Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 telah dirilis pada hari Jumat (23/1/2026). Dokumen ini mengatur kewajiban untuk membacakan Ikrar Pelajar Indonesia setelah pembacaan Teks Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 saat upacara berlangsung.
Ikrar ini mencakup lima aspek yang menekankan pentingnya menuntut ilmu, mencintai kedua orang tua, menghargai sesama, serta mendorong siswa untuk mencintai tanah air. Oleh karenanya, para pelajar diharapkan mampu menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Namun demikian, penulisan teks ikrar dinilai kurang efektif. Penggunaan struktur bahasa yang bersifat informal terdapat di beberapa poin, sehingga mengurangi nuansa resmi serta kesakralan teks tersebut. Salah satu contohnya terdapat pada poin pertama, yakni "Belajar yang Baik", yang mana frasa ini tidak tepat secara tata bahasa. Penggunaan gabungan kata sebaiknya dapat diganti menjadi "Belajar dengan Baik" atau "Belajar dengan Tekun".
Di poin kedua dan ketiga, terdapat frasa "Menghormati orang tua (cintai ayah dan ibu)" dan "Menghormati guru" yang mengalami redundansi pada kata "menghormati". Oleh karena itu, kedua frasa ini sebaiknya digabung untuk membentuk kelompok kata yang efektif, yaitu "Menghormati orang tua dan guru".
Selanjutnya, pada poin keempat, frasa "Rukun sama teman" tidak memenuhi standar bahasa formal. Kelompok kata tersebut dapat lebih efektif jika diubah menjadi "Rukun dengan teman" atau "Menjaga kerukunan antarteman", karena kata "sama" lebih sesuai untuk bahasa lisan sehingga tidak lazim digunakan dalam konteks ikrar.
Berbeda halnya dengan poin kelima, frasa "Mencintai tanah air Indonesia (cintai tanah air kita Indonesia)" sudah tepat secara tata bahasa sebab menggunakan kata yang baku. Meskipun struktur poin ini lebih baik daripada poin-poin sebelumnya, warganet akan selalu mempertanyakan keefektifan frasa yang digunakan. Maka dari itu, ikrar pelajar Indonesia perlu ditinjau kembali agar terhindar dari cacat bahasa.
Hal ini ditanggapi oleh warganet melalui postingan Instagram @kemendikdasmen.
"Secara redaksional, sesuai kaidah bahasa, sepertinya ada yang mesti dikoreksi," tulis @nurjalisalam.
"Maaf kenapa beriman dan bertakwa kpd Tuhan Yang Maha Esa tidak ada?" tambah @ndi_kurniaone.
Dalam isi ikrar pelajar memang tidak ada satu pun yang mengangkat nilai spiritual. Nilai yang termaktub condong membahas tentang karakter bangsa, kedisiplinan sosial, dan rasa nasionalisme, padahal isi dari nilai spiritual seperti iman dan takwa adalah landasan utama untuk membentuk karakter pelajar.
Mengacu pada Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2003, pendidik perlu mengembangkan potensi pelajar agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Alhasil, isi ikrar pelajar yang tidak memasukkan nilai spritual justru tidak mencakup keseluruhan tujuan pendidikan.
Ada pula warganet yang menyoroti isi janji siswa lebih sempurna. Kebijakan terbaru terkait Ikrar Pelajar Indonesia sebenarnya bertujuan untuk menyatukan berbagai versi ikrar yang ada sebelumnya. Namun, masalahnya adalah ketidaksempurnaan dari tata bahasa yang digunakan menyebabkan warganet mengkritiknya hingga ke tingkat pemerintah pusat.
Oleh sebab itu, penulis berharap agar ikrar yang telah dipublikasikan melalui surat edaran tersebut dapat ditarik kembali dan dikoreksi dengan bahasa yang formal, tegas, singkat, jelas, dan padat, sehingga menghasilkan teks ikrar yang jauh lebih baik dan berkualitas.
Sebagai dokumen resmi negara yang dibacakan dalam forum seremonial, ikrar pelajar semestinya menghadirkan keteladanan berbahasa sekaligus memuat dimensi akademik, sosial, nasional, dan spiritual secara seimbang agar mampu berfungsi optimal sebagai pedoman pembentukan karakter peserta didik.
Dengan demikian, ikrar pelajar tidak berhenti sebagai rutinitas seremonial semata, melainkan menjadi instrumen edukatif yang membentuk karakter dan kesadaran berbangsa dan bernegara.
Baca Juga
-
Review Film Mata Jiwa: Potret Kaum Marginal dan Akar Empati Tiyo Ardianto
-
6 Poin Kritis dr. Tirta di Tengah Carut-Marut Kebijakan: Dari Pertamax hingga Makan Bergizi Gratis
-
Ketika Masyarakat Apatis, Siapa yang Mengawasi Kebijakan Negara?
-
Dibalik Murahnya Harga Cilok dan Batagor, Ada 'Bom Waktu' Ekonomi yang Mengintai
-
Mungkinkah Prabowo Dua Periode Lewat Politik Gentong Babi?
Artikel Terkait
-
Bunyi Ikrar Pelajar Indonesia yang Wajib Dibacakan saat Upacara Bendera 2026
-
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
-
Simulasi TKA Kelas 6 SD 2026 Soal Bahasa Indonesia dan Kunci Jawabannya
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 137-138: Perundungan Quaden Bayles
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 101-102: Soal Pronomina-Kalimat Persuasif
Kolom
-
Dari Tumbler ke Paylater: Kontradiksi Gaya Hidup Ramah Lingkungan Anak Muda
-
Niatnya Healing, Kok Malah Berujung Kantong Kering?
-
Emisi Tersembunyi di Dapur: Mengapa Sampah Makanan Lebih Berbahaya dari Karbon Dioksida?
-
Saat Stres dan Belanja Mulai Sulit Dipisahkan, Paylater Jadi Pelarian?
-
Timnas Qatar dan Satu Poin di Piala Dunia yang Layak Dirayakan
Terkini
-
ASUS ExpertBook Ultra 2026 Masuk Indonesia, Laptop Pebisnis Sultan dengan Intel Core Ultra Series 3
-
IHR: Naga Sembilan Rebut Piala Paku Alam, Karnaval Meriah dan Inul Daratista Hibur Ribuan Penonton
-
Aksi Memukau Joe Taslim dan Yayan Ruhian dalam Film 'The Furious', Kapan Tayangnya?
-
5 Rekomendasi Sabun Cair Anti Jerawat untuk Mengatasi Bruntusan di Badan
-
Kisah Romansa Antara Mei Li dan Lung di Film Bangkok Traffic (Love) Story