Lintang Siltya Utami | Ernik Budi Rahayu
Ilustrasi buruh (pexels.com/ThisIsEngineering)
Ernik Budi Rahayu

Setiap akhir tahun, pengumuman kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) hampir selalu diiringi klaim keberpihakan negara kepada pekerja.

Namun di lapangan, reaksi yang muncul justru berbeda. Banyak pekerja tetap merasa hidup semakin berat, meski upah secara nominal mengalami kenaikan.

UMK Naik tapi Kebutuhan Hidup Bertambah

Secara angka, UMK memang bertambah. Namun kenaikan tersebut kerap kalah cepat dibanding lonjakan harga kebutuhan pokok, biaya sewa rumah, transportasi, pendidikan, hingga layanan kesehatan. Akibatnya, kenaikan upah hanya terasa sebagai statistik, bukan perbaikan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Daya beli pekerja stagnan, bahkan cenderung menurun.

Selain itu, dilansir dari Bisnis.com, nyatanya masih banyak pengusaha yang melanggar aturan. Di lapangan, kebijakan upah minimum ini dinilai belum sepenuhnya dirasakan oleh buruh. Sejumlah pekerja mengaku masih menerima upah di bawah ketentuan pemerintah, terutama di sektor industri kecil dan padat karya.

Ketimpangan Antara Kebijakan Upah dan Biaya Hidup

Masalah utama terletak pada ketimpangan antara kebijakan upah dan realitas biaya hidup. Penetapan UMK masih terlalu bergantung pada formula makro, sementara kebutuhan riil pekerja sering kali diabaikan.

Di banyak daerah, UMK hanya cukup untuk bertahan hidup, bukan untuk hidup layak. Menabung, merencanakan masa depan, atau menghadapi kondisi darurat menjadi kemewahan bagi sebagian besar pekerja bergaji minimum.

Kondisi ini semakin menekan kelas pekerja dan kelas menengah bawah. Banyak orang bekerja penuh waktu, bahkan lembur, tetapi tetap hidup dari gaji ke gaji.

Ironisnya, situasi ini kerap dinormalisasi. Ketika pekerja mengeluh soal mahalnya biaya hidup. Tentu jawabannya sering kali bukan kebijakan, melainkan nasihat personal layaknya mereka memang harus bersyukur. 

Padahal, persoalan ini bersifat struktural. Kenaikan harga pangan, perumahan, dan transportasi bukan semata akibat perilaku konsumtif masyarakat, melainkan hasil dari kebijakan ekonomi yang tidak terintegrasi. Negara terlihat rajin mengumumkan kenaikan UMK, tetapi kurang agresif mengendalikan faktor-faktor yang membuat biaya hidup terus melambung.

Di sisi lain, dunia kerja juga mengalami pergeseran. Banyak perusahaan menahan kenaikan gaji di luar UMK, memperbanyak kontrak jangka pendek, atau mengandalkan sistem outsourcing.

Secara formal, aturan dipatuhi. Namun secara substansi, pekerja tetap berada dalam posisi rentan. Stabilitas kerja menjadi sesuatu yang langka, sementara risiko hidup sepenuhnya ditanggung individu.

Kondisi ini menciptakan paradoks kebijakan. Pekerja dianggap sudah “dilindungi” karena UMK naik, padahal perlindungan tersebut tidak cukup untuk menjamin kesejahteraan. Keluhan publik sering dipatahkan dengan angka pertumbuhan ekonomi atau data inflasi, tanpa menyentuh pengalaman nyata pekerja di lapangan.

Dampaknya tidak hanya ekonomi, tetapi juga sosial dan psikologis. Tekanan finansial berkepanjangan memicu stres, kelelahan mental, dan menurunnya kualitas hidup. Kerja keras tidak lagi identik dengan mobilitas sosial. Bagi banyak orang, bekerja hanya menjadi cara bertahan, bukan jalan menuju kehidupan yang lebih baik.

Negara Harus Bertindak

Jika negara benar-benar ingin berpihak pada pekerja, kebijakan upah tidak bisa berdiri sendiri. Kenaikan UMK harus dibarengi dengan pengendalian harga kebutuhan pokok, kebijakan perumahan yang terjangkau, transportasi publik yang layak, serta jaminan kerja yang lebih stabil. Tanpa itu, UMK akan terus menjadi simbol kesejahteraan semu.

Masalahnya kini bukan lagi apakah UMK naik atau tidak, melainkan apakah kebijakan negara memungkinkan pekerja hidup layak dari hasil kerjanya sendiri. Selama jawabannya masih belum jelas, kenaikan upah akan terus terasa indah di pengumuman, tetapi berat di kenyataan.