Sekar Anindyah Lamase | Rahel Sembiring
Ilustrasi karhutla (Ist)
Rahel Sembiring

Hari Bumi yang kita peringati setiap tanggal 22 April seharusnya menjadi momentum perayaan atas kelestarian alam dan upaya restorasi lingkungan. Namun, di tahun 2026 ini, perayaan tersebut terasa berbeda.

Bagi kita di Indonesia, Hari Bumi justru hadir di tengah ancaman nyata kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang intensitasnya meningkat drastis seiring dengan datangnya musim kemarau yang lebih kering dan panjang.

Keterhubungan yang Tak Mengenal Batas

Sering kali kita menganggap bahwa isu kebakaran hutan adalah masalah "lokal" milik wilayah tertentu, seperti Sumatera atau Kalimantan.

Sebagai warga di Batam atau kota kita masing-masing, kita mungkin merasa jauh dari jilatan api yang melahap lahan gambut di pedalaman Kalimantan atau Riau. Namun, narasi lingkungan mengajarkan kita satu hal yang tak terbantahkan: ekosistem tidak mengenal batas administratif.

Udara yang kita hirup, kualitas oksigen, hingga stabilitas iklim adalah satu kesatuan yang saling terhubung. Ketika hutan di satu pulau terbakar, dampaknya tidak berhenti di lokasi kejadian.

Kabut asap yang melintasi pulau dan batas negara adalah bukti nyata bahwa kerusakan di satu titik adalah ancaman bagi kita semua.

Bumi kita adalah satu sistem yang terintegrasi; ketika paru-paru hijau di Kalimantan atau Sumatera sakit, seluruh Nusantara akan merasakan "demamnya".

Ancaman Nyata di Awal 2026

Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) per Februari 2026, kita perlu meningkatkan kewaspadaan nasional. Tercatat adanya lonjakan titik panas (hotspot) hingga tiga kali lipat dibandingkan periode yang sama di tahun 2025.

Data menunjukkan jumlah titik panas mencapai 3.609 titik di awal tahun 2026, dengan luas lahan yang terbakar telah melampaui 32.000 hektare.

Peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga menegaskan bahwa musim kemarau tahun 2026 diprediksi akan berlangsung lebih kering dan panjang. Kondisi ini menempatkan wilayah-wilayah dengan ekosistem lahan gambut sebagai "bom waktu" yang sangat rentan terhadap kebakaran jika tidak dikelola dengan serius.

Mengapa Fokus Harus Bergeser: Menanam vs. Melindungi Gambut

Dalam upaya pelestarian, kita sering terjebak pada narasi "menanam kembali" sebagai solusi utama. Tentu, reboisasi adalah langkah yang baik. Namun, di tengah kondisi kemarau ekstrem seperti saat ini, menanam bibit baru tanpa perlindungan ekosistem yang kuat sering kali menjadi upaya yang tidak optimal bibit tersebut berisiko tinggi mati kekeringan atau ikut terbakar.

Oleh karena itu, selagi fokus pada penanaman kembali, kita harus memberikan perhatian yang lebih besar pada perlindungan dan restorasi lahan gambut. Mengapa demikian?

1. Gambut sebagai Penyimpan Karbon Raksasa: Ekosistem lahan gambut menyimpan cadangan karbon yang sangat besar. Melindunginya berarti mencegah emisi karbon dalam skala masif yang mempercepat perubahan iklim.

2. Fungsi Hidrologis: Lahan gambut yang basah (terjaga airnya) secara alami tahan terhadap api. Perlindungan gambut berfokus pada menjaga fungsi hidrologisnya, memastikan air tetap tertahan di bawah permukaan sehingga lahan tidak kering dan mudah terbakar.

3. Efisiensi Mitigasi: Mencegah kebakaran di lahan gambut jauh lebih efisien dibandingkan mencoba memadamkan api di lahan tersebut. Sekali api mencapai lapisan gambut di bawah permukaan, ia akan sangat sulit dipadamkan dan bisa terus membara meskipun permukaan tampak tenang.

Penutup: Aksi Nyata di Hari Bumi

Hari Bumi tahun ini harus menjadi titik balik. Kita tidak bisa lagi sekadar merayakan dengan simbolisme belaka. Kita membutuhkan langkah konkret: penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang lalai mengelola lahan, transparansi data titik api, dan dukungan penuh terhadap penguatan manajemen lahan gambut di tingkat tapak.

Sebagai warga negara, kesadaran kita adalah kunci. Mari kita pahami bahwa udara bersih yang kita nikmati hari ini adalah hasil dari hutan yang tetap berdiri di luar sana.

Menjaga bumi berarti menjaga koneksi antarpulau, antarmasyarakat, dan antarwilayah agar tetap bisa bernapas dengan lega.