Bimo Aria Fundrika | Ernik Budi R.
Ilustrasi Pasport (Unsplash/Levi Ventura)
Ernik Budi R.

Baru-baru ini, viral video dari seorang eks penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang merayakan anaknya menjadi warga negara Inggris memang memantik kemarahan publik. Banyak yang menilai pernyataannya sebagai bentuk ketidakbanggaan terhadap Indonesia.

Bagi penulis, peristiwa ini cukup menarik untuk disoroti. Namun, alih-alih berhenti pada amarah, polemik ini seharusnya mengantar kita pada pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa ada seorang warga yang merasa masa depan anaknya lebih aman di luar negeri? Penulis akan mencoba memberikan opini berdasarkan apa yang penulis rasakan.

Alarm dari Pilihan Paspor

Salah satu kalimat, “cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan,” terasa menyakitkan bagi banyak pihak. Ia menyentuh sisi emosional tentang identitas dan kebanggaan.

Namun yang menjadi perhatian di sini adalah emosi publik tidak boleh menutup ruang refleksi bagi negara. Ketika seseorang merasa kewarganegaraan Indonesia bukan pilihan terbaik bagi anaknya, itu bukan sekadar persoalan pribadi. Itu adalah sinyal bahwa ada masalah yang lebih besar di tingkat sistem.

Bagi penulis, ini juga bisa dibaca sebagai bentuk kegagalan negara. Negara gagal ketika warganya sendiri tidak merasa aman. Negara gagal ketika pendidikan berkualitas hanya bisa diakses sebagian kalangan. Negara gagal ketika hukum dipersepsikan tidak adil. Negara gagal ketika kerja keras kalah oleh koneksi dan nepotisme.

Banyak anak muda Indonesia hari ini bermimpi melanjutkan studi atau bekerja di luar negeri. Alasannya berulang: sistem yang lebih stabil, jaminan sosial yang lebih kuat, birokrasi yang transparan, serta peluang karier yang dianggap lebih meritokratis. Ini soal rasa percaya terhadap sistem, bukan sekadar gengsi atau mental ingin ke luar negeri.

Nasionalisme Tidak Bisa Dipaksakan

Kita sering memaknai nasionalisme sebagai kesetiaan tanpa syarat. Padahal nasionalisme yang sehat lahir dari pengalaman kolektif yang adil. Orang akan bangga menjadi bagian dari bangsa yang memberi ruang tumbuh, melindungi haknya, dan menghargai kemampuannya. Jika banyak orang merasa harus mencari “paspor kuat” demi keamanan masa depan, mungkin ada yang perlu dibenahi dari dalam.

Penulis juga menyoroti LPDP yang didesain untuk mencetak SDM unggul agar kembali dan berkontribusi bagi Indonesia. Namun kontribusi tidak bisa berdiri di ruang hampa. Talenta yang kembali membutuhkan ekosistem: riset yang didukung, industri yang menyerap keahlian, birokrasi yang tidak menghambat inovasi, dan hukum yang memberi kepastian. Tanpa itu, idealisme mudah terkikis realitas.

Menghakimi Individu Tidak Menyelesaikan Masalah

Ironisnya, masyarakat sering lebih cepat menghakimi individu daripada mengevaluasi sistem. Satu orang dijadikan simbol “tidak nasionalis”, sementara persoalan struktural yang membuat banyak orang berpikir serupa justru luput dari pembahasan. Fenomena ini bisa jadi hanya puncak gunung es dari keresahan yang lebih luas.

Jika semakin banyak orang tua berharap anaknya tumbuh dan berkarier di luar negeri, itu bukan sekadar tren globalisasi. Ini cermin bahwa rasa percaya terhadap masa depan domestik sedang goyah. Kepercayaan adalah fondasi kebangsaan. Ketika fondasi itu retak, sentimen patriotik saja tidak cukup untuk menahannya.

Negara yang kuat bukanlah negara yang memaksa warganya bertahan melalui rasa bersalah atau tekanan moral. Negara yang kuat adalah negara yang membuat warganya ingin tinggal, membangun, dan berkontribusi dengan bangga. Rasa memiliki tidak bisa dipaksakan; ia harus diupayakan melalui kebijakan yang adil, pelayanan publik yang berkualitas, serta kepastian hukum yang konsisten.

Polemik ini bukan tentang satu keluarga atau satu pilihan paspor. Ini tentang bagaimana negara membangun kembali rasa percaya warganya. Jika ada warga yang takut hidup di negerinya sendiri, pertanyaannya bukan hanya soal loyalitas. PR kita bersama adalah mencari cara untuk memperbaiki persoalan yang kompleks ini.