Saat ini, Electonic Traffic Law Enforcement (E-TLE), atau yang biasa kita sebut e-Tilang sudah diterapkan di berbagai daerah, terutama di kota-kota besar di Indonesia.
Kamera e-tilang terdiri dari kamera Automatic Car Number Plate Recognition(ANPR) untuk mendeteksi jenis pelanggaran marka dan lampu lalu lintas secara otomatis, serta mendeteksi pelat nomor kendaraan untuk kemudian disinkronkan dengan database kendaraan.
Selain itu ada juga Kamera Check Point, yang dapat mengetahui pelanggaran ganjil genap dan tidak menggunakan sabuk keselamatan, serta Kamera Speed Radar, yang dapat mendeteksi secara realtime kendaraan yang melebihi batas kecepatan.
Pengguna kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran lewat kamera e-Tilang ini, akan dikirimkan surat tilang dan bukti gambar ke rumahnya. Apabila pelanggar mengakui kesalahannya, maka ia bisa mengkonfirmasi untuk mendapat rincian denda yang perlu dibayarkan
Apabila tidak melakukan konfirmasi, maka pemblokiran surat-surat kendaraan akan dilakukan, sehingga pemilik tak bisa membayar pajak dan melakukan pengubahan identitas.
Jika maksimal 14 hari tidak ada konfirmasi, atau sudah konfirmasi tapi dendanya tidak dibayar, maka STNK-nya akan diblokir di Samsat. Akibatnya, pelanggar tidak bisa membayar pajak dan tidak bisa mengubah identitas sampai dia melunasinya.
Bagi Anda yang sedang berurusan dengan e-Tilang, sebaiknya segera melakukan pembayaran denda.
Baca Juga
-
Mana yang Benar Saat Memanaskan Mobil Matic, Posisi Tuas di P atau N?
-
Ini Fitur-Fitur Mobil yang Berguna Saat Hujan
-
Kelebihan dan Kekurangan Fitur Start-Stop Engine pada Mobil
-
Ini Akibatnya Jika Kamu Men-Starter Mobil Saat AC Masih Menyala
-
Daftar Mobil Di bawah 150 Juta Namun Kurang Diminati di Indonesia
Artikel Terkait
-
Untuk Mengurai Kemacetan, Kota Jambi Gunakan CCTV dan ATCS
-
Jangan Kendor Semangat, Hari Ini Operasi Patuh Jaya 2019 Digelar
-
Mobil Ini Kena E-Tilang Usai Terobos Lampu Kuning, Dendanya Bikin Pusing
-
Ditilang Tapi SIM dan STNK Dikembalikan, Polisi: Sekarang Udah Canggih
-
Bisa Tembus Kaca Mobil, Kamera E-Tilang Tuai Pro Kontra
News
-
Niat Cari Jajanan Kaki Lima, Turis di Tailan Malah Disuguhi Makanan di Acara Duka
-
Mengenal Legenda Putri Mandalika di Balik Tradisi Bau Nyale 2026 di Lombok Tengah
-
Krisis Demografi Mereda? Angka Kelahiran Korea Selatan Tertinggi dalam 18 Tahun
-
Cara Mengaktifkan 2FA: Langkah Mudah Lindungi Akun Media Sosial dari Peretas
-
Cara Mendapatkan Cicilan HP 0 Persen: Tips Cerdas Ganti Ponsel Tanpa Boncos
Terkini
-
Nova Arianto Jadi Pelatih Sementara Timnas U-17, Siap Lahirkan Talenta Emas
-
Lee Dong Wook Digaet Bintangi Drama Romantis Dewasa Bertajuk Love Affair
-
Pena Rp2 Ribu vs MBG Ratusan Triliun: Di Mana Nurani Pendidikan Kita?
-
Harga Terjun Bebas! 5 Flagship Ini Makin Masuk Akal Dibeli
-
4 Serum Anti-Aging Tanpa Pewangi dan Alkohol yang Gentle untuk Kulit Sensitif