Ada satu fenomena dalam kehidupan sosial yang menurut saya cukup ironis, yaitu orang yang menagih utang justru sering dibuat merasa bersalah, sementara orang yang memiliki utang malah bersikap seolah-olah menjadi pihak yang dirugikan. Padahal, menagih uang yang memang menjadi hak kita bukanlah sebuah kesalahan. Lebih menyakitkan lagi ketika utang tersebut diberikan dengan niat membantu seseorang yang sedang mengalami kesulitan, tetapi setelah bertahun-tahun berlalu, orang yang dibantu justru bersikap kasar ketika diminta mengembalikannya.
Saya mengalami sendiri situasi seperti ini. Sekitar enam tahun lalu, saya pernah meminjamkan uang kepada seorang teman yang sedang berada dalam kondisi ekonomi sulit. Saat itu, saya tidak berpikir bahwa keputusan untuk membantu akan menjadi persoalan panjang. Saya hanya berpikir bahwa ketika seseorang sedang kesulitan dan kita memiliki kemampuan untuk membantunya, tidak ada salahnya memberikan pertolongan. Saya percaya kepadanya sebagai teman dan tidak pernah menyangka bahwa urusan tersebut akan berlangsung selama bertahun-tahun.
Namun, sampai sekarang uang itu belum juga kembali. Enam tahun bukan waktu yang singkat. Dalam kurun waktu tersebut, tentu banyak hal sudah berubah. Kehidupan berjalan, kebutuhan bertambah, dan hubungan pertemanan pun mengalami berbagai dinamika. Akan tetapi, satu hal yang tetap sama adalah utang tersebut belum diselesaikan.
Yang membuat saya semakin kecewa bukan hanya karena uangnya belum dikembalikan. Setiap kali saya mencoba menagih, justru saya yang mendapatkan respons tidak menyenangkan. Dia bisa menjadi lebih galak, bahkan sampai memaki. Saya benar-benar bertanya-tanya, mengapa seseorang bisa semarah itu ketika diminta mengembalikan sesuatu yang memang bukan miliknya?
Bukankah seharusnya ada rasa tidak enak karena belum memenuhi kewajiban? Bukankah setidaknya ada ucapan, “Maaf, saya belum bisa membayar sekarang?” Saya tidak selalu menuntut seseorang langsung melunasi semuanya apabila memang kondisinya belum memungkinkan. Yang saya butuhkan sebenarnya adalah itikad baik, komunikasi yang jujur, dan sikap menghargai orang yang dahulu sudah membantu.
Hal ini membuat saya bertanya-tanya, apakah dia sudah lupa siapa yang membantunya ketika kondisi ekonominya sedang sulit? Apakah pertolongan yang diberikan enam tahun lalu sudah dianggap tidak pernah terjadi? Atau mungkin setelah seseorang menerima bantuan, dia memang lebih mudah melupakan kebaikan daripada mengingat kewajiban?
Menurut saya, sikap seperti ini bisa muncul karena rasa malu yang berubah menjadi kemarahan. Seseorang yang sadar dirinya memiliki utang mungkin merasa tertekan ketika ditagih. Namun, daripada mengakui kesalahan atau ketidakmampuannya, dia memilih bersikap defensif. Kemarahan kemudian digunakan sebagai cara untuk menghentikan pembicaraan mengenai utang. Ketika orang yang menagih akhirnya merasa takut atau tidak nyaman untuk berbicara lagi, masalah pun dianggap selesai, meskipun sebenarnya tidak.
Ada pula kemungkinan bahwa terlalu lama memiliki utang membuat seseorang merasa bahwa kewajiban tersebut semakin tidak penting. Karena sudah bertahun-tahun berlalu, dia mungkin menganggap penagihan sebagai gangguan, bukan sebagai pengingat atas tanggung jawabnya sendiri. Padahal, waktu tidak pernah menghapus kewajiban seseorang hanya karena pihak yang memberikan pinjaman memilih bersabar.
Pengalaman ini juga mengajarkan saya bahwa membantu orang harus tetap disertai batas. Berbuat baik memang penting, tetapi kebaikan tidak seharusnya membuat kita kehilangan hak sendiri. Meminjamkan uang kepada teman bukan berarti kita menyerahkan uang tersebut untuk selamanya. Ketika seseorang berjanji akan mengembalikannya, maka janji itu tetap memiliki konsekuensi.
Saya juga semakin memahami bahwa hubungan pertemanan tidak seharusnya membuat seseorang bebas dari tanggung jawab. Justru karena kita berteman, seharusnya ada rasa saling menghargai. Jika memang belum mampu membayar, bicarakan baik-baik. Jika hanya mampu mencicil, buat kesepakatan. Jangan menghilang, jangan berpura-pura lupa, dan yang paling penting, jangan memaki orang yang hanya meminta haknya kembali.
Pada akhirnya, yang paling menyakitkan dari utang ini bukan sekadar nominal uang yang belum kembali setelah enam tahun. Yang membuat saya kecewa adalah sikapnya. Saya pernah hadir ketika dia membutuhkan bantuan, tetapi ketika saya membutuhkan kembali sesuatu yang menjadi hak saya, saya justru diperlakukan seperti orang yang bersalah.
Mungkin dari pengalaman ini saya belajar satu hal sederhana, seperti jangan menilai seseorang hanya dari bagaimana dia bersikap ketika membutuhkan bantuan. Nilailah juga bagaimana dia memperlakukan orang yang pernah membantunya ketika keadaan sudah berubah. Sebab, karakter seseorang sering kali justru terlihat bukan saat menerima pertolongan, melainkan saat tiba waktunya membalas kepercayaan yang pernah diberikan kepadanya.
Baca Juga
-
Ulasan Novel Heaven: Potret Kelam Perundungan dan Pencarian Makna Hidup
-
Ulasan Segala Kekasih Tengah Malam: Mencari Arti Diri di Balik Kesunyian
-
The Fantastic Four: First Steps, Fondasi Baru Menuju Konflik Besar MCU
-
Review Loki Season 2: Dari God of Mischief Menjadi Penjaga Multisemesta
-
Breasts and Eggs: Perempuan yang Melawan Standar Tubuh dan Norma Sosial
Artikel Terkait
-
Gibran Turun Gunung, Cicilan Utang Korban Gempa NTT Bakal Dapat Kelonggaran
-
Banggar Tagih Profil Utang Pemerintah, Purbaya Janji Serahkan Dalam 10 Hari
-
Riset CORE Ungkap Trik Pemerintah Sembunyikan Utang, Dari Whoosh hingga Burden Sharing BI
-
Dicecar soal Laporan Utang Pemerintah, Purbaya Tantang Balik DPR: Mau Minta Kapan?
-
Utang Luar Negeri Indonesia Terus Bengkak, Tembus Rp8.093 Triliun
Kolom
-
Mengenal BEM: Mengapa Kampus Punya Pemerintahan Sendiri?
-
Mendidik Disiplin atau Mengulang Budaya Perpelocoan?
-
Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?
-
Modern Dad dan Warisan Patriarki: Mengubah Cara Ayah Hadir dalam Pengasuhan
-
Aging Population dan Gen Z yang Terjepit Generasi Sandwich
Terkini
-
Tegang Maksimal! Potret Kelam Remaja Kaya Los Angeles Era 80-an dalam Serial The Shards
-
Membedah Makna Lagu 'Usik' Feby Putri: Seni Berdamai dengan Luka Masa Lalu
-
Rayakan 20 Tahun Debut, BigBang Bahas Identitas dan Kejayaan di Lagu BiiiG
-
Ulasan Novel Purple Prose, Menyembuhkan Luka Dalam Bayangan Kehilangan
-
Menyusuri Jejak Prajurit Diponegoro di Masjid Baiturrahman Kediri