Dalam proses mendidik dan mengasuh anak, peran orang tua tidak hanya sebatas memberikan kasih sayang dan perhatian. Lebih dari itu, orang tua juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak. Hak-hak ini memiliki peran penting membentuk kepribadian, kesejahteraan, dan masa depan anak.
Dalam uraian ini, akan dibahas enam hak anak yang wajib dipenuhi dalam praktik parenting. Yuk, disimak ulasannya.
BACA JUGA: 4 Gerakan Senam yang Dapat Mengencangkan Bokong, Pernah Cobain?
Pertama, hak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang secara sehat
Anak memiliki hak dasar untuk memperoleh akses terhadap pangan yang bergizi, pelayanan kesehatan yang memadai, serta lingkungan yang aman dan stimulatif. Dalam Konvensi Hak Anak (CRC) PBB, pasal 24 mengamanatkan perlindungan terhadap hak tersebut.
Kedua, hak untuk mendapatkan pendidikan
Pendidikan memiliki peran sentral dalam membentuk wawasan, pengetahuan, dan keterampilan anak. Orang tua berkewajiban memastikan anak mendapatkan pendidikan yang layak, sesuai dengan kemampuan dan minat anak. CRC pasal 28 menggarisbawahi pentingnya hak ini.
Ketiga, hak untuk bermain dan berekspresi
Anak-anak perlu mendapatkan ruang untuk mengeksplorasi kreativitas, sosialisasi, dan kemampuan berpikir kritis. Hak ini diakui dalam CRC pasal 31, yang mengajak orang tua untuk memberikan dukungan dalam pengembangan potensi anak.
Keempat, hak untuk dilindungi dari kekerasan dan eksploitasi
Anak memiliki hak untuk tumbuh tanpa takut akan kekerasan fisik, seksual, atau eksploitasi ekonomi. CRC pasal 19 dan 34 memberikan pedoman mengenai pellindungan terhadap hak ini.
BACA JUGA: 6 Aksi yang Bisa Dilakukan Generasi Z untuk Lawan Polusi, Sudah Coba?
Kelima, hak untuk memiliki identitas
Anak berhak atas registrasi kelahiran dan kewarganegaraan. Identitas ini penting untuk mengakses hak-hak lainnya, seperti pendidikan dan pelayanan kesehatan. CRC pasal 7 dan 8 menyoroti pentingnya hak ini.
Keenam, hak untuk berbicara dan dihargai
Anak juga memiliki pandangan dan perasaan yang perlu didengarkan dan dihormati. CRC pasal 12 mendorong keterlibatan anak dalam keputusan yang memengaruhi hidup mereka.
Dalam praktik parenting, memahami dan memenuhi keenam hak anak ini merupakan fondasi penting untuk membentuk generasi yang tangguh, berkepribadian, beretika, dan berdaya sebagaimana disimak dari ulasan tulisan United Nations. (1989). Convention on the Rights of the Child dan informasi dari Save the Children. (2020). A Guide to Child Rights Programming.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Kartini dan Gagasan tentang Perjuangan Emansipasi Perempuan
-
Membongkar Kekerasan Seksual di Kampus oleh Oknum Guru Besar Farmasi UGM
-
Idul Fitri dan Renyahnya Peyek Kacang dalam Tradisi Silaturahmi
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
5000 Langkah dan Satu Liter Bensin, Refleksi Tentang Ketidakadilan
Artikel Terkait
-
Anak Indonesia Kecanduan Gula? Ini Bahaya "Hidden Hunger" yang Mengintai Generasi Penerus!
-
5 Ban Mobil Terbaik di Indonesia: Buatan Anak Bangsa Bikin Bangga!
-
Ngaku Cuma Sekali Melahirkan, Lisa Mariana Dijuluki Tukang Ngibul
-
Anak Skena Wajib Hadir! Record Store Day Market Kembali Digelar
-
Jajanan Anak Mengandung Babi Punya Label Halal: Negara Gagal Lindungi Konsumen
Lifestyle
-
4 Gaya OOTD Elegan Shin Min-A, Cocok untuk Acara Formal hingga Semi Kasual
-
Tren Kesenjangan Sosial di TikTok: Lucu, Tapi Bikin Mikir
-
Kisah Mang Adi dari Busa Pustaka: Melawan Ketimpangan Akses Terhadap Buku dan Literasi di Indonesia
-
Gen Z Wajib Intip, Ini 4 OOTD Keren ala Park Ji Hu yang Sederhana tapi Standout!
-
Hangout hingga Semi Formal Style, Intip 4 OOTD Kekinian ala Cho Yi Hyun!
Terkini
-
Sudirman Cup 2025: Drawing Grup, Indonesia Masuk Grup D Bersama Denmark
-
Dewa United Terpeleset, Malut United Buktikan Diri Layak Bersaing di BRI Liga 1
-
Sinopsis Weak Hero 2, Kisah Baru Si-eun dengan Geng Lebih Brutal
-
Hidup Lebih Bahagia dengan Berpikir Kritis Lewat Buku Makanya Mikir
-
Reuni di The Haunted Palace, Sungjae dan Bona WJSN Sulit Bangun Chemistry?