Pada memasuki pertengahan bulan Ramadan seperti sekarang, umat Islam umumnya akan mulai melakukan pembayaran zakat fitrah atau juga yang dikenal dengan nama zakat al-fitr.
Dilansir dari lamam kemenag.go.id, zakat fitrah adalah zakat jiwa yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam baik laki-laki maupun perempuan, serta bagi yang sudah baligh maupun belum.
Zakat fitrah sendiri adalah zakat yang wajib untuk dikeluarkan oleh setiap umat muslim yang berada di seluruh penjuru dunia.
Zakat fitrah sendiri memiliki syarat harus beragama Islam, hidup saat bulan Ramadan serta memiliki kemampuan untuk mengeluarkan zakat fitrah. Hal ini berarti kaum fakir miskin tidak diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah saat bulan Ramadan.
Lantas, kapankah mulai diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah bagi umat Islam? berikut adalah panduan dan tata cara pelaksanaan zakat fitrah.
Zakat Fitrah Diperbolehkan Dibayarkan Sejak Awal Bulan Ramadan
Dilansir dari laman baznas.go.id, zakat fitrah diperbolehkan untuk dibayarkan saat awal bulan Ramadan atau saat memasuki tanggal 1 Ramadan pada kalender Hijriah.
Namun, zakat fitrah sendiri umumnya mulai dibayarkan saat memasuki pertengahan bulan Ramadan antara tangga 10 hingga menjelang akhir bulan Ramadan.
Zakat fitrah sendiri kemudian menjadi wajib dibayarkan saat memasuki hari terakhir bulan Ramadan ataupun sesaat sebelum pelaksanaan salat Ied pada tanggal 1 Syawal.
Zakat fitrah sendiri umumnya merupakan bahan makanan pokok yang digunakan sebagai pembayaran. Jika di Indonesia, maka bahan pangan pokok mayoritas masyarakat di negara ini adalah beras.
Jumlah beras yang harus dibayarkan sebagai zakat fitrah adalah minimal 2,5 kg dan harus layak makan. Hal ini berarti beras yang dipergunakan untuk zakat fitrah tersebut harus sama seperti beras yang dikonsumsi sehari-hari.
Lantas, apakah diperbolehkan melakukan zakat fitrah dengan jumlah beras melebihi 2,5 kg? Hal ini tentunya sangat diperbolehkan. Umumnya masyarakat Indonesia akan menggenapkan jumlah beras yang dizakatkan menjadi 3 kg.
Zakat fitrah sendiri bisa disalurkan melalui lembaga zakat terpercaya maupun kepada panitia zakat yang berada di masjid-masjid di lingkungan masyarakat. Namun, kamu juga diperbolehkan memberikan zakat fitrah secara langsung kepada orang yang dirasa layak membutuhkannya.
Nah, itulah tata cara dan panduan melakukan zakat fitrah. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Piala Presiden 2026: PSSI Rajin Garap Turnamen "Hura-Hura", Lupa Prioritas Piala Indonesia
-
Performa Gacor di Persib, Eliano Reijnders Berpeluang Kembali Merumput di Eropa
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
-
Dean Zandbergen dan Skandal Paspoortgate: Mengapa Striker VVV-Venlo Ini Tetap Ingin Bela Indonesia?
-
Menanti Debut Tim Geypens di Timnas: Terganjal Polemik Paspor atau Kalah Saing dari Calvin Verdonk?
Artikel Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jangan Salah Kostum! Ini 4 Ide OOTD Bukber Modis ala Kirana Salsabila
-
THR Ada, Harga Naik: Ramadan Makin Berat untuk Masyarakat?
-
Patrick Kluivert Beri Perhatian Khusus Pemain Timnas Indonesia yang Jalani Puasa
-
Menjalani Ramadan dengan Sehat: Pentingnya Perawatan Diri di Bulan Puasa
Lifestyle
-
Stylish buat Traveling, Intip 4 Ide OOTD Warna Hitam ala Kazuha LE SSERAFIM
-
4 Tone Up Cream SPF 50 untuk Wajah Glowing dan Terproteksi ala Eonni Korea
-
iPad Mini Killer? OPPO Pad Mini Bawa Spek Gahar dan Layar AMOLED 144 Hz!
-
Cara Pilih Shade Tinted Moisturizer yang Pas, Jangan Asal Pilih!
-
Sering Catokan? Ini 5 Vitamin Rambut Biar Nggak Kering dan Tetap Sehat!
Terkini
-
Drama Spring Fever, Drama Romcom yang Memberikan Banyak Pelajaran Kehidupan
-
Tayang 2027, Anime GATE 2 Rilis Key Visual Baru dan Proyek Lagu Penutup
-
Menanam Cahaya di Negeri Kelelawar
-
Sinopsis Ek Din, Film Romantis India Dibintangi Junaid Khan dan Sai Pallavi
-
5 Drama Terbaru dengan Rating Tinggi Mei 2026, Masih On Going!