Indonesia adalah negara demokrasi. Namun, persoalannya bukan apakah kita hafal bahwa Indonesia adalah negara demokrasi. Persoalannya adalah apakah kita benar-benar memahami konsekuensi dari demokrasi dalam kehidupan sehari-hari. Indonesia bukan kerajaan yang menempatkan penguasa sebagai sosok yang harus selalu dipatuhi dan dipuja. Indonesia juga bukan negara yang memberikan kekuasaan tanpa batas kepada segelintir orang. Dalam sistem demokrasi, kekuasaan pada dasarnya memperoleh legitimasi dari rakyat.
Pemimpin dipilih melalui mekanisme politik yang melibatkan rakyat. Setelah terpilih, mereka bekerja menggunakan kewenangan publik untuk mengurus kepentingan publik. Mereka memperoleh gaji dan berbagai fasilitas negara yang sumber akhirnya berasal dari uang publik. Lalu, mengapa sebagian masyarakat justru bertingkah seolah-olah pejabat adalah orang yang harus dibela mati-matian?
Di sinilah logika demokrasi kita sering terbalik. Bayangkan seseorang merekrut pekerja untuk mengurus rumahnya. Ada beberapa orang yang menawarkan diri, kemudian dipilih berdasarkan pertimbangan tertentu. Setelah diterima, pekerja tersebut diberi tugas dan dibayar. Jika pekerjaannya bagus, tentu layak diapresiasi. Tetapi apakah pemilik rumah kemudian harus memuji setiap tindakannya, membela semua kesalahannya, dan tersinggung setiap kali orang lain memberikan kritik?
Tentu tidak. Ketika pekerja melakukan kesalahan, ia ditegur. Ketika kinerjanya buruk, dievaluasi. Jika tidak mampu menjalankan tanggung jawabnya, kontraknya dapat dihentikan. Nah, logika sederhananya seharusnya tidak berubah ketika kita berbicara tentang pejabat publik.
Presiden, gubernur, bupati, wali kota, anggota legislatif, dan pejabat publik lainnya bukanlah bangsawan yang harus mendapatkan penghormatan tanpa syarat. Mereka adalah pemegang mandat publik. Karena itu, masyarakat tidak memiliki kewajiban untuk menjilat mereka.
Mendukung pemerintah ketika kebijakannya baik adalah hal yang wajar. Mengapresiasi keberhasilan juga sehat dalam demokrasi. Tetapi dukungan tidak sama dengan pemujaan. Kritik bukan berarti kebencian. Mempertanyakan kebijakan bukan berarti membenci negara.
Justru sebaliknya, kemampuan mengkritik penguasa adalah salah satu bentuk partisipasi warga negara dalam demokrasi. Ironisnya, ketika pejabat dikritik, sebagian masyarakat justru sibuk menjadi pembela. Tentu pejabat adalah manusia. Justru karena mereka manusia, kekuasaan mereka harus diawasi.
Rakyat tidak sedang mempekerjakan manusia sempurna. Rakyat memberikan mandat kepada orang yang dianggap mampu mengelola urusan publik. Maka yang dinilai bukan apakah pejabat tersebut memiliki kekurangan pribadi, melainkan apakah kebijakan, keputusan, dan kinerjanya dapat dipertanggungjawabkan.
Apalagi uang yang dikelola pemerintah bukan uang pribadi pejabat. Ada pajak, penerimaan negara, dan berbagai sumber pendapatan publik yang digunakan untuk membiayai pemerintahan. Ketika negara mengambil keputusan fiskal, menaikkan pungutan, mengalokasikan anggaran, atau menambah utang, dampaknya dapat dirasakan masyarakat.
Uangnya digunakan untuk apa? Siapa yang mendapatkan manfaat? Apakah kebijakannya efektif? Apakah ada pemborosan? Apakah ada konflik kepentingan? Apakah ada indikasi korupsi?
Pertanyaan-pertanyaan itu bukan bentuk pembangkangan. Itulah fungsi pengawasan publik. Yang lebih problematis adalah ketika pembelaan terhadap pejabat dibungkus dengan dalil moral atau agama secara serampangan. Agama kemudian digunakan untuk meminta masyarakat selalu patuh kepada penguasa, tetapi kritik terhadap kebijakan publik dianggap sebagai sesuatu yang buruk.
Padahal, persoalan pemerintahan harus dibahas dengan argumentasi yang dapat diuji: hukum, data, anggaran, dampak kebijakan, dan kepentingan masyarakat. Jangan sampai agama dijadikan tameng untuk mematikan kritik.
Begitu pula dengan pajak. Membayar pajak merupakan kewajiban hukum dalam negara, tetapi penggunaan uang publik tetap harus dapat diawasi. Jika ada korupsi atau penyalahgunaan anggaran, masyarakat justru memiliki alasan semakin kuat untuk menuntut transparansi dan pertanggungjawaban.
Demokrasi bukan sistem yang meminta rakyat mengagumi penguasa. Demokrasi membutuhkan rakyat yang melek kekuasaan. Jadi, berhentilah menganggap kritik sebagai permusuhan. Berhentilah menganggap pejabat selalu benar hanya karena mereka memegang jabatan. Dan berhentilah merasa harus membela seseorang hanya karena ia sedang berada di kursi kekuasaan.
Pejabat tidak membutuhkan penjilat. Mereka membutuhkan rakyat yang kritis, berani bertanya, berani mengawasi, dan berani mengatakan tidak ketika kebijakan publik merugikan kepentingan masyarakat. Sebab dalam demokrasi, pejabat bukan pemilik negara. Mereka sedang menjalankan amanah publik. Dan kepada publiklah mereka harus mempertanggungjawabkan pekerjaannya.
Baca Juga
-
Mengenal Proyeksi Gall-Peters: Mengungkap Distorsi Geografis di Peta Mercator
-
The Atala: Ketika Sejarah Nusantara Sera Membawa Menembus Waktu
-
Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan
-
Memaknai Cinta Bagi Orang Dewasa di Novel Hingga Ujung Cakrawala
-
Distraksi Patah Hati: Belajar Melepaskan dan Terluka Sewajarnya
Artikel Terkait
Kolom
-
Kontroversi Uan Juicy Luicy: Mengapa Humor Misoginis Tak Boleh Dimaklumi
-
Memahami Privilege Blindness di Tengah Krisis dan Berita Buruk
-
Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan
-
Jalan Teknokratis Suahasil Nazara Menuju Kursi Menteri Keuangan
-
Karhutla Jadi Sorotan Dunia, Mengapa Respons Pemerintah Masih Santai?
Terkini
-
Green Mothers' Club: Obsesi pada Anak Berprestasi dalam Standar Parenting
-
Manga Even a Replica Can Fall in Love Siap Akhiri Kisah Nao di Volume 7
-
Mengenal Proyeksi Gall-Peters: Mengungkap Distorsi Geografis di Peta Mercator
-
Review Last Seen: Thriller yang Menekan Emosi, Bukan Cuma Twist Saja
-
Ulasan Drakor Head Over Heels: Melawan Takdir Berbalut Romansa Remaja Supernatural