Lintang Siltya Utami | Rizky Pratama Riyanto
Ilustrasi petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pasar Minggu, Rabu (14/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Rizky Pratama Riyanto

Pajak sering kali dianggap sebagai konsep ekonomi yang rumit, teoretis, dan hanya dipahami oleh kalangan tertentu. Padahal pada realitasnya, pungutan fiskal ini melekat erat dalam setiap aktivitas terkecil kita sejak mata terbuka di pagi hari. Untuk menyederhanakan analogi rumitnya rantai perpajakan yang mengikat kehidupan masyarakat, saya telah membuat sebuah narasi berbentuk kisah singkat berikut ini untuk dapat dipahami secara sederhana dari berbagai kalangan usia:

Iki dikenal sebagai seorang siswa yang sangat rajin karena tidak pernah datang terlambat. Suatu ketika, jarum jam menunjukkan pukul 05.00 WIB, ia terbangun dari tempat tidur karena mendengar token listrik berbunyi. Setelah keluar dari kamar, ternyata ibu sudah bangun dari tadi. Ibu meminta tolong Iki untuk mengisi token listrik senilai Rp100.000, tetapi anehnya saldo yang masuk ke meteran justru tidak sesuai setelah diisi. Meskipun merasa ada yang janggal, ia tidak ingin bertanya kepada ibunya karena khawatir disalahkan.

Setelah membereskan tempat tidur, membersihkan tubuh dengan air dan sabun, serta mengenakan seragam sekolah, ibunya meminta Iki bergegas sarapan dengan roti dan teh. Setelah melahapnya hingga habis, ia melihat ada setruk belanja di dekatnya. Setruk belanja itu berisi produk seperti sabun mandi, roti tawar, teh manis, dan lain sebagainya. Akan tetapi, Iki merasa janggal ketika melihat subtotal dan total harga yang tertera ternyata berbeda. Ia akhirnya menyadari bahwa ada suatu hal yang tidak beres pada saat itu.

Pukul 06.00 WIB tiba, Iki berangkat ke sekolah diantar oleh ayahnya menggunakan sepeda motor. Sebelum sampai di sekolah, sang ayah mampir untuk mengisi bahan bakar terlebih dahulu di pom bensin. Ketika petugas menyerahkan selembar setruk kecil dari mesin SPBU, Iki melirik informasi harga yang tercantum di sana. Namun, tidak ada rincian nominal yang tampak ganjil seperti sebelumnya. Padahal sebenarnya di situlah letak kejanggalannya. 

Berbeda dari token listrik atau setruk belanja minimarket yang memperlihatkan potongan secara jelas, pada setruk bensin tersebut ada komponen yang sama sekali tidak tercantum secara terperinci. Saat dirinya beranjak dewasa, ia tentu mulai memahami bahwa tidak hanya soal listrik di rumah ataupun makanan saja, melainkan tempat tinggal hingga kendaraan yang orang tuanya miliki juga semua ikut terkena dampaknya. 

Berbagai kejanggalan yang dirasakan Iki, mulai dari nominal token listrik yang terpotong, rincian harga pada struk belanja, hingga tidak tercantumnya pajak secara transparan di struk bensin justru pada dasarnya berpangkal pada satu hal: pajak. Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang mau tidak mau melekat di setiap sendi kehidupan sehari-hari.

Bentuk pungutan ini sangat beragam, mulai dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang menyertai pembelian listrik, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada setiap barang konsumsi, hingga Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di SPBU. Di luar itu, realitas fiskal ini juga tampak nyata terjadi dalam kewajiban melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) agar kendaraan tetap legal di jalan raya serta potongan Pajak Penghasilan (PPh 21) yang mengurangi hasil kerja keras secara langsung setiap bulannya.

Belajar dari Swedia saat Pajak Tinggi Tak Lagi Jadi Beban

Indonesia adalah negara yang bergantung pada pajak. Terlebih lagi, 82 persen pendapatan negara berasal dari jerih payah rakyat. Pajak ini sifatnya adalah timbal balik. Artinya, ketika kita menyetorkan pajak, pemerintah perlu menyediakan suatu hal yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti fasilitas umum yang memadai, jalan raya yang mulus, hingga kesejahteraan masyarakat meningkat.

Jika tujuan pajak tersebut benar-benar terlaksana merata di seluruh wilayah dan pendapatan masyarakat meningkat, membayar pajak tidak lagi menjadi hal yang berat. Hal ini terjadi pada penduduk di Swedia, seperti di negara Skandinavia lainnya, mereka memang diharuskan membayar pajak dengan besaran yang tinggi sekitar 60 persen dari total penghasilan. Pajak yang dikenakan di Swedia itu bersifat progresif, artinya ketika seseorang memiliki penghasilan yang tinggi, maka pajak yang harus dibayarkan juga makin besar. 

Meskipun begitu, penduduk negara ini senang membayar pajak karena merasakan manfaatnya. Mereka tidak mengkhawatirkan pajak yang disetorkan akan dikorupsi, mereka meyakini bahwa negaranya adalah “rumah rakyat”, yakni masyarakat Swedia percaya bahwa mereka benar-benar mendapatkan perlindungan di tempat tinggalnya sendiri. 

Dengan adanya biaya sekolah gratis, pendidikan berkualitas tinggi (negeri atau swasta), makan siang gratis, fasilitas kesehatan bebas biaya, fasilitas penitipan anak, cuti orang tua saat anaknya lahir, dan lain sebagainya. Intinya, alokasi utama dana pajak tersebut secara nyata digunakan untuk mendanai layanan publik dan kesejahteraan sosial, khususnya jaminan sosial, pendidikan, kesehatan, keamanan, dan infrastruktur.

Pentingnya Transparansi dan Keadilan Fiskal

Indonesia dinobatkan sebagai negara yang paling transparan dalam melaporkan belanja perpajakan. Namun, ironisnya justru masih ada sejumlah kontradiksi atau ironi yang kerap menjadi sorotan publik. Pemerintah memang diapresiasi di kancah internasional, tetapi secara praktis negara kita memiliki kesenjangan beban di tingkat domestik.

Sebagai contoh, kelompok masyarakat menengah sering kali menanggung beban yang berat, sementara sebagian kelompok kelas atas terkadang memiliki celah untuk meminimalkan kewajiban pajak mereka. Selain itu, instansi perpajakan yang agresif menagih pajak skala kecil cenderung lalai mengawasi pajak dari setiap sektor komersial dengan skala besar. 

Pada akhirnya, membangun budaya pajak yang tulus bukanlah hal yang mustahil bagi Indonesia, asalkan ada timbal balik yang transparan, akuntabel, dan dirasakan langsung oleh rakyat. Ketika negara mampu menjamin bahwa setiap rupiah dari keringat warganya kembali dalam bentuk layanan publik yang berkualitas, fasilitas kesehatan yang layak, serta pendidikan yang merata, skeptisisme publik akan berganti menjadi rasa kepemilikan bersama. 

Pajak pada saat itu tidak lagi dirasakan sebagai beban yang memberatkan, melainkan wujud nyata gotong royong nasional demi mewujudkan Indonesia yang adil, sejahtera, dan bermartabat. Sebab transparansi fiskal yang sejati bukan hanya tentang seberapa rapi laporan yang dipamerkan di kancah internasional, melainkan seberapa jujur negara dalam merawat setiap tetes keringat rakyatnya untuk menghadirkan keadilan sosial yang utuh dan dirasakan nyata di setiap sudut negeri.