Seorang siswa kelas 1 di SMPN 19 Tangsel berinisial MH (13) meninggal pada Minggu (16/11/2025) setelah diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelasnya, yang memukul korban menggunakan kursi besi di ruang kelas.
Insiden ini memicu reaksi dari Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menyatakan akan mendalami kasus tersebut secara serius.
Kejadian ini seharusnya menjadi alarm bagi seluruh lingkungan sekolah bahwa bullying tidak bisa dianggap remeh.
Meski sering dibungkus sebagai “canda” atau “hanya main-main”, pukulan kursi terhadap MH menunjukkan bahwa garis antara lelucon dan kekerasan bisa sangat tipis.
Terlebih ketika pihak sekolah dan lingkungan tampak lamban merespons, keluarga korban menuding bahwa sekolah tidak proaktif, dan janji tanggung jawab dari keluarga pelaku belum ditepati.
Dalam praktiknya, banyak sekolah masih mengadopsi pola penanganan bullying yang reaktif, menunggu laporan resmi atau bukti fisik baru bergerak.
Padahal, jejak-jejak awal seperti perubahan sikap siswa, sakit kepala yang terus-menerus, hingga penarikan diri sosial seharusnya bisa jadi sinyal penting yang perlu diperhatikan.
Kasus MH memperlihatkan bahwa ketika sinyal ini tidak ditangkap dengan cepat atau bahkan diabaikan, dampaknya bisa fatal.
Pendidikan karakter dan penguatan budaya sekolah yang aman bukan sekadar jargon. Perlu strategi sistematis, misalnya pelatihan guru untuk mengenali tanda-tanda perundungan, prosedur pelaporan yang jelas, dan cara menciptakan ruang aman untuk siswa berbicara tanpa takut label.
Sekolah harus menjadi ruang siswa merasa dilindungi, bukan sekadar diawasi. Dengan insiden ini, tanggung jawab itu kembali ke pihak sekolah, pemerintah daerah, guru, dan komunitas untuk benar-benar mewujudkannya.
Di tengah sorotan publik dan tekanan agar kasus ini segera diusut tuntas, satu hal jelas yang harus selalu diingat oleh siapa pun bahwa bullying bukan urusan ringan yang bisa dilupakan atau dibuang ke “masalah anak-anak”.
Ketika kekerasan dianggap sepele, maka ruang aman bagi anak-anak menjadi lemah dan mudah runtuh.
Kasus SMPN 19 Tangsel menjadi pengingat keras bahwa setiap sekolah memiliki tugas mendesak untuk mencegah, mendeteksi, dan menanggulangi bullying, sebelum tragedi serupa terjadi lagi.
Baca Juga
-
Dari Lumpur Pantai Baros: Mengubah Aksi Tanam Mangrove Jadi Seni dan Refleksi Diri
-
Lebih dari Sekadar Angkat Senjata, Ini Cara Bela Negara di Kehidupan Sehari-hari
-
Restitusi untuk Korban Tindak Pidana Masih Sulit Direalisasikan
-
Dirut ANTAM dari Eks Tim Mawar, Negara Tutup Mata soal Rekam Jejak HAM
-
Rp17 Miliar Terkumpul, Musisi Indonesia Peduli bagi Korban Bencana
Artikel Terkait
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Membekali Murid Menjadi Saksi Aktif untuk Mencegah Perundungan di Sekolah
-
Siswa SMAN 72 Bantah Ada Bullying di Sekolah: Jangan Termakan Hoaks
Kolom
-
Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?
-
Warteg dalam Perspektif Gender: Tempat Makan yang Tak Ramah Perempuan
-
Melepaskan Diri dari Standar Kecantikan Toksik: Literasi Digital untuk Lawan Body Dysmorphia
-
Jurnal Pagi: Sentuhan Sederhana yang Mengubah Literasi dan Karakter Siswa
-
Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan
Terkini
-
Makna Lagu 'Petal' Ariana Grande: Luka Jadi Bahan Bakar untuk Tumbuh
-
Intip 4 OOTD Y2K Pop-Punk ala Choi Yena, Gaya Lebih Cute dan Rebel!
-
Mengapa The Yellow Wallpaper Dianggap Karya Sastra dengan Kritik Feminisme?
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis