Hayuning Ratri Hapsari | Sukatman Sukatman
Kebakaran lahan dan asap pekat (Pexels/Alexandre P. Junior)
Sukatman Sukatman

Setiap kali langit Kalimantan berubah pekat dan kabut asap mulai melintasi batas negara, ritme diplomasi kawasan ASEAN seolah diputar ulang. Tetangga berteriak protes, sementara otoritas Indonesia sibuk mengerahkan helikopter water bombing dan meminta semua pihak menahan diri dari tradisi saling tuduh (blame game).

Imbauan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar negara-negara tetangga tidak sekadar melempar kesalahan memang beralasan. Namun, perdebatan diplomatik yang berlangsung saban tahun ini sebenarnya meleset dari akar persoalan utama.

Pernahkah kita bertanya: siapa yang sebenarnya paling menikmati keuntungan ekonomis dari lahan-lahan yang terbakar itu?

Drama Saling Tuding yang Usang

Jika kita jujur melihat peta bisnis, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan semata-mata insiden kelalaian di tingkat tapak. Kebakaran adalah konsekuensi dari rantai pasok komoditas global yang menuntut produksi murah dan masif.

Sayangnya, dalam panggung geopolitik regional, narasinya selalu disederhanakan secara sempit: Indonesia dianggap sebagai "penyumbang asap", sementara tetangga menempatkan diri sebagai "korban yang terzalimi".

Padahal, asap yang terbang lintas batas tidak muncul dari ruang hampa. Ada modal besar yang menggerakkan pembukaan lahan, dan modal itu mengalir deras melalui jaringan finansial yang melintasi batas-batas negara.

Membongkar Hipokrasi Rantai Pasok Regional

Di sinilah letak sudut pandang yang kerap diabaikan publik: akuntabilitas finansial lintas batas. Korporasi multinasional serta lembaga keuangan yang berbasis di Kuala Lumpur maupun Singapura menikmati keuntungan raksasa dari pasokan kelapa sawit dan komoditas perkebunan asal Kalimantan.

Sangat ironis ketika sebuah negara melontarkan kritik lingkungan yang tajam, tetapi di saat yang sama, bursa saham dan bank-bank di negara mereka tetap mengucurkan kredit segar ke perusahaan konsesi yang memiliki jejak kebakaran di lapangan.

Menuntut Indonesia sendirian memikul beban pemadaman—sementara dividen hasil eksploitasi lahan dinikmati bersama—adalah bentuk hipokrasi ekonomi yang amat nyata. Jika manfaat ekonominya dinikmati secara regional, mengapa tanggung jawab ekologisnya diisolasi secara nasional?

Dari Sekadar Kritik Menjadi Akuntabilitas Finansial

Sudah saatnya ASEAN melangkah jauh dari sekadar retorika nota kesepahaman Transboundary Haze. Kita membutuhkan solusi yang menyasar dompet para pemodal:

  1. Mandat Audit Rantai Pasok Ketat: Negara-negara tetangga harus memikul tanggung jawab hukum untuk mengaudit bank dan korporasi pembeli (off-taker) di wilayah mereka. Jika terbukti mendanai atau membeli hasil dari area konsesi yang terbakar, sanksi finansial berat harus diberlakukan di negara asal modal tersebut.
  2. Dana Restorasi Gambut Lintas Batas: Ketimbang menghabiskan energi untuk protes, negara-negara penerima dampak perlu mengalokasikan investasi hijau (green investment) langsung ke skema pendanaan restorasi gambut di Kalimantan sebagai bentuk proteksi bersama atas kualitas udara regional.

Kabut asap tidak akan pernah padam jika kita hanya sibuk mematikan api di lapangan, tetapi membiarkan keran dana bagi perusak lingkungan tetap mengalir deras di pusat-pusat keuangan regional. Udara bersih adalah milik bersama, dan sudah saatnya biaya untuk menjaganya ditanggung bersama secara adil.