Beberapa tahun lalu, saya pernah berdiri mematung di depan meja tata usaha SMA negeri saya. Jantung saya berdegup kencang, bukan karena mau bertemu gebetan, tapi karena urusan yang jauh lebih horor: kartu ujian.
Di sekolah yang katanya "gratis" itu, kartu ujian berubah menjadi barang mewah yang hanya bisa ditebus jika administrasi sudah beres. Masalahnya, ada satu kolom tagihan yang nominalnya lumayan dan diberi label manis: Sumbangan Komite.
Jujur saja, saya merasa ada yang janggal. Kalau memang namanya "sumbangan" atau "biaya komite", bukankah sifatnya seharusnya sukarela? Tapi realitas di lapangan berkata lain. Jika belum lunas, kartu ujian ditahan.
Kita seolah dipaksa "membeli" hak untuk diuji. Fenomena ini membuat saya sadar bahwa narasi sekolah gratis, sering kali hanya berhenti di brosur PPDB, sementara di balik pintu kelas, "tagihan-tagihan siluman" siap menerkam punggung orang tua kita.
Keresahan saya ini bukan sekadar curhatan mantan murid yang baper. Ini adalah potret The Hidden Cost of Free Education di Indonesia. Kita sering membanggakan anggaran pendidikan 20% dari APBN, tapi kenapa masih banyak siswa yang harus "h2h" (head-to-head) dengan kebijakan komite sekolah?
Sekolah gratis seolah menjadi utopia ketika biaya seragam, buku LKS, hingga iuran pembangunan gedung tetap menjadi beban yang nyata bagi mereka yang ekonominya pas-pasan.
Mari kita bicara data agar argumen ini tidak dianggap sekadar emosi. Secara hukum, aturan mengenai komite sekolah sebenarnya sudah sangat jelas.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, pada Pasal 10 ayat (2) disebutkan bahwa Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya dalam bentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan.
Apa bedanya? Pungutan itu wajib, mengikat, ditentukan jumlah dan waktunya. Sementara sumbangan itu sukarela dan tidak ditentukan nominalnya. Lebih tegas lagi, Pasal 12 huruf (b) dalam aturan yang sama melarang Komite Sekolah melakukan pungutan kepada murid atau orang tua/walinya.
Jadi, kalau ada sekolah yang menahan kartu ujian hanya karena sumbangan komite belum lunas, itu sudah fiks menabrak aturan hukum. Itu bukan lagi sumbangan, tapi pungutan liar yang dipoles dengan bahasa birokrasi.
Namun, kenapa fenomena ini tetap langgeng? Menurut analisis saya, ada celah antara kebutuhan operasional sekolah dengan kucuran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Banyak sekolah merasa dana BOS tidak cukup untuk menutupi kegiatan ekstrakurikuler atau pembangunan fasilitas "wah".
Akibatnya, orang tua dijadikan ATM berjalan. Dampaknya? Tercipta kasta-kasta tak terlihat di sekolah. Murid dari keluarga mampu bisa melenggang tenang, sementara yang kurang mampu harus menahan malu setiap kali nama mereka dipanggil karena tunggakan.
Pendidikan yang seharusnya menjadi social elevator—sarana untuk naik kelas secara ekonomi, malah jadi beban yang mencekik. Bayangkan seorang murid yang punya potensi luar biasa, tapi mentalnya down hanya karena harus memikirkan bagaimana caranya membayar seragam baru atau iuran "sukarela" yang nominalnya ditentukan sepihak.
Ini adalah ketidakadilan yang sistemis. Kita bicara soal mencetak generasi emas 2045, tapi bagaimana mau emas kalau untuk ikut ujian saja harus "menebus" kartu dengan biaya komite?
Kembali ke pengalaman saya dulu, saya akhirnya memang bisa ikut ujian setelah orang tua saya mengusahakan berbagai cara. Tapi, rasa "menjanggal" itu tidak pernah hilang. Setiap kali saya melihat spanduk "Sekolah Gratis", saya ingin tertawa getir. Gratis itu artinya nol rupiah untuk akses dasar, bukan "gratis asal mampu bayar biaya tambahan".
Sebagai penutup, saya ingin mengajak sobat sekalian untuk berpikir. Sampai kapan kita mau menormalisasi "pungutan berkedok sumbangan" ini? Pendidikan adalah hak setiap warga negara, bukan komoditas yang bisa dipaketkan dengan biaya komite atau uang gedung. Kita butuh transparansi yang lebih dari sekadar laporan di papan pengumuman.
Apakah kita akan terus diam melihat adik-adik kita merasa rendah diri di sekolah hanya karena orang tua mereka belum sanggup melunasi "donasi paksaan" tersebut? Ingat, sekolah bukan badan usaha yang mencari profit. Sekolah adalah tempat menyemai mimpi. Dan mimpi, seharusnya, tidak boleh disandera oleh tagihan yang tak masuk akal.
Baca Juga
-
Kata Pejabat Sekolah Negeri Itu Gratis? Tapi Fakta di Lapangan Berkata Lain
-
Saya Masih Suka Membaca, Algoritmanya Saja yang Tidak Mengizinkan
-
Sistem Pendidikan Kita Mencetak Saya Jadi Mesin, Bukan Manusia Siap Hidup
-
Jatuh Cinta Lagi oleh Nadhif, Teror Manis bagi Hati Saya yang Belum Sembuh
-
Saya Insecure, Bernadya Rilis Lagu Baru, dan Semuanya Jadi Lebih Buruk
Artikel Terkait
-
Viral Video Guru dan Siswi Berkelahi Saling Jambak Kerudung di Kelas, Sungguhan atau Belajar Akting?
-
Kata Pejabat Sekolah Negeri Itu Gratis? Tapi Fakta di Lapangan Berkata Lain
-
Ketika Sekolah Gratis Hanya Wacana: Catatan Keprihatinan yang Belum Usai
-
Di Balik Sekolah yang Katanya Gratis, Ada Harga yang Tak Pernah Terlihat
-
Tugas Online, Biaya Offline: Realita Sekolah Gratis di Era Digital
Kolom
-
Kerja Iya, Urus Rumah Jalan Terus: Mengapa Beban Perempuan Masih Timpang?
-
Kata Pejabat Sekolah Negeri Itu Gratis? Tapi Fakta di Lapangan Berkata Lain
-
Di Balik Sekolah yang Katanya Gratis, Ada Harga yang Tak Pernah Terlihat
-
Wariskan Kicauan Burung: Mengapa Berburu dengan Senapan Angin Merusak Desa?
-
Ketika Sekolah Gratis Hanya Wacana: Catatan Keprihatinan yang Belum Usai
Terkini
-
Mewarisi Kartini yang Mana? Membaca Ulang Jalan Menuju Terang
-
Jadi Ahli Bedah Toraks: Pesona Lee Jong-suk di Doctor Stranger
-
Manga Princess Knight Dapat Adaptasi Anime Baru Setelah 27 Tahun di Netflix
-
Ulasan Film Kupilih Jalur Langit: Kisah Nyata Viral yang Menguras Air Mata
-
Ruang Tenang: Validasi untuk Jiwa yang Lelah dan Hati yang Ingin Rehat