M. Reza Sulaiman | Oktavia Ningrum
Ilustrasi Susu Kemasan (Unsplash/@shannonnicolevandy)
Oktavia Ningrum

Indonesia adalah negeri dengan sumber daya melimpah. Lautnya kaya ikan, tanahnya subur, dan ragam pangannya berlimpah dari Sabang sampai Merauke. Namun, di balik potensi besar itu, tersimpan ironi yang tak bisa diabaikan: masalah gizi masih menjadi persoalan serius, bahkan hingga berdampak pada generasi berikutnya.

Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 mencatat prevalensi stunting nasional turun menjadi 19,8%. Namun, angka tersebut tetap menunjukkan bahwa hampir satu dari lima anak Indonesia mengalami gangguan pertumbuhan akibat kekurangan gizi kronis. Di titik inilah, perdebatan soal “susu ibu hamil” menjadi relevan untuk dibahas lebih dalam.

Di satu sisi, pasar Indonesia dipenuhi berbagai produk susu khusus ibu hamil dengan klaim manfaat yang menjanjikan: membantu perkembangan janin, memenuhi kebutuhan nutrisi, hingga menjaga kesehatan ibu. Produk-produk ini hadir dengan citra modern, praktis, dan “ilmiah”. Namun, di sisi lain, realitas di lapangan menunjukkan bahwa masalah gizi tidak sesederhana kekurangan satu produk.

Ironinya, di negara dengan kekayaan pangan tinggi, solusi yang ditawarkan justru sering kali berbentuk produk olahan, bukan perbaikan pola makan.

Fenomena ini mencerminkan dua hal sekaligus. Pertama, masih rendahnya literasi gizi di masyarakat. Banyak yang menganggap kebutuhan nutrisi ibu hamil bisa “diselesaikan” dengan mengonsumsi susu khusus, tanpa memahami bahwa fondasi utama tetap berada pada pola makan sehari-hari: cukup protein, sayur, buah, dan sumber mikronutrien lainnya.

Kedua, kuatnya pengaruh industri dalam membentuk persepsi kebutuhan. Label “khusus ibu hamil” menciptakan kesan eksklusif dan urgensi. Padahal, jika ditelaah, kandungan utama dalam susu tersebut, seperti protein, kalsium, dan vitamin, sebenarnya juga bisa diperoleh dari makanan alami seperti ikan, telur, tempe, tahu, sayuran hijau, dan buah-buahan.

Masalahnya bukan pada produknya, tetapi pada cara kita memaknainya.

Susu ibu hamil sering diposisikan sebagai solusi utama, padahal ia hanyalah pelengkap. Ketika fokus terlalu besar pada produk, perhatian terhadap pola makan justru terabaikan. Akibatnya, muncul paradoks: konsumsi produk meningkat, tetapi kualitas gizi secara keseluruhan belum tentu membaik.

Lebih jauh lagi, persoalan stunting tidak dimulai saat anak lahir, melainkan jauh sebelumnya, bahkan sejak masa remaja dan sebelum kehamilan. Jika perempuan memasuki masa kehamilan dalam kondisi kurang gizi, maka risiko terhadap janin akan meningkat, terlepas dari apakah ia mengonsumsi susu khusus atau tidak.

Di sinilah pentingnya melihat isu ini secara lebih sistemik.

Perbaikan gizi tidak bisa diserahkan pada pasar semata. Ia membutuhkan intervensi yang lebih luas: edukasi gizi yang masif, akses terhadap pangan bergizi yang terjangkau, serta perubahan perilaku makan di tingkat rumah tangga. Tanpa itu, produk apa pun hanya akan menjadi solusi parsial.

Kita juga perlu jujur bahwa tidak semua orang memiliki akses yang sama terhadap makanan berkualitas. Di beberapa daerah, sumber protein hewani masih sulit dijangkau, baik karena harga maupun distribusi. Dalam kondisi seperti ini, produk olahan memang bisa menjadi alternatif. Namun, tetap saja, ia tidak boleh menggantikan upaya memperbaiki sistem pangan secara keseluruhan.

Penurunan angka stunting menjadi 19,8% adalah langkah maju, tetapi belum cukup. Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa perbaikan tersebut berkelanjutan dan merata. Dan untuk itu, pendekatan yang digunakan harus lebih mendasar, bukan sekadar mendorong konsumsi produk, tetapi membangun pemahaman.

Ironi susu ibu hamil di Indonesia pada akhirnya bukan tentang benar atau salah mengonsumsinya. Ia adalah cermin dari cara kita memandang gizi: apakah sebagai kebutuhan yang harus dipenuhi melalui kebiasaan hidup, atau sebagai sesuatu yang bisa dibeli dalam kemasan.

Jika kita ingin benar-benar keluar dari masalah gizi dan stunting, maka jawabannya bukan hanya pada apa yang kita konsumsi, tetapi bagaimana kita memahami dan mengelola kebutuhan tersebut.

Karena di negeri yang kaya ini, seharusnya tidak ada alasan bagi generasi masa depan untuk tumbuh dengan kekurangan.