Saat ini, Electonic Traffic Law Enforcement (E-TLE), atau yang biasa kita sebut e-Tilang sudah diterapkan di berbagai daerah, terutama di kota-kota besar di Indonesia.
Kamera e-tilang terdiri dari kamera Automatic Car Number Plate Recognition(ANPR) untuk mendeteksi jenis pelanggaran marka dan lampu lalu lintas secara otomatis, serta mendeteksi pelat nomor kendaraan untuk kemudian disinkronkan dengan database kendaraan.
Selain itu ada juga Kamera Check Point, yang dapat mengetahui pelanggaran ganjil genap dan tidak menggunakan sabuk keselamatan, serta Kamera Speed Radar, yang dapat mendeteksi secara realtime kendaraan yang melebihi batas kecepatan.
Pengguna kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran lewat kamera e-Tilang ini, akan dikirimkan surat tilang dan bukti gambar ke rumahnya. Apabila pelanggar mengakui kesalahannya, maka ia bisa mengkonfirmasi untuk mendapat rincian denda yang perlu dibayarkan
Apabila tidak melakukan konfirmasi, maka pemblokiran surat-surat kendaraan akan dilakukan, sehingga pemilik tak bisa membayar pajak dan melakukan pengubahan identitas.
Jika maksimal 14 hari tidak ada konfirmasi, atau sudah konfirmasi tapi dendanya tidak dibayar, maka STNK-nya akan diblokir di Samsat. Akibatnya, pelanggar tidak bisa membayar pajak dan tidak bisa mengubah identitas sampai dia melunasinya.
Bagi Anda yang sedang berurusan dengan e-Tilang, sebaiknya segera melakukan pembayaran denda.
Baca Juga
-
Mana yang Benar Saat Memanaskan Mobil Matic, Posisi Tuas di P atau N?
-
Ini Fitur-Fitur Mobil yang Berguna Saat Hujan
-
Kelebihan dan Kekurangan Fitur Start-Stop Engine pada Mobil
-
Ini Akibatnya Jika Kamu Men-Starter Mobil Saat AC Masih Menyala
-
Daftar Mobil Di bawah 150 Juta Namun Kurang Diminati di Indonesia
Artikel Terkait
-
Untuk Mengurai Kemacetan, Kota Jambi Gunakan CCTV dan ATCS
-
Jangan Kendor Semangat, Hari Ini Operasi Patuh Jaya 2019 Digelar
-
Mobil Ini Kena E-Tilang Usai Terobos Lampu Kuning, Dendanya Bikin Pusing
-
Ditilang Tapi SIM dan STNK Dikembalikan, Polisi: Sekarang Udah Canggih
-
Bisa Tembus Kaca Mobil, Kamera E-Tilang Tuai Pro Kontra
News
-
Berburu Hidden Gem Modest Fashion di Tengah Kota: Last Stock Sale 2026 Resmi Dibuka!
-
Main Karet di GBK Bareng Komunitas Bermain: Nostalgia Seru yang Kadang Terbentur Ribetnya Izin
-
Siap-Siap! Perunggu hingga Kelompok Penerbang Roket Bakal Guncang Depok di The Popstival Vol. 2
-
Klub Main Bareng: Tempat Nongkrong Anti-Kaku bagi Para Pencinta Kreativitas di Bangka
-
Tragedi Lansia di Pekanbaru: Ketika 'Mantan Keluarga' Rancang Skenario Maut Demi Harta
Terkini
-
Kukungan Emosi dalam Set Terbatas Film Kupeluk Kamu Selamanya
-
5 Tas Gym Pria Paling Praktis untuk Bawa Perlengkapan Olahraga
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Kepala Pundak Kerja Lagi, Karya Sal Priadi Jadi OST Monster Pabrik Rambut
-
3 Rekomendasi HP POCO Rp1 Jutaan 2026: Performa Ngebut, Harga Bersahabat