Sekar Anindyah Lamase | Dini Sukmaningtyas
Ilustrasi cuti (unsplash)
Dini Sukmaningtyas

Cuti merupakan hak karyawan yang diberikan agar seseorang dapat beristirahat, mengurus keperluan pribadi, atau melakukan hal-hal di luar pekerjaan.

Secara umum, hak cuti karyawan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang kemudian mengalami perubahan melalui regulasi terkait Cipta Kerja.

Salah satu hak yang diatur adalah cuti tahunan minimal 12 hari kerja setelah pekerja bekerja selama 12 bulan secara terus-menerus.

Artinya, cuti merupakan bagian dari hak pekerja yang memiliki dasar hukum. Namun, dalam praktiknya, mengambil cuti di sejumlah tempat kerja tidak selalu semudah mengajukan permohonan dan menunggu persetujuan.

Karyawan sering kali masih harus menjelaskan alasan cuti, tujuan perjalanan, bahkan terkadang dengan siapa mereka pergi.

Lantas, sejauh mana perusahaan berhak mengetahui urusan pribadi karyawan ketika mereka mengambil cuti?

Cuti Adalah Hak, Bukan Hadiah dari Atasan

Saat ingin mengajukan cuti, karyawan merasa harus meminta izin dengan sangat hati-hati. Mereka perlu memikirkan apakah alasan cutinya cukup penting atau apakah atasannya akan menyetujui.

Bahkan ada karyawan yang merasa perlu memberikan penjelasan panjang agar cutinya tidak dianggap sebagai bentuk kemalasan atau kurangnya komitmen terhadap pekerjaan.

Padahal, seseorang tidak selalu membutuhkan alasan yang neko-neko untuk mengambil cuti. Tidak semua orang cuti karena hendak bepergian jauh, menghadiri acara keluarga, atau mengurus sesuatu yang dianggap penting.

Ada kalanya seseorang hanya ingin beristirahat di rumah. Ada pula yang ingin menghabiskan waktu untuk dirinya sendiri tanpa melakukan aktivitas apa pun.

Batas antara Kepentingan Perusahaan dan Privasi Karyawan

Tentu saja, bukan berarti karyawan bisa mengambil cuti tanpa mempertimbangkan kondisi pekerjaan. Jika seseorang mengajukan cuti secara mendadak, sementara pekerjaannya tidak bisa langsung dialihkan kepada orang lain, wajar apabila atasan perlu menanyakan situasi yang berkaitan dengan pekerjaan.

Begitu juga ketika beberapa karyawan mengajukan cuti pada waktu yang sama. Perusahaan perlu mengatur agar operasional tetap berjalan.

Dalam situasi seperti ini, pertanyaan mengenai waktu cuti, pekerjaan yang belum selesai, dan rencana pengalihan tugas merupakan hal yang masuk akal.

Namun, di sinilah seharusnya batas itu dibuat. Di satu sisi, perusahaan memang memiliki kepentingan untuk memastikan pekerjaan tetap berjalan.

Namun, kebutuhan untuk mengatur pekerjaan seharusnya tidak otomatis berubah menjadi hak untuk mengetahui seluruh detail kehidupan pribadi karyawan.

Ada informasi yang memang relevan bagi pekerjaan, tetapi ada pula hal-hal yang sebenarnya hanya didorong oleh rasa ingin tahu. Sayangnya, dalam budaya kerja tertentu, batas antara keduanya sering kali kabur.

Cuti yang seharusnya menjadi hak karyawan justru terasa seperti permohonan yang harus disertai alasan agar dianggap layak.

Ketika Cuti Menjadi Ukuran Moralitas Karyawan

Hal lain yang menurut saya cukup mengganggu adalah kecenderungan untuk menilai apakah seseorang layak mengambil cuti berdasarkan alasan yang ia berikan.

Karyawan yang cuti untuk menghadiri pernikahan keluarga mungkin dianggap memiliki alasan yang jelas. Karyawan yang cuti karena sakit juga lebih mudah dipahami.

Namun, bagaimana dengan orang yang hanya ingin beristirahat atau nonton konser idola? Bagaimana dengan seseorang yang merasa kelelahan secara mental, tetapi tidak ingin menjelaskan detail personalnya kepada atasan?

Ada anggapan bahwa karyawan yang rajin adalah mereka yang selalu on duty. Orang yang sering mengambil cuti dianggap kurang berdedikasi, sementara mereka yang jarang mengambil cuti dianggap lebih loyal.

Padahal, tidak mengambil cuti bukan selalu tanda bahwa seseorang memiliki etos kerja yang lebih baik. Bisa jadi ia hanya bekerja dalam budaya yang membuatnya merasa bersalah ketika ingin beristirahat.

Menurut saya, perusahaan yang sehat seharusnya mampu membedakan antara kebutuhan untuk mengelola pekerjaan dan keinginan untuk mengetahui kehidupan pribadi karyawan.

Pengajuan cuti memang perlu dikelola agar tidak mengganggu operasional. Tetapi, itu bukan berarti kehidupan pribadi karyawan otomatis menjadi bagian dari urusan perusahaan.