Pada memasuki pertengahan bulan Ramadan seperti sekarang, umat Islam umumnya akan mulai melakukan pembayaran zakat fitrah atau juga yang dikenal dengan nama zakat al-fitr.
Dilansir dari lamam kemenag.go.id, zakat fitrah adalah zakat jiwa yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam baik laki-laki maupun perempuan, serta bagi yang sudah baligh maupun belum.
Zakat fitrah sendiri adalah zakat yang wajib untuk dikeluarkan oleh setiap umat muslim yang berada di seluruh penjuru dunia.
Zakat fitrah sendiri memiliki syarat harus beragama Islam, hidup saat bulan Ramadan serta memiliki kemampuan untuk mengeluarkan zakat fitrah. Hal ini berarti kaum fakir miskin tidak diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah saat bulan Ramadan.
Lantas, kapankah mulai diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah bagi umat Islam? berikut adalah panduan dan tata cara pelaksanaan zakat fitrah.
Zakat Fitrah Diperbolehkan Dibayarkan Sejak Awal Bulan Ramadan
Dilansir dari laman baznas.go.id, zakat fitrah diperbolehkan untuk dibayarkan saat awal bulan Ramadan atau saat memasuki tanggal 1 Ramadan pada kalender Hijriah.
Namun, zakat fitrah sendiri umumnya mulai dibayarkan saat memasuki pertengahan bulan Ramadan antara tangga 10 hingga menjelang akhir bulan Ramadan.
Zakat fitrah sendiri kemudian menjadi wajib dibayarkan saat memasuki hari terakhir bulan Ramadan ataupun sesaat sebelum pelaksanaan salat Ied pada tanggal 1 Syawal.
Zakat fitrah sendiri umumnya merupakan bahan makanan pokok yang digunakan sebagai pembayaran. Jika di Indonesia, maka bahan pangan pokok mayoritas masyarakat di negara ini adalah beras.
Jumlah beras yang harus dibayarkan sebagai zakat fitrah adalah minimal 2,5 kg dan harus layak makan. Hal ini berarti beras yang dipergunakan untuk zakat fitrah tersebut harus sama seperti beras yang dikonsumsi sehari-hari.
Lantas, apakah diperbolehkan melakukan zakat fitrah dengan jumlah beras melebihi 2,5 kg? Hal ini tentunya sangat diperbolehkan. Umumnya masyarakat Indonesia akan menggenapkan jumlah beras yang dizakatkan menjadi 3 kg.
Zakat fitrah sendiri bisa disalurkan melalui lembaga zakat terpercaya maupun kepada panitia zakat yang berada di masjid-masjid di lingkungan masyarakat. Namun, kamu juga diperbolehkan memberikan zakat fitrah secara langsung kepada orang yang dirasa layak membutuhkannya.
Nah, itulah tata cara dan panduan melakukan zakat fitrah. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Joey Pelupessy Ungkap Mimpinya di Timnas Indonesia, Target Piala Dunia?
-
3 Liga yang Bisa Menjadi Tempat Berkarier Baru bagi Shayne Pattynama
-
Tak Hanya Bek Tengah, Pascal Struijk Ternyata Bisa Main di 3 Posisi Ini
-
Jay Idzes Kian Dekat ke Klub Inter Milan, Segera Gabung Musim Depan?
-
3 Alasan Mengapa Patrick Kluivert Harus Pertimbangkan Panggil Yakob Sayuri
Artikel Terkait
-
Persiapan Haji 2025 Belum Lengkap? Download Buku Panduan Resmi Kemenag Sekarang
-
5 Hal Mendasar yang Harus Diperhatikan saat Menulis Indepth Article
-
Cuma 3 Langkah, Download Video TikTok Jadi Simpel!
-
Pertamina Sukses Penuhi Lonjakan Permintaan Energi saat Ramadan dan Idul Fitri
-
Bolehkah Membayar Hutang Puasa Orang Tua yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Lengkapnya
Lifestyle
-
4 Ide Gaya Chic ala Liz IVE yang Bisa Kamu Tiru untuk Tampil Memesona!
-
4 Padu Padan Daily Outfit ala Haechan NCT, Effortless Tapi Tetap Catchy!
-
4 Inspirasi Outfit Nyaman ala Natty KISS OF LIFE untuk Aktivitas Harianmu!
-
4 Inspirasi Outfit Harian dari Choi San ATEEZ yang Gampang Buat Kamu Tiru!
-
4 OOTD Memesona ala Bang Jeemin izna, Dari Casual Edgy ke Elegan!
Terkini
-
Naturalisasi Ciro Alves, dan Jalan Terjal sang Pemain untuk Membela Timnas Indonesia
-
Film Tinggal Meninggal dan Kematian yang Terlalu Lucu untuk Diabaikan
-
5 Drama China yang Dibintangi Zhao Jin Mai, Ada Amidst a Snowstorm of Love
-
Makin Sibuk, Brad Pitt Digaet Main Film Baru dari Sutradara Conclave
-
Lee Mu Jin 'Coming of Age Story': Masa Dewasa Awal Penuh Keluhan Khas Gen Z