Beberapa waktu terakhir, media sosial diramaikan oleh sebuah video yang memperlihatkan anak-anak sekolah memainkan drum band menggunakan kaleng bekas. Di balik kesederhanaannya, video itu menyentuh banyak orang. Tidak lama kemudian, bantuan pun datang. Dalam video lanjutan, guru mereka menyampaikan bahwa sekolah menerima bantuan atas nama Presiden, seraya mengakui bahwa semua itu terjadi setelah videonya viral.
Di sinilah muncul pertanyaan yang layak kita renungkan. Mengapa sebuah persoalan baru memperoleh perhatian luas setelah menjadi viral? Apakah media sosial kini telah menjadi pintu utama agar masyarakat didengar oleh negara?
Ketika masyarakat mendokumentasikan sekolah yang atapnya bocor, jembatan yang rusak, jalan berlubang, atau fasilitas umum yang terbengkalai, mereka sebenarnya sedang menjalankan fungsi kontrol sosial. Di era digital, media sosial telah menjadi ruang publik tempat warga menyampaikan keluhan sekaligus mengawasi jalannya pelayanan pemerintah. Banyak persoalan yang sebelumnya luput dari perhatian akhirnya mendapat penanganan setelah memperoleh sorotan publik.
Fenomena ini bukan hanya terjadi di dunia pendidikan. Jalan rusak yang bertahun-tahun dibiarkan sering kali baru diperbaiki setelah fotonya ramai dibagikan. Sekolah yang kekurangan ruang kelas baru mendapat perhatian setelah videonya menyebar. Bahkan berbagai kasus pelayanan publik lainnya kerap memperoleh respons cepat ketika sudah menjadi pembicaraan nasional.
Di satu sisi, ini menunjukkan bahwa media sosial memiliki kekuatan luar biasa sebagai alat kontrol masyarakat. Publik kini dapat menyampaikan kondisi di lapangan secara langsung tanpa harus menunggu proses birokrasi yang panjang. Transparansi meningkat, dan pemerintah dapat mengetahui persoalan secara lebih cepat.
Namun, di sisi lain, ada persoalan yang lebih mendasar. Pelayanan publik seharusnya bekerja berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan berdasarkan tingkat popularitas sebuah unggahan.
Jika sebuah sekolah hanya diperbaiki setelah videonya ditonton jutaan orang, bagaimana dengan sekolah lain yang mengalami kondisi serupa tetapi tidak memiliki akses untuk menjadi viral? Jika jalan hanya diperbaiki setelah ramai diperbincangkan di media sosial, bagaimana dengan daerah terpencil yang minim perhatian publik? Bukankah semua warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan?
Di sinilah letak tantangan pemerintah. Viral seharusnya menjadi alarm, bukan mekanisme utama pelayanan. Ketika sebuah persoalan viral, pemerintah memang patut bergerak cepat. Akan tetapi, respons cepat terhadap kasus viral tidak boleh membuat pemerintah mengabaikan ribuan persoalan lain yang tidak pernah muncul di linimasa.
Tugas negara adalah membangun sistem yang mampu mendeteksi kebutuhan masyarakat tanpa harus menunggu tekanan publik. Data lapangan, laporan masyarakat, inspeksi berkala, serta pengawasan internal seharusnya menjadi dasar pengambilan kebijakan. Media sosial cukup menjadi pelengkap, bukan satu-satunya indikator bahwa sebuah masalah layak ditangani.
Di sisi lain, masyarakat juga tidak perlu takut ketika persoalan pelayanan publik menjadi viral. Selama informasi yang disampaikan benar, tidak direkayasa, dan bertujuan mencari solusi, viral justru dapat menjadi bentuk partisipasi warga dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Demokrasi membutuhkan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, termasuk melalui media digital.
Yang perlu dihindari adalah penyebaran informasi yang menyesatkan atau sengaja dibuat demi sensasi. Viralisasi tanpa fakta hanya akan merusak kepercayaan publik. Sebaliknya, dokumentasi yang jujur mengenai persoalan nyata dapat menjadi dorongan agar pemerintah bekerja lebih cepat dan lebih baik.
Pada akhirnya, persoalannya bukan apakah sebuah masalah boleh menjadi viral atau tidak. Persoalan sesungguhnya adalah mengapa masih ada kesan bahwa perhatian baru datang setelah sebuah persoalan ramai diperbincangkan. Masyarakat tentu berharap pelayanan publik tidak bergantung pada algoritma media sosial.
Sebab hak memperoleh pendidikan yang layak, infrastruktur yang baik, dan pelayanan pemerintah yang responsif bukanlah hadiah bagi mereka yang berhasil viral. Itu adalah hak setiap warga negara yang semestinya dipenuhi, bahkan ketika tidak ada satu pun kamera yang merekam dan tidak ada satu pun unggahan yang menjadi tren.
Baca Juga
-
Love on the Brain: Bertemu Cinta di Balik Laboratorium NASA
-
Cup Plastik di Meja Anda: Boleh Ditinggal atau Harus Dibuang Sendiri?
-
Membongkar Fenomena Anti-Intelektual di Media Sosial: Apa yang Salah dengan Kita?
-
Guru Hebat Tak Cukup, Pendidikan Anak Dimulai dari Rumah
-
Mohammad Hatta: Potret Kesederhanaan dan Integritas Sang Proklamator
Artikel Terkait
Kolom
-
Koneksi dan Loyalitas Jadi Jalan Pintas, Apa Kabar Meritokrasi?
-
Pria Jepang Jadi 'Pahlawan' di Stadion, Tapi 'Beban' di Rumah Tangga
-
Ironi Restoran Self-Service: Mau Praktisnya, Enggan Tanggung Jawabnya
-
Paylater dan Pinjol: Ketika Kemudahan Berubah Menjadi Ketergantungan
-
Cup Plastik di Meja Anda: Boleh Ditinggal atau Harus Dibuang Sendiri?
Terkini
-
Perdana Tayang, House of the Dragon S3 Raih 21,5 Juta Penonton dalam 3 Hari
-
Wajah Kusam dan Bruntusan? Coba 4 Exfoliating Face Wash Murah Cuma Rp30 Ribuan!
-
Paradoks Kekerasan dan Agama dalam Film In the Hand of Dante
-
Ulasan Film Jangan Buang Ibu: Menggugat Stigma Panti Jompo dan Makna Berbakti
-
Comeback Sensasional Afrika Selatan: Resmi Lolos 32 Besar Pertama Kalinya