Scroll untuk membaca artikel
Tri Apriyani
Ilustrasi ASN

Salah satu prioritas program Reformasi Birokrasi adalah mewujudkan kompetensi ASN (Aparatur Sipil Negara) berkelas dunia. Untuk mewujudkannya, pemerintah bersama KemenPAN-RB (Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) telah mencanangan pembangunan Smart ASN sejak tahun 2019. Selanjutnya, pembangunan Smart ASN diharapkan dapat selesai tahun 2024.

Smart ASN merupakan salah satu aset penting agar indonesia dapat bersaing dengan negara-negara lainnya dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0. Melalui program ini, diharapkan dapat mengembangkan kompetensi dan kesejahteraan ASN dengan berbagai macam kriteria, yaitu: harus berintegritas, bersikap profesionalisme, berwawasan global, memiliki rasa nasionalisme tinggi, memahami bahasa asing dan IT, networking, hospitality, dan enterpreneurship.

Seiring dengan transformasi teknologi yang begitu pesat dan menuju Revolusi 4.0, pemerintah sebagai penyedia inovasi harus mampu menjawab tantangan dengan kebijakan yang adaktif. responss ini teraktualisasi lewat penyelenggaraan e-Government (Electronic Government). E-Government merupakan pemanfaatan jaringan internet dalam penyebaran informasi dan pelayanan pemerintah ke masyarakat (United Nation, 2006).

Untuk itu, pemerintah harus bisa memanfaatkan layanan E-Government agar dapat mewujudkan Smart ASN 2024. Adanya e-Government memungkinkan para ASN memiliki inovasi, kreatifitas, transparansi, profesionalisme, dan meminimalisir terjadinya Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) karena dikelola oleh sistem.

Indikator Smart ASN dan E-Government

Berbicara tentang Smart ASN, terdapat salah satu variabel yang berhubungan jika melihat Indeks Daya Saing Global dari World Economic Forum. Ada 12 indikator untuk mengukur daya saing dalam hal institusi seperti: inovasi, infrastruktur, teknologi, adaptasi, keterampilan, produk, kesehatan, stabilitas ekonomi, pasar tenaga kerja, jumlah penduduk, sistem finansial, dan pergerakan bisnis.

Pada 2020, indonesia mengalami penurunan sebanyak lima peringkat dari posisi ke-45 menjadi ke-50. Dari peringkat tersebut, daya saing indonesia terkait semua indikator perlu didongkrak.

Pasalnya, persaingan yang dihadapi indonesia bukan antar instansi pemerintah. Melainkan, lebih kompleks karena mencakup tingkat global. Maka dari itu, perlu adanya standar kualifikasi, kompetensi, dan kinerja “Smart ASN” yang didasarkan pada budaya pelayanan yang baik.

Selanjutnya, sistem pemeringkatan berbasis elektronik juga melihat survey e-Government yang dilakukan oleh United Nations. PBB melakukan assessment (penilaian) terhadap seluruh situs web atau situs kementrian nasional di semua negara anggotanya. Penilaian ini meliputi layanan online, kelengkapan fitur, dan respons serta dokumentasi terhadap partisipasi masyarakat.

Pada 2020, terjadi peningkatan 19 peringkat untuk indonesia dari sebelumnya posisi ke-107 menjadi ke-88. Walau mengalami peningkatan, indonesia masih perlu mengembangkan layanan e-Government karena kompetensi aparatur menjadi sangat penting dalam transformasi digital. Beberapa Top Skill dalam Revolusi Industri 4.0 juga perlu dimiliki para ASN. Dengan begitu, konsep Smart ASN dan e-Government dapat diterapkan mulai dari Kementrian/Lembaga hingga Pemerintah Daerah.

E-Formasi Sebagai Langkah Awal Perwujudan Smart ASN

Demi menciptakan tata kelola yang baik dan bersih, pemerintah bersana KemenPAN-RB terus mempersiapkan generasi Smart ASN dalam rangka pengembangan sumber daya manusia. Salah satunya adalah hadirnya aplikasi e-Formasi. Aplikasi ini menjadi langkah awal dalam membangun Smart ASN karena formasi pegawai akan diisi sesuai dengan kebutuhan instansi serta pengisian formasi pegawai berdasarkan data yang ada.

Aplikasi e-Formasi juga dapat membantu proses perekrutan yang berdasarkan sistem merit. Hal ini karena pengisian e-Formasi mengacu pada analisis jabatan dan analisis beban kerja. Perekrutan berdasarkan sistem merit sangat penting dalam membentuk Smart ASN agar calon pegawai yang akan mengisi suatu posisi jabatan memiliki kualifikasi, kemampuan, dan kompetensi yang dibutuhkan oleh organisasi.

Meski demikian, hadirnya e-Formasi juga perlu diiringi dengan perubahan budaya oleh para aparatur itu sendiri. Walau sistem sudah mengalami perbaikan, tidak menutup kemungkinan terjadi kesalahan yang dibuat oleh para oknum itu sendiri. Budaya dalam aparatur juga perlu dibenahi agar dapat mendukung ketercapaian program Smart ASN 2024. Dengan perubahan mendasar ini, indonesia dinilai mampu menyiapkan ASN yang unggul dalam menghadapi dinamika perubahan dan persaingan global.