Saat ini, Electonic Traffic Law Enforcement (E-TLE), atau yang biasa kita sebut e-Tilang sudah diterapkan di berbagai daerah, terutama di kota-kota besar di Indonesia.
Kamera e-tilang terdiri dari kamera Automatic Car Number Plate Recognition(ANPR) untuk mendeteksi jenis pelanggaran marka dan lampu lalu lintas secara otomatis, serta mendeteksi pelat nomor kendaraan untuk kemudian disinkronkan dengan database kendaraan.
Selain itu ada juga Kamera Check Point, yang dapat mengetahui pelanggaran ganjil genap dan tidak menggunakan sabuk keselamatan, serta Kamera Speed Radar, yang dapat mendeteksi secara realtime kendaraan yang melebihi batas kecepatan.
Pengguna kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran lewat kamera e-Tilang ini, akan dikirimkan surat tilang dan bukti gambar ke rumahnya. Apabila pelanggar mengakui kesalahannya, maka ia bisa mengkonfirmasi untuk mendapat rincian denda yang perlu dibayarkan
Apabila tidak melakukan konfirmasi, maka pemblokiran surat-surat kendaraan akan dilakukan, sehingga pemilik tak bisa membayar pajak dan melakukan pengubahan identitas.
Jika maksimal 14 hari tidak ada konfirmasi, atau sudah konfirmasi tapi dendanya tidak dibayar, maka STNK-nya akan diblokir di Samsat. Akibatnya, pelanggar tidak bisa membayar pajak dan tidak bisa mengubah identitas sampai dia melunasinya.
Bagi Anda yang sedang berurusan dengan e-Tilang, sebaiknya segera melakukan pembayaran denda.
Baca Juga
-
Mana yang Benar Saat Memanaskan Mobil Matic, Posisi Tuas di P atau N?
-
Ini Fitur-Fitur Mobil yang Berguna Saat Hujan
-
Kelebihan dan Kekurangan Fitur Start-Stop Engine pada Mobil
-
Ini Akibatnya Jika Kamu Men-Starter Mobil Saat AC Masih Menyala
-
Daftar Mobil Di bawah 150 Juta Namun Kurang Diminati di Indonesia
Artikel Terkait
-
Untuk Mengurai Kemacetan, Kota Jambi Gunakan CCTV dan ATCS
-
Jangan Kendor Semangat, Hari Ini Operasi Patuh Jaya 2019 Digelar
-
Mobil Ini Kena E-Tilang Usai Terobos Lampu Kuning, Dendanya Bikin Pusing
-
Ditilang Tapi SIM dan STNK Dikembalikan, Polisi: Sekarang Udah Canggih
-
Bisa Tembus Kaca Mobil, Kamera E-Tilang Tuai Pro Kontra
News
-
Hari Lahir Pancasila di UNJA: Dari Upacara hingga Aksi Nyata Membangun Bangsa!
-
Menembus Hutan Demi Harapan, Psikologi UNJA Bangkitkan Mimpi Anak Suku Anak Dalam Jambi
-
Pelatihan Peer Counselor, Komunitas RETAS Buka Wawasan Baru Petugas Lapas
-
Dukung Kawasan Tanpa Rokok di FKIK UNJA, DPM Suarakan Lingkungan yang Sehat
-
Rencanakan Karier, Komunitas MAGA Bangkitkan Semangat Remaja Pulau Pandan
Terkini
-
Jika Paksakan Main Mata, Bahrain dan Arab Saudi Justru Bakal Untungkan Langkah Timnas Indonesia
-
Ulasan Novel The Book of Doors: Buku Ajaib yang Membuka Pintu ke Dunia Lain
-
Tecno Pova Curve 5G Meluncur, Hadirkan Layar Melengkung Elegan dan Bodi Ramping
-
Review Novel Astravalor Princess: Saat Dunia Nyata dan Astral Tak Ada Batas
-
Timnas Indonesia, Laga Kontra China dan Kans Besar Berakhirnya Rekor Buruk Selama 38 Tahun