Lintang Siltya Utami | Dini Sukmaningtyas
Makan Bergizi Gratis (jatengprov.go.id)
Dini Sukmaningtyas

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meminta para guru ikut menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama siswa di sekolah. Menurutnya, kebiasaan tersebut dapat menjadi bagian dari edukasi, termasuk mengajarkan siswa mencuci tangan, berdoa, dan menerapkan tata krama saat makan.

Selain mendampingi siswa, guru juga diminta memastikan makanan MBG aman dan layak dikonsumsi. Sudaryono bahkan menyebut guru dapat menjadi pemeriksa organoleptik terakhir dengan mencium dan mencicipi makanan sebelum dibagikan kepada siswa. Jika makanan dinilai tidak layak, makanan tersebut diminta tidak diberikan.

Keterlibatan guru dalam program MBG memang dapat dipahami sebagai bentuk pendampingan siswa. Namun, ketika guru juga diminta memeriksa makanan, apakah peran sekolah masih sebatas mendampingi siswa atau sudah mulai menutup celah dalam sistem pengawasan MBG?

Makan Bersama Bisa Jadi Pendidikan, tetapi Bukan Berarti Semua Tugas Beralih ke Guru

Tidak ada yang salah dengan gagasan guru makan bersama siswa. Kegiatan sederhana ini bisa menjadi kesempatan untuk mengajarkan banyak hal, seperti belajar menjaga kebersihan, mencuci tangan sebelum makan, menghargai makanan, tidak membuang-buang makanan, serta memahami tata krama ketika makan bersama orang lain.

Dalam hal ini, saya bisa memahami alasan pemerintah menyebut keterlibatan guru sebagai bagian dari pendidikan karakter. Hanya saja, gagasan tersebut menjadi rancu ketika keterlibatan guru tidak berhenti pada pendampingan siswa, tetapi juga mencakup pemeriksaan makanan. Guru diminta mencium dan mencicipi menu MBG sebelum dibagikan. Padahal, memastikan keamanan dan kelayakan makanan seharusnya memiliki mekanisme pengawasan tersendiri.

Jika Guru Dilibatkan, di Mana Fungsi Pengawasan MBG?

Di balik seporsi MBG yang diterima siswa, ada proses panjang yang seharusnya memastikan makanan tersebut aman. Mulai dari pemilihan dan persiapan bahan, proses memasak, pemeriksaan, pengemasan, hingga distribusi, setiap tahap memiliki perannya masing-masing. Artinya, makanan seharusnya sudah dipastikan aman sebelum tiba di sekolah.

Namun, jika guru harus mencium dan mencicipi makanan sebelum dibagikan, sekolah akhirnya menjadi tempat pemeriksaan terakhir sebelum makanan dikonsumsi siswa. Menurut saya, ini perlu dipertanyakan. Guru memang berada dekat dengan siswa, tetapi tugas memastikan makanan aman seharusnya sudah dilakukan sebelum makanan sampai ke sekolah.

Terlebih, MBG memiliki SPPG yang berperan dalam penyediaan makanan dan didukung tenaga yang memiliki kompetensi di bidang gizi. Jika proses pengawasan memang sudah berjalan dengan baik, keberadaan guru sebagai pemeriksa terakhir tentu perlu dijelaskan.

Pendidikan Karakter Jangan Menjadi Alasan Menambah Beban Guru

Keterlibatan guru dalam MBG juga perlu dipertimbangkan dari beban kerja yang sudah mereka jalani. Tugas guru tidak berhenti pada mengajar di kelas. Ada berbagai pekerjaan lain yang perlu diselesaikan di luar kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu, penambahan peran dalam program MBG tetap perlu diperhitungkan, meskipun disebut sebagai bagian dari pendidikan karakter.

Menurut saya, guru tidak seharusnya diposisikan sebagai QC terakhir MBG. Guru bisa mendampingi siswa dan melaporkan jika menemukan makanan yang jelas bermasalah, tetapi memastikan keamanan pangan adalah fungsi yang membutuhkan sistem pengawasan tersendiri. Keterlibatan sekolah dalam menjalankan MBG memang penting, tetapi keterlibatan itu seharusnya tidak menjadi alasan untuk memindahkan fungsi yang sejak awal sudah memiliki tempat dalam sistem program tersebut.

Guru bukan alat tambal sulam kebijakan. Kalau MBG masih membutuhkan guru untuk mencium dan mencicipi makanan, maka sistem pengawasan program tersebut perlu dievaluasi.