Hayuning Ratri Hapsari | Fairus Farizki
Seskab Teddy ketika memberikan keterangannya kepada awak media (Sekretariat Negara)
Fairus Farizki

Pendidikan Indonesia kembali mendapat perhatian dari pemerintah. Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti membentuk tim untuk mempelajari dan mengevaluasi kembali buku ajar sekolah. Perintah tersebut disampaikan dalam rapat terbatas pada 11 Juni 2026, sebagaimana dilansir dari Situs Resmi Presiden Republik Indonesia. Salah satu pertimbangannya adalah buku pelajaran perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman dan teknologi. Pemerintah bahkan tidak ingin kualitas buku pelajaran Indonesia tertinggal dari buku-buku pendidikan di negara lain.

Perhatian itu kemudian kembali mencuat ketika Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa Prabowo turut memperhatikan kondisi fisik buku saat mengunjungi sejumlah sekolah. Beberapa temuan di lapangan meliputi buku yang mudah rusak, tulisan yang terlalu kecil, serta persoalan kenyamanan membaca, terutama bagi siswa sekolah dasar. Hal ini disampaikan Seskab Teddy dalam keterangannya kepada awak media pada Jumat, 7 Agustus 2026. 

Tentu, buku pelajaran yang baik merupakan bagian penting dari pendidikan. Anak-anak berhak memperoleh bahan ajar yang layak, mudah dibaca, mutakhir, dan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Namun, ada pertanyaan lain yang sebetulnya layak untuk didiskusikan, apakah persoalan pendidikan Indonesia memang terutama terletak pada buku pelajaran saja?

Sebab pendidikan tidak berhenti pada apa yang dibaca siswa. Ada manusia yang berdiri di depan kelas, menjelaskan isi buku, menjawab pertanyaan, memahami kesulitan murid, sekaligus menjadi orang yang setiap hari berhadapan langsung dengan proses belajar. Mereka adalah guru.

Di titik inilah persoalan kesejahteraan guru menjadi penting.

Survei Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) bersama GREAT Edunesia Dompet Dhuafa pada 2024 terhadap 403 guru di 25 provinsi menemukan bahwa 74 persen guru honorer yang menjadi responden memiliki penghasilan di bawah Rp2 juta per bulan. Angka tersebut bahkan berada di bawah UMK terendah di Indonesia pada 2024, yakni Kabupaten Banjarnegara sebesar sekitar Rp2,04 juta. Lebih jauh, 89 persen responden mengaku penghasilannya hanya pas-pasan atau tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Angka tersebut seharusnya membuat kita berhenti sejenak.

Bagaimana mungkin kita berharap membangun pendidikan berkualitas apabila sebagian orang yang menjadi pelaku utama proses pendidikan masih berhadapan dengan persoalan kesejahteraan?

Pemerintah sebenarnya telah melakukan sejumlah intervensi. Pada 2026, misalnya, pemerintah menaikkan insentif bagi guru non-ASN yang belum bersertifikasi dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan. Kebijakan tersebut patut diapresiasi. Namun pada saat yang sama, kebijakan itu juga memperlihatkan bahwa persoalan kesejahteraan guru non-ASN memang masih menjadi pekerjaan rumah.

Kemendikdasmen mengakui masih terdapat ketimpangan kesejahteraan dan kesenjangan akses pengembangan profesional antara guru ASN dan non-ASN. Pengakuan tersebut tertuang secara resmi dalam siaran pers yang diterbitkan pada 8 Juni 2026. 

Karena itu, persoalannya bukan apakah buku perlu diperbarui atau tidak. Buku memang perlu diperbaiki. Tetapi jangan sampai pembaruan buku membuat kita lupa bahwa buku hanyalah alat saja.

Buku yang bagus tidak otomatis menghasilkan pembelajaran yang bagus.

Bayangkan seorang guru menerima buku dengan kertas yang lebih kuat, ukuran huruf yang lebih besar, ilustrasi yang lebih menarik, dan materi yang lebih mutakhir. Tetapi guru tersebut masih menghadapi persoalan pendapatan, beban administrasi, keterbatasan pengembangan kompetensi, atau ketidakpastian status pekerjaan. Apakah mengganti bukunya dengan sendirinya akan menyelesaikan persoalan pembelajaran?

Tentu tidak.

Pendidikan pada akhirnya adalah hubungan antarmanusia. Buku membantu proses itu, tetapi guru yang menerjemahkan pengetahuan menjadi pengalaman belajar bagi siswa.

Karena itu, pemerintah perlu berhati-hati agar reformasi pendidikan tidak terjebak pada apa yang paling mudah terlihat. Buku baru mudah dilihat. Gedung baru mudah di foto. Teknologi baru mudah dipamerkan. Namun kualitas interaksi antara guru dan murid jauh lebih sulit diukur, padahal di sanalah proses pendidikan berlangsung.

Maka, jika pendidikan nasional hendak benar-benar dibenahi, pertanyaannya tidak cukup berhenti pada “bagaimana membuat buku pelajaran yang lebih baik?”

Kita juga perlu bertanya: “bagaimana memastikan orang yang menggunakan buku tersebut dapat mengajar dengan layak, profesional, dan sejahtera?”

Sebab tidak ada gunanya memiliki buku pelajaran berstandar dunia jika orang yang berdiri di depan kelas masih harus memikirkan harus makan apa ia dan keluarganya esok.

Jadi, revisi buku ajar? Silakan.

Tetapi jangan luput, selum memperbarui buku yang dibaca anak-anak, barangkali kita perlu lebih serius memperbaiki nasib orang yang setiap hari mengajarkan mereka cara membaca dunia.