Mengapa banyak pelaku merasa aman melakukan pelecehan seksual? Karena sejak awal, sistem kita tidak benar-benar menempatkan mereka sebagai pusat masalah. Kita hidup di masyarakat yang lebih cepat mengatur korban daripada menghukum pelaku.
Lebih sibuk menilai pakaian, jam keluar, dan unggahan media sosial perempuan daripada membedah keberanian brutal pelaku yang melanggar. Kekerasan terjadi bukan di ruang hampa, tetapi di lingkungan yang permisif. Di mana pelaku tahu ia bisa berlindung di balik budaya menyalahkan korban, penegakan hukum yang setengah hati, serta moral publik yang salah sasaran.
Selama rasa aman itu tidak dicabut, selama pelaku tidak dibuat takut oleh hukum dan norma sosial, kekerasan akan terus berulang, dan korban akan terus diminta menyesuaikan diri dengan dunia yang seharusnya melindungi mereka.
Ketika Kekerasan Aman Dilakukan, Siapa yang Sebenarnya Dilindungi?
Setiap kali kekerasan seksual terjadi, ada pola yang nyaris selalu berulang. Dibandingkan menghukum pelaku, masyarakat lebih memperhatikan korbannya. Tetapi yang disorot justru perilaku korban. Narasi publik bergerak cepat, bukan untuk mengecam pelaku. Melainkan untuk mengatur ulang hidup korban.
“Jangan keluar malam.” “Makanya tutup aurat.” “Jangan unggah foto.” Seolah-olah kejahatan itu muncul bukan karena keputusan pelaku, melainkan karena keberadaan perempuan tersebut di ruang publik.
Logika ini bermasalah sejak akarnya. Kekerasan seksual bukan bencana alam yang jatuh tiba-tiba karena cuaca sosial tertentu. Ia adalah tindakan sadar, dilakukan oleh manusia, dengan niat dan pilihan.
Namun dalam praktiknya, masyarakat justru sibuk memeriksa apa yang dilakukan korban sebelum kejadian, alih-alih mempertanyakan mengapa pelaku merasa berhak melanggar tubuh dan privasi orang lain.
Ketika Kekerasan Terjadi, Perempuan yang Disuruh Menghilang
Ketika perempuan menjadi korban saat keluar malam, yang dipermasalahkan adalah jamnya. Bukan kenapa ruang publik tidak aman, bukan kenapa pelaku bebas berkeliaran, tapi kenapa perempuan “berani” berada di luar rumah. Padahal malam hari bukan milik satu gender. Ia adalah waktu, bukan izin kekerasan.
Saat korban berpakaian tidak sesuai standar moral tertentu, pakaian dijadikan kambing hitam. Tubuh perempuan diperlakukan seolah pemicu, bukan sasaran.
Padahal fakta di lapangan menunjukkan kekerasan terjadi pada berbagai latar belakang korban. Berpakaian tertutup atau tidak, di ruang publik maupun privat. Artinya, pakaian bukan penyebab. Kekerasan terjadi karena pelaku memilih untuk melakukannya.
Kini, dengan kemajuan teknologi, bentuk kekerasan pun berevolusi. Foto perempuan dimanipulasi dengan kecerdasan buatan untuk disebarkan tanpa persetujuan. Namun lagi-lagi, yang disalahkan adalah korban.
“Kenapa unggah foto?” seakan masalahnya bukan penyalahgunaan teknologi, melainkan keberanian perempuan menampilkan wajahnya sendiri di ruang digital. Logika ini sama kelirunya dengan menyalahkan rumah yang dirampok karena punya pintu.
Siapa yang Kita Lindungi Ketika Pelaku Tak Pernah Takut?
Yang lebih mengkhawatirkan adalah absennya ketegasan terhadap laki-laki sebagai pelaku. Kita jarang mendengar seruan yang sama lantangnya. Seolah mengendalikan diri dan bertanggung jawab pada diri sendiri sudah hal yang berlebihan hingga mustahil dilakukan Alih-alih mendidik laki-laki untuk tidak melanggar, masyarakat justru sibuk mempersempit ruang gerak perempuan.
Ini bukan sekadar persoalan bahasa, tetapi struktur berpikir. Selama narasi publik terus memindahkan beban pencegahan ke korban, kekerasan akan terus berulang. Perempuan dipaksa hidup dengan daftar larangan yang makin panjang, sementara pelaku tetap nyaman karena tahu kesalahan bisa dialihkan.
Negara dan masyarakat seharusnya berdiri di sisi yang jelas. Aturan hukum, pendidikan, dan budaya harus tegas mengatur perilaku pelaku, bukan mengurusi moral korban. Pencegahan kekerasan tidak akan efektif jika yang “diamankan” adalah perempuan, bukan yang dikoreksi adalah tindakan pelaku yang melanggar.
Mulailah bertanya, “Mengapa pelaku merasa aman melakukan kekerasan?” Karena selama pertanyaan itu tidak bergeser, keadilan akan selalu datang terlambat. Dan perempuan akan terus diminta menghilang demi kenyamanan orang lain.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Cara Elegan Melipat Luka Patah Hati dan Menjaga Cinta Lewat Novel Origami Hati
-
Ulasan Novel Earthshine: Beban Skripsi, Luka Mental, dan Dilema Hubungan
-
CERPEN: Ibuku Kehilangan Anaknya Tiga Kali
-
Merawat Luka Keluarga dalam Novel 7 Our Family Karya Kusdina Ain
-
Ulasan Novel Perfect Partner: Menjadi Pasangan Tak Cukup dengan Cinta
Artikel Terkait
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
Bank Mandiri Perkuat Sinergi BUMN Bangun Huntara bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tak Sekadar Bisnis, Wook Group Dorong Pembangunan Sosial di Daerah Rawan Bencana
-
Pendidikan Pascabencana di Sumatra: Ketika Sekolah Dibuka Kembali, Siapkah Anak-Anak Belajar?
Kolom
-
Belajar Komunikasi Sosial: Pengalaman Lapangan Mahasiswa Fikom Selama Satu Semester
-
Menggugat Swasembada Semu! Jangan Biarkan Petani Sekarat Demi Gengsi Statistik
-
Gambling Kirim Paket untuk Solgan di PMDG Kampus 9 Sumbar Terpecahkan
-
Aceh Tamiang Bergembira, Akses Jalan dan Jembatan Kembali Dibuka
-
Pelan-pelan Sembuh: Catatan Pemulihan Akses di Sumatera
Terkini
-
Koneksitas Jalan dan Air Bersih, Percik Semangat Pascabencana Sumatra
-
Suara Perempuan Itu Muncul Saat Spesimen Dibuat di Rumah Vita
-
Saat Kesedihan Tak Diakui: Dampak Bahaya Memendam Duka Bagi Kesehatan Jiwa
-
Ipar Dituding Numpang Hidup, Ayu Ting Ting Langsung Pasang Badan
-
Kisah Dokter Gia Pratama Keluarkan Koin di Leher Balita Pakai Kateter Urin