Lintang Siltya Utami | Oktavia Ningrum
Area Parkir Malang (Unsplash/aldrinrachmanpradana)
Oktavia Ningrum

Di Indonesia, memiliki kendaraan pribadi sering kali terasa seperti memasuki rangkaian kewajiban yang tidak ada habisnya. Harga kendaraan sudah tinggi, pajaknya besar, biaya balik nama dan administrasi berbelit, harga bahan bakar terus menjadi beban, sementara biaya hidup naik lebih cepat dibandingkan peningkatan pendapatan.

Di tengah kondisi itu, sebenarnya untuk apa semua biaya yang dibayarkan jika pelayanan publik yang diterima belum sebanding?

Keluhan ini bukan semata-mata soal keengganan membayar pajak. Pajak adalah instrumen penting dalam negara modern. Dari pajaklah pembangunan jalan, sekolah, rumah sakit, hingga berbagai layanan publik dibiayai. Persoalannya muncul ketika masyarakat merasa kontribusi yang mereka berikan tidak tercermin dalam kualitas pelayanan yang mereka rasakan.

Banyak pemilik kendaraan mengeluhkan besarnya biaya kepemilikan kendaraan di Indonesia. Selain harga kendaraan yang dipengaruhi berbagai komponen pajak, setiap tahun masyarakat masih dibebani pajak kendaraan bermotor. Ketika kendaraan dijual, proses balik nama juga membutuhkan biaya dan prosedur yang tidak sederhana.

Belum lagi berbagai administrasi yang sering kali dianggap memakan waktu, tenaga, bahkan biaya tambahan di luar yang semestinya.

Di sisi lain, harga bahan bakar juga menjadi beban tersendiri. Bagi masyarakat yang menggantungkan mobilitas pada kendaraan pribadi, kenaikan harga BBM langsung memengaruhi pengeluaran harian. Efeknya tidak berhenti pada biaya transportasi. Ongkos distribusi barang ikut meningkat sehingga harga kebutuhan pokok pun terdorong naik. Akibatnya, masyarakat menghadapi tekanan ganda: biaya mobilitas meningkat, sementara harga barang ikut merangkak naik.

Persoalan semakin terasa karena kenaikan biaya hidup tidak selalu diiringi peningkatan pendapatan. Banyak pekerja merasakan bahwa gaji mereka habis untuk memenuhi kebutuhan dasar. Setelah membayar cicilan, transportasi, kebutuhan rumah tangga, pendidikan anak, dan berbagai kewajiban lainnya, ruang untuk menabung atau meningkatkan kualitas hidup menjadi semakin sempit.

Dalam situasi seperti ini, wajar jika masyarakat mulai membandingkan Indonesia dengan negara tetangga seperti Malaysia. Perbandingan tersebut biasanya muncul karena pengguna jalan melihat kualitas infrastruktur yang dinilai lebih baik, harga bahan bakar yang relatif lebih terjangkau, serta beban kepemilikan kendaraan yang dalam beberapa aspek dianggap lebih ringan.

Namun, membandingkan dua negara tidak bisa dilakukan secara sederhana. Struktur pajak, subsidi energi, kapasitas fiskal, jumlah penduduk, luas wilayah, hingga kebijakan ekonomi masing-masing negara berbeda. Malaysia memiliki kondisi geografis, jumlah penduduk, dan sistem subsidi yang tidak sama dengan Indonesia. Karena itu, perbedaan biaya tidak selalu berarti ada satu negara yang sepenuhnya lebih baik dibanding negara lainnya.

Masyarakat ingin merasakan manfaat nyata dari setiap rupiah yang mereka keluarkan. Ketika pajak tinggi tetapi masih banyak jalan berlubang, kemacetan kronis, atau pelayanan administrasi yang lambat, rasa kecewa menjadi sesuatu yang sulit dihindari.

Kepercayaan publik terhadap kebijakan fiskal tidak hanya dibangun melalui besarnya penerimaan negara, tetapi juga melalui kualitas layanan yang diberikan kembali kepada masyarakat. Transparansi penggunaan anggaran, perbaikan infrastruktur yang konsisten, digitalisasi layanan administrasi, serta birokrasi yang lebih sederhana akan membuat masyarakat lebih mudah menerima kewajiban membayar pajak.

Demikian pula dengan reformasi pelayanan publik. Mengurus balik nama kendaraan, perpanjangan dokumen, atau administrasi lainnya seharusnya tidak menjadi proses yang melelahkan. Di era digital, masyarakat berharap pelayanan negara menjadi lebih cepat, sederhana, dan efisien. Semakin mudah pelayanan diberikan, semakin tinggi pula tingkat kepatuhan masyarakat.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar tentang pajak kendaraan atau harga BBM. Ini adalah tentang hubungan timbal balik antara negara dan warga negara. Masyarakat memahami bahwa membayar pajak adalah kewajiban. Namun negara juga memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap pungutan diikuti dengan pelayanan yang berkualitas.

Pembangunan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang berhasil dikumpulkan, tetapi dari sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya. Sebab ukuran keberhasilan sebuah negara bukanlah seberapa besar pajak yang mampu dipungut, melainkan seberapa besar kepercayaan rakyat bahwa uang yang mereka bayarkan kembali dalam bentuk pelayanan publik yang layak, infrastruktur yang aman, dan kualitas hidup yang terus membaik.