Pada memasuki pertengahan bulan Ramadan seperti sekarang, umat Islam umumnya akan mulai melakukan pembayaran zakat fitrah atau juga yang dikenal dengan nama zakat al-fitr.
Dilansir dari lamam kemenag.go.id, zakat fitrah adalah zakat jiwa yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam baik laki-laki maupun perempuan, serta bagi yang sudah baligh maupun belum.
Zakat fitrah sendiri adalah zakat yang wajib untuk dikeluarkan oleh setiap umat muslim yang berada di seluruh penjuru dunia.
Zakat fitrah sendiri memiliki syarat harus beragama Islam, hidup saat bulan Ramadan serta memiliki kemampuan untuk mengeluarkan zakat fitrah. Hal ini berarti kaum fakir miskin tidak diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah saat bulan Ramadan.
Lantas, kapankah mulai diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah bagi umat Islam? berikut adalah panduan dan tata cara pelaksanaan zakat fitrah.
Zakat Fitrah Diperbolehkan Dibayarkan Sejak Awal Bulan Ramadan
Dilansir dari laman baznas.go.id, zakat fitrah diperbolehkan untuk dibayarkan saat awal bulan Ramadan atau saat memasuki tanggal 1 Ramadan pada kalender Hijriah.
Namun, zakat fitrah sendiri umumnya mulai dibayarkan saat memasuki pertengahan bulan Ramadan antara tangga 10 hingga menjelang akhir bulan Ramadan.
Zakat fitrah sendiri kemudian menjadi wajib dibayarkan saat memasuki hari terakhir bulan Ramadan ataupun sesaat sebelum pelaksanaan salat Ied pada tanggal 1 Syawal.
Zakat fitrah sendiri umumnya merupakan bahan makanan pokok yang digunakan sebagai pembayaran. Jika di Indonesia, maka bahan pangan pokok mayoritas masyarakat di negara ini adalah beras.
Jumlah beras yang harus dibayarkan sebagai zakat fitrah adalah minimal 2,5 kg dan harus layak makan. Hal ini berarti beras yang dipergunakan untuk zakat fitrah tersebut harus sama seperti beras yang dikonsumsi sehari-hari.
Lantas, apakah diperbolehkan melakukan zakat fitrah dengan jumlah beras melebihi 2,5 kg? Hal ini tentunya sangat diperbolehkan. Umumnya masyarakat Indonesia akan menggenapkan jumlah beras yang dizakatkan menjadi 3 kg.
Zakat fitrah sendiri bisa disalurkan melalui lembaga zakat terpercaya maupun kepada panitia zakat yang berada di masjid-masjid di lingkungan masyarakat. Namun, kamu juga diperbolehkan memberikan zakat fitrah secara langsung kepada orang yang dirasa layak membutuhkannya.
Nah, itulah tata cara dan panduan melakukan zakat fitrah. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
PSSI Target Timnas Raih Emas Sea Games 2025, Indra Sjafri Justru Pesimis!
-
PSSI Anak Tirikan Timnas Indonesia Senior, Media Asing Berikan Sorotan!
-
Cadangkan Zahaby Gholy saat Jumpa Brazil, Nova Arianto Berikan Klarifikasi!
-
Piala Dunia U-17: Takluk dari Brazil, Peluang Lolos Indonesia Masih Ada!
-
Misi Baru! Gagal di Edisi 2026, PSSI target Timnas Main di Piala Dunia 2030
Artikel Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jangan Salah Kostum! Ini 4 Ide OOTD Bukber Modis ala Kirana Salsabila
-
THR Ada, Harga Naik: Ramadan Makin Berat untuk Masyarakat?
-
Patrick Kluivert Beri Perhatian Khusus Pemain Timnas Indonesia yang Jalani Puasa
-
Menjalani Ramadan dengan Sehat: Pentingnya Perawatan Diri di Bulan Puasa
Lifestyle
-
4 Cleanser dengan Calendula untuk Perbaiki Skin Barrier pada Kulit Sensitif
-
Ekonomi Lagi Seret? Ini Cara Menuju Financial Freedom yang Bisa Kamu Coba!
-
Inspirasi Gaya Photobooth Bareng Pacar ala Hanum Mega dan Rafly Ardiansyah
-
Begini Cara Ular Buang Air Besar, Prosesnya Ternyata Unik dan Tak Disangka
-
4 Low pH Cleanser Korea yang Aman Semua Jenis Kulit untuk Jaga Skin Barrier
Terkini
-
Daftar 3 Pemenang FIFA Puskas Award Paling Underrated, Rizky Ridho Bisa Jadi Selanjutnya!
-
Ulasan Novel Beside You: Takdir sebagai Pemeran Pengganti
-
Rutin Cek Darah, Sarwendah Akui Pernah Temukan Hasil yang Janggal
-
Ariana Grande Diserang Fans saat Premiere Film Wicked For Good di Singapura
-
DJ Panda Kembali Ajukan Restorative Justice, Erika Carlina Bersedia Damai?