Di jagat internet, mantra "cuma bercanda" itu mirip tongkat sihir yang sanggup menyulap ucapan norak jadi terasa sah-sah saja. Ajaib betul. Tengok saja riuhnya drama pembatalan konser Juicy Luicy di Batam pada September 2026 kemarin. Momen batalnya panggung itu mendadak jadi celah buat netizen membongkar ulang rekaman-rekaman lama Uan Kaisar, lalu menyajikannya kembali ke linimasa sebagai bahan pameran kelakuan yang bikin geleng-geleng kepala.
Contoh paling hangat ya celetukan “bungkusable” buat melabeli perempuan, ditambah beberapa potongan video panggung Uan yang mendadak diputar ulang warganet. Tapi tenang, saya tidak bermaksud ikut-ikutan nyamar jadi hakim garis di kolom ini. Lapak komentar media sosial kita toh sudah tumpah ruah oleh majelis hakim tanpa toga. Hal yang jauh lebih menggelitik justru adalah mengapa narasi yang merendahkan perempuan bisa meluncur begitu mulus, lalu dianggap renyah sebagai bahan guyonan?
Istilah "bungkusable" ini rasanya lebih pas kalau dipakai juragan toko kelontong buat membungkus beras lima kiloan. Sayangnya, barang yang hendak dibungkus di sini adalah manusia. Candaan ini terasa hambar begitu kita sadar betapa tubuh perempuan mendadak dilucuti martabatnya, digeser menjadi barang pajangan yang sah diukur, dipaketkan, lalu dijadikan camilan obrolan.
Kita menganggapnya bercanda sebagai pembelaan paling praktis dalam menghadapi humor semacam ini. Kalimat tersebut memang murah. Sayangnya, murah bukan berarti tidak berbahaya. Komnas Perempuan dalam kajiannya mengenai kekerasan siber berbasis gender menjelaskan bahwa kekerasan di ruang digital memiliki spektrum yang luas, termasuk pelecehan, penghinaan berbasis gender, hingga berbagai bentuk serangan yang merendahkan perempuan.
Di titik ini kita perlu membedakan dua perkara. Sebuah ucapan misoginis tidak otomatis dapat disebut sebagai tindak pidana Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE). UU TPKS memiliki unsur hukum yang lebih spesifik mengenai KSBE. Namun, ketiadaan unsur pidana dalam sebuah candaan tidak membuat candaan tersebut kebal dari kritik etis maupun sosial.
Komnas Perempuan bahkan pernah menegaskan bahwa dugaan pelecehan seksual berbasis online tidak dapat begitu saja dikecilkan menjadi “hanya bercanda”. Ruang digital bukan wilayah yang mendadak kehilangan etika ketika seseorang membuka kamera ponselnya. Manusia tetap manusia setelah masuk ke Instagram, X, TikTok, atau kolom komentar.
Persoalannya semakin serius karena humor bekerja dengan cara yang licin. Ia membuat sesuatu yang semula terasa keliru menjadi hal normal saja. Hari ini perempuan dilecehkan dala bentuk lelucon dengan istilah yang mereduksi tubuhnya. Besok istilah itu menjadi bahan meme. Lusa orang lain mengulanginya karena takut dianggap tidak gaul. Lama-lama kita mempunyai satu generasi yang hafal leluconnya, tetapi melupakan bahwa sejak awal pembelaan paling praktis dalam menghadapi humor semacam ini itu sebenarnya bermasalah.
UN Women mencatat bahwa objektifikasi tubuh perempuan, bahasa misoginis, dan penggunaan humor untuk meremehkan pengalaman perempuan merupakan bagian dari pola narasi misoginis yang dapat berkembang di ruang digital. Humor dalam konteks tersebut dapat menjadi kendaraan yang membuat penghinaan terasa normal.
Di sinilah konsep rape culture perlu dipahami secara hati-hati. Menyebut sebuah candaan misoginis bukan berarti menyamakan candaan itu dengan pemerkosaan. Hubungannya terletak pada normalisasi: ketika objektifikasi tubuh, seksualisasi, victim blaming, dan bahasa yang merendahkan terus dianggap lumrah, masyarakat sedang membangun lingkungan sosial yang lebih permisif terhadap kekerasan seksual.
Dampaknya juga tidak berhenti pada orang yang menjadi bahan candaan. Ketika ruang digital dipenuhi komentar seksual dan penghinaan berbasis gender, perempuan menyadari bahwa tempat ini tidak aman baginya. UN Women mencatat bahwa kekerasan digital terhadap perempuan dapat membatasi partisipasi mereka di ruang publik dan menghasilkan efek membungkam atau chilling effect.
Uan Kaisar boleh saja mempunyai panggung musik. Publik juga berhak memberikan kritik terhadap ucapan atau perilaku yang muncul dari panggung tersebut. Yang perlu kita hentikan adalah kebiasaan menganggap kritik sebagai serangan berlebihan setiap kali seorang figur publik dipersoalkan. Kalau sebuah candaan memang tidak bermasalah, kritik seharusnya tidak membuat kita panik. Kalau kritik membuat kita sibuk mencari alasan “cuma bercanda”, mungkin persoalannya memang lebih besar daripada candaan itu sendiri.
Ruang digital tidak kekurangan bahan tertawaan. Yang semakin langka justru kesediaan untuk mempertanyakan siapa yang sedang dijadikan bahan tertawaan, siapa yang memperoleh kuasa untuk menertawakan, dan siapa yang akhirnya memilih diam karena merasa tidak aman? Di situlah humor berhenti menjadi sekadar humor. Ia berubah menjadi cermin kebudayaan.
Baca Juga
-
Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan
-
Menangkis Label Generasi Sial, Gen Z Impact Fest Bedah Ketahanan Finansial
-
Menjaga Daya Kritis Gen Z, Suara.com dan Bulaksumur UGM Gelar Gen Z Impact
-
Di Era AI dan Digital, Mengapa Belajar Filsafat Justru Semakin Penting?
-
Gengsi di Atas Fungsi, Mengapa Kita Terobsesi dengan iPhone?
Artikel Terkait
Kolom
-
Memahami Privilege Blindness di Tengah Krisis dan Berita Buruk
-
Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan
-
Jalan Teknokratis Suahasil Nazara Menuju Kursi Menteri Keuangan
-
Karhutla Jadi Sorotan Dunia, Mengapa Respons Pemerintah Masih Santai?
-
Membaca, Memahami, dan Merefleksi: Seni Menjaga Fokus di Tengah Serbuan Gawai
Terkini
-
Drama Honour, Antara Reputasi Profesional dan Masa Lalu yang Belum Usai
-
Masjid Lawang Songo, Jejak Arsitektur Jawa yang Tetap Terjaga di Lirboyo
-
Review Film Practical Magic: The Book Of Magic, Nostalgia Sihir yang Indah!
-
Review Film Budi Pekerti: Ketika Satu Video Mengubah Segalanya
-
Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan