjadi hak pelanggan, sementara uang koin justru selalu 'lenyap' misterius?
Jika Anda begitu concern dengan logistik persediaan, mengapa prioritas utamanya bukan pada ketersediaan uang receh sebagai alat tukar primer? Logika sederhana kami, para pembeli, mempertanyakan: menukarkan uang besar untuk mendapatkan koin jauh lebih mudah daripada restock permen setiap hari, bukan? Ini jelas bukan masalah kekurangan, melainkan sebuah pilihan bisnis yang terkesan mengabaikan prinsip dasar profesionalisme.
Padahal, setiap keping receh—entah itu seratus, dua ratus, atau lima ratus Rupiah—adalah nyawa, hasil jerih payah yang dicari dengan susah payah oleh mahasiswa atau mereka yang berjuang di tengah keterbatasan. Mengganti nilai tunai yang berharga dengan permen yang nilai tukarnya tidak diakui universal adalah bentuk ketidakhargaan. Tindakan ini seolah menyiratkan bahwa usaha dan uang pelanggan itu tidak begitu penting, cukup dibayar dengan 'barang' pengganti yang remeh.
Kini, mari kita jujur, taktik "tidak ada receh" ini sering terasa seperti upaya halus untuk membodohi atau mengakali pembeli yang sedang terburu-buru. Kita sadar betul bahwa alat tukar kita diatur oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang; Rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi pembayaran di wilayah NKRI.
Lalu, siapa yang memberi wewenang pada tukang fotokopi untuk menciptakan mata uang alternatif berupa permen di lapaknya sendiri? Hal ini menciptakan citra buruk, seolah-olah Anda sebagai penjual mengambil untung dari ketidaknyamanan atau kearifan pelanggan. Ingat, kaum yang Anda layani adalah kaum terpelajar yang tahu hak dan kewajiban.
Kita sudah lama meninggalkan sistem barter barang ke barang, lantas mengapa praktik kuno ini kembali dihidupkan di tengah peradaban modern? Prinsip keadilan harus ditegakkan: jika hari ini kami membayar fotokopi dengan uang dan mendapat kembalian permen, coba kita balik situasinya—besok kami datang untuk fotokopi yang hanya selembar, lalu kami bayar dengan permen sisa kemarin, apakah Anda akan menerimanya sebagai pembayaran yang sah dan lunas? Tentu tidak! Standar ganda semacam ini harus dihentikan demi menjaga integritas perdagangan yang jujur.
Jika kendala Anda memang murni ketiadaan receh, solusinya sebetulnya sangat sederhana dan mudah diakses, hanya perlu sedikit usaha dan niat baik. Kewajiban Anda adalah menjaga ketersediaan uang kembalian; itu adalah bagian dari etika pelayanan prima. Alih-alih pasif dan selalu mengandalkan permen, prioritaskanlah untuk menukar uang kertas Anda ke bank atau toko besar di sekitar. Sikap proaktif ini akan langsung meningkatkan reputasi bisnis Anda, menunjukkan bahwa Anda menghargai setiap nilai uang pelanggan, sekecil apa pun itu.
Maka, sentilan ini murni untuk membangun, agar pelayanan fotokopi di manapun, terutama di dekat kampus-kampus, semoga bisa naik kelas menjadi lebih profesional dan menghargai. Ganti kebiasaan memberikan permen dengan pelayanan prima dan senyuman tulus. Jika masalah receh benar-benar akut, mengapa tidak dinaikkan saja harga fotokopi agar angkanya pas, sehingga tidak ada lagi sisa kembalian? Dengan begitu, drama receh tidak perlu lagi merusak mood belanja dan menciptakan kecurigaan.
Akhir kata, ini semua tentang menghargai kepercayaan. Jangan biarkan praktik menukar uang dengan permen ini merusak citra bisnis Anda yang seharusnya mulia. Setiap Rupiah yang kami bayarkan adalah berharga, dan nilai sebuah permen tidak akan pernah setara dengan kepercayaan dan loyalitas pelanggan yang terawat. Mari kita kembali pada alat tukar yang sah dan benar, karena Rupiah adalah simbol kedaulatan kita, bukan pemanis tenggorokan.
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Dua Sisi Mata Uang Asmara Kampus: Antara Support System dan Pembatal Mimpi
-
Profil 6 Mahasiswa UNUD yang Mendadak Meminta Maaf Usai Timothy Anugerah Meninggal, Empatinya Mana?
-
Terpopuler: Mengenal Sosok Timothy Anugerah, 6 Mahasiswa Unud dapat Sanksi
-
Ungkit Empati Mahasiswa Unud Bully Kematian Timothy, Prof Zubair Djoerban: Mereka Sudah Mati Rasa?
-
HIMASOS Unud Desak Sanksi Tegas untuk Mahasiswa yang Berkomentar Keji Pada Almarhum Timothy
Kolom
-
Ketika Perhatian Menjadi Senjata: Membaca Ulang Ancaman Child Grooming
-
Misteri Hitungan "Per Jam Pelajaran": Transparansi atau Jebakan bagi Guru?
-
Indonesia di Kursi Puncak Dewan HAM PBB, Rekam Jejak Diperdebatkan?
-
Sisi Gelap Organisasi Kampus: Waspada Kepemimpinan Narsistik dan Manipulatif
-
Mendadak Jadi Wali Kota: Fenomena TheoTown di Tengah Pemain Indonesia
Terkini
-
5 Inspirasi Gaun ala Kim Hye Yoon, Soft Look yang Memikat
-
Buku 'Tumbuh Meski Tak Utuh' dan Seni Melanjutkan Hidup
-
Uji Sensasi Berkendara Yamaha NMAX TURBO lewat MAXCLUSIVE The Premium Ride
-
Review Film 5 Centimeters Per Second: Masterpiece Makoto Shinkai Tentang Luka LDR
-
Dari Desain hingga Kenyamanan, Yamaha NMAX Buktikan Skutik Premium Ramah Perempuan